Oleh karena itu, berdasarkan titah Sultan Deli XIV, Tengku Raja Muda Hamdy Osman Delikhan Al-Haj yang sudah 10 tahun (sejak tahun 2005) mejabat sebagai pemangku Sultan dinyatakan diberhentikan, berdasarkan surat keputusan yang Mulia Seri Paduka Sultan Deli XIV, tanggal 27 September 2015 bertepatan dengan 13 Zulhijjah 1436 H. Demikian siaran pers yang diterima Analisa, Kamis (7/1).
Namun demikian, karena Sultan Deli XIV sedang fokus untuk menyelesaikan studi dan persiapan mengikuti jenjang pendidikan kuliah, maka untuk menjalankan tugas kesultanan sehari-hari, Sultan Deli XIV atas dukungan datuq 4 suku Kesultanan Deli, mengangkat Pemangku Sultan Deli XIV yang baru yaitu Tengku Besar Osman Amal Ganda Wahid Al-Haj. Sedangkan Sultan Deli XIV saat ini fokus mengikuti pendidikan di Makassar.
Bahwa Tengku Besar Osman Amal Ganda Wahid Al-Haj merupakan satu-satunya saudara laki-laki kandung Almarhum Sultan Deli XIII, atau dengan kata lain dia merupakan anak Sultan Deli XII (adik kandung Sultan Deli XIII dan paman kandung Sultan Deli XIV). Tengku Besar Osman Amal Ganda Wahid Al-Haj merupakan putra kandung Sultan Deli XII Tuanku Azmi Perkasa Alam
Pemberitahuan perubahan pemangku sultan ini diperlukan sehingga pihak-pihak yang mempunyai kepentingan hukum dengan Kesultanan Deli dapat mengacu kepada pemangku Sultan Deli XIV yang baru sehingga tidak timbul keraguan dan kerancuan permasalahan hukum terkait Kesultanan Deli.
Adapun Datuq 4 Suku Kesultanan Deli adalah Kepala Urung Serbanyaman Datuq Syaifi Ichsan (gelar Datuq Seri Indera Pahlawan Diraja),Kepala Urung Sepuluh Dua Kuta Datuq Adil Freddy Haberham SE (gelar Datuq Seri Setia Diraja), Kepala Urung Sukapiring Datuq Ahmad Faizi Moeris Al-Haj(gelar Datuq Seri Indera Asmara) dan Kepala Urung Senembah Wan Fachrurozi Baros (gelar Kejeruan Senembah Deli). (rel/nai)