Kunker DPRD ke Korban Pembangunan Terminal

Nelayan Minta Kompensasi 19 Unit Ambai

Medan, (Analisa). Nelayan warga Kam­pung Nelayan Indah meminta PT Pelindo mem­berikan kom­pensasi atas rusaknya 19 pintu ambai senilai Rp950 juta di duga akibat pengerukan proyek pe­ngem­bangan pelabuhan tem­pat penyim­panan (terminal) peti kemas II di Kuala Lingkai Be­lawan Ujung.

Hal itu disampaikan juru bi­cara para nelayan korban pem­bangunan terminal peti kemas Ah­mad Jafar didampingi Masri, Syam­siyah dan lainnya saat me­nerima kunjungan kerja (kun­ker) Komisi C yang diketuai Boydo HK Panjaitan didam­pingi Sekretaris Zulkifli Lubis beserta anggota komisi lainnya ke Unit Tempat Pelelangan Ikan Distanla Medan Kampung Ne­layan Indah Medan La­buhan, Selasa (15/11).

Dikatakannya, sudah ham­pir seta­hun warga kehilangan mata penca­harian dari ambai (alat atau jaring penangkap udang) yang pancangnya rusak akibat pe­ngerukan pro­yek pemba­ngu­nan terminal peti kemas. Sampai sekarang nasib mereka terka­tung-katung tanpa keje­la­san dari Pelindo selaku pe­milik proyek.

Mengadu

"Karena itu, kami mengadu ke­pada Komisi C DPRD Me­dan dengan harapan agar dijembatani dengan Pe­lindo atas kompensasi terkait dam­pak dari penge­rukan alur baru yang dilakukan, kedepan mereka akan melakukan pe­nim­bunan (reklamasi lo­kasi)," ujarnya sembari menyatakan sebelumnya mereka telah men­datangi pihak terkait dalam penger­jaan proyek itu yakni PT Wika, PT Prima dan Belawan In­ternational Container Terminal (BICT) (unit usaha PT Pe­lindo). Ketiga perusahaan itu buang badan tidak ada yang mau bertanggung jawab.

Boydo HK mengatakan mereka sangat berempati atas keluhan para nelayan ini.

"Komisi C sangat men­dukung per­mintaan nelayan terhadap Pelindo terkait kom­pensasi atas rusaknya 19 unit ambai mereka yang per u­nitnya senilai Rp50 juta. Seharusnya Pelindo bertang­gungjawab atas nasib para ne­layan ini. Perusahaan inikan memiliki cooporate social responsbility (CSR), ini bisa digu­nakan untuk membantu warga yang mengalami ke­hilangan mata pencaharian," tegas politisi PDIP itu.

Dukungan

Sebagai wujud dukungan pada masyarakat, dalam waktu dekat ini Komisi C akan meng­­gelar Rapat De­ngar Pendapat (RDP) mem­per­temukan pihak Pe­lindo, ne­layan dan pihak yang mengerjakan proyek dan pihak-pihak ber­kompeten lainnya.

Hal senada juga diutarakan Zulkifli Lubis yang meminta PT Pe­lindo agar segera memberikan kompensasi agar warga lang­sung membangun ambai di kawasan lain.

Apalagi bahan pembuatan ambai seperti kayu laut ini sulit ditemukan karena berasal dari Ac­eh.

“Karenanya Komisi C berharap pihak Pelindo mau bekerjasama dan membantu masyarakat nelayan,” papar­nya. (aru)

()

Baca Juga

Rekomendasi