FKPK Mediasi Persoalan Mutasi Pendeta

BP Mandoge, (Analisa). Forum Komunikasi Pimpi­nan Kecamatan (FKPK) Ke­ca­matan Ban­dar Pasir Man­doge memediasi persoa­lan in­ternal GMI Resort Urung Jawa Dusun II Desa Hutapadang dan GMI Betlehem Dusun X Desa Sei Kopas Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, baru-baru ini.

Mediasi dilakukan, ada  riak terkait mutasi pendeta GMI Resort Urung Jawa Du­sun II Desa Hutapadang dan GMI Betlehem Dusun X Desa Sei Kopas Kecamatan Bandar Pasir Mandoge.”Semuanya berjalan lancar,” ungkap Ka­polsek BP Mandoge AKP Rudi Chandra, kepada Ana­lisa.

Kapolsek mengatakan, sesuai Surat DS Pendeta N Sutumorang, selaku Pimpinan Distrik VI Wilayah I,  8 November 2016 yang isinya, memgim­bau kepada seluruh majelis dan jemaat GMI Resort Sion Urung Jawa Dusun II Desa Hutapadang dan Bet­lehem Dusun X Desa Sei Ko­pas Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, agar mematuhi Ke­putusan Tahunan (Konta) ke 71 tahun 2016 yang diseleng­garakan di Niagara Hotel Pra­pat pada 8 - 12 Juni 2016 lalu.

Dari keputusan itu, dinya­takan Pdt Lois Sipayung M Min menjadi Pimpinan Jemaat GMI Resort Sion Urung Jawa Desa Hutapadang dan GMI Betlehem Dusun X Desa Sei Kopas Kecamatan Bandar Pa­sir Mandoge terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2016.

Sedang Pdt Arigato Sian­turi MA, tidak lagi berada da­lam Penempatan para pelayan Gereja di GMI Distrik 6 Wi­layah I. Untuk itu, FKPK Ban­dar Pasir Mandoge yang di­hadiri Camat Sofyan Manul­lang, Kapolsek dan Danramil serta sejumlah tokoh agama Nasrani agar persoalan mutasi itu jangan menjadi pengha­lang jemaat untuk melakukan ibadah.

Dari pertemuan yang ber­langsung di halaman GMI Betlehem Dusun X Desa Sei Kopas Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, yang juga dihadiri Pdt Arigato Sianturi dan Pdt Lois Sipayung meng­hasilkan beberapa kesepa­katan.

Kesepakatan tidak boleh me­rusak niat ibadah jemaat dengan kepentingan pribadi dan Kapolsek menegaskan, tidak boleh mengganggu orang beriba­dah. “Persoalan organisasi, biarlah orga­nisasi yang menyelesaikannya sen­diri atau menempuh jalur hu­kum,” ungkap Kapolsek ketika dihubungi. (aln)

()

Baca Juga

Rekomendasi