Oleh: Ali Munir, S.Pd. Indonesia dikenal sebagai negara yang memiliki hutan tropis terbesar di dunia dengan keanekaragaman hayati nomor wahid. Namun jumlah cakupan wilayah hutan alami kini sudah terkikis akibat penebangan secara serampangan untuk kepentingan bisnis dan ekonomi dengan mengubah fungsi lahan hutan sebagai penyangga keseimbangan alam. Hutan ditebangi dan dibakar untuk menopang industrialisasi perkebunan yang dalam hitungan ekonomi lebih menjanjikan.
Penebangan hutan juga dimanfaatkan untuk pemenuhan kebutuhan kayu bagi dalam dan luar negeri. Sebanyak 70-75 persen kayu yang diambil dari hutan di antaranya ditebang secara liar atau ilegal. Penebangan liar ini mengakibatkan pendapatan dan devisa negara berkurang, dan diperkirakan kerugian negara mencapai 30 trilyun per tahun.
Secara hitungan ekonomi, sebenarnya dampak penebangan liar itu bukan hanya kerugian finansial akibat hilangnya pohon, tetapi juga berdampak pada ekonomi secara luas, seperti hilangnya kesempatan untuk memanfaatkan keragaman produk di masa depan (opportunity cost). Sesungguhnya pendapatan yang diperoleh masyarakat pelaku penebangan liar sangat kecil, karena porsi pendapatan terbesar justru dipetik oleh para penyandang dana yakni para pengusaha kayu dan cukong.
Penebangan liar atau illegal logging ini mengakibatkan timbulnya berbagai anomali di sektor kehutanan. Salah satu anomali terburuk sebagai dampak maraknya penebangan liar adalah ancaman proses deindustrialisasi sektor kehutanan. Sektor kehutanan nasional yang secara konseptual bersifat berkelanjutan karena ditopang sumber daya alam yang bersifat terbarui yang ditopang oleh aktivitas industrialisasi kehutanan di sektor hilir dan penguasaan hutan di sektor hulu, kini sudah berada di titik ambang kehancuran.
Penebangan liar juga sangat merugikan bagi kehidupan, karena keberadaan hutan sangat penting sebagai penjaga keseimbangan alam. Salah satu akibatnya adalah terjadi pemanasan global. Pemanasan global bukan hanya bersumber dari asap kendaraan bermotor, tapi juga dipengaruhi oleh keadaan hutan yang tidak seimbang. Kita tahu bahwa daun-daun pepohonan bisa menetralisir karbondioksida. Itulah penyebab mengapa hutan disebut paru-paru dunia. Jadi, sekiranya keberadaan hutan masih terjaga dan lestari, maka global warming tidak akan terjadi.
Kerusakan ekosistem hutan juga dapat menyebabkan hilangnya kesuburan tanah. Ketika hutan dibabat pohon-pohonnya, hal ini menyebabkan tanah menyerap sinar matahari terlalu banyak sehingga menjadi sangat kering dan gersang. Hingga nutrisi dalam tanah mudah menguap. Selain itu, hujan bisa menyapu sisa-sisa nutrisi dari tanah. Ketika tanah sudah kehilangan banyak nutrisi, maka reboisasi menjadi hal yang sulit dan budidaya di lahan itu menjadi tidak memungkinan.
Pohon sangat berkontribusi dalam menjaga siklus air. Melalui akarnya, pohon menyerap air yang kemudian dialirkan ke daun untuk kemudian menguap dan dilepaskan ke lapisan atmosfer bumi. Ketika pohon-pohon ditebang dan daerah tersebut menjadi gersang, maka tidak ada lagi yang membantu tanah menyerap lebih banyak air. Pada akhirnya terjadi penurunan sumber daya air, dan kekeringan pun akan terjadi.
Meskipun hutan tropis hanya meliputi seluas 6% dari permukaan bumi ini, namun sekitar 80 hingga 90 persen spesies hidup dan berkembang di dalamnya. Akibat penebangan liar pohon secara besar-besaran, ada sekitar 100 spesies hewan menurun jumlahnya setiap hari. Keanekaragaman hayati dari berbagai daerah hilang dalam skala besar. Banyak makhluk hidup, baik hewan maupun tumbuhan telah lenyap dari permukaan bumi.
Salah satu fungsi hutan adalah menyerap dengan cepat dan menyimpan air dalam jumlah yang banyak ketika hujan lebat terjadi. Namun ketika hutan digunduli dan ditebang secara liar, membuat aliran air terganggu, menyebabkan air menggenang dan kemungkinan besar aliran air dari hutan akan langsung meluncur cepat ke areal pemukiman masyarakat sekitar hutan. Salah satu contoh kasus yang terjadi baru-baru ini adalah adanya bencana banjir bandang di daerah Garut, Jawa Barat.
Upaya yang perlu dilakukan
Deforestasi jelas sangat berdampak pada pemanasan global. Pohon berperan dalam menyimpan karbon dioksida yang kemudian digunakan untuk menghasilkan karbohidrat, lemak dan protein yang membentuk pohon. Dalam ilmu biologi, proses ini disebut fotosintesis. Ketika terjadi deforestasi, pepohonan yang sengaja ditebang dan dibakar mengakibatkan lepasnya karbondioksida di dalamnya, dan hal ini akan menyebabkan tingginya kadar karbondioksida yang lepas ke atmosfer.
Dengan melihat dampaknya yang sangat mengerikan, maka pelestarian hutan perlu dan harus segera dilaksanakan. Ekspoitasi hutan yang terus menerus terjadi, berlangsung sejak dulu hingga sekarang tanpa dibarengi dengan penanaman kembali menyebabkan kawasan hutan menjadi rusak.
Pembalakan liar yang sering dilakukan manusia merupakan salah satu penyebab utama terjadinya kerusakan habitat hutan. Padahal hutan merupakan penopang kelestarian kehidupan di bumi, sebab hutan bukan hanya menyediakan bahan pangan maupun bahan produksi, melainkan juga penghasil oksigen, penahan lapisan tanah, dan penyimpan cadangan air yang diperlukan saat musim kemarau.
Alih fungsi hutan menjadi lahan pertanian dan perkebunan semakin merebak dari dulu hingga kini. Demikian juga penebangan hutan semakin tak terkendali baik untuk memenuhi kebutuhan industri perkayuan, untuk bahan bangunan, untuk perkakas dan perabotan rumah tangga maupun untuk bahan bakar. Kita bisa menghitung berapa volume kayu untuk semua kebutuhan tadi dan berapa yang dibutuhkan untuk kepentingan dalam negeri atau untuk diekspor.
Sekarang ini, kurang dari separuh Indonesia memiliki hutan. Ini merepresentasikan penurunan signifikan dari luasnya hutan pada awalnya. Antara tahun 1990 hingga 2005, negara Indonesia telah kehilangan lebih dari 28 juta hektar hutan, termasuk 21,7 persen hutan perawan. Penurunan luas hutan-hutan primer yang kaya secara biologi ini adalah yang kedua setelah Brasil pada masa itu dan sejak akhir 1990-an penggusuran hutan primer makin meningkat hingga 26 persen. Kini hutan-hutan Indonesia adalah hutan-hutanyang paling terancam di muka bumi.
Luas hutan hujan Indonesia semakin menurun mulai tahun 1960-an ketika 82 persen luas negara ditutupi oleh hutan hujan, menjadi 68 persen di tahun 1982, menjadi 53 persen di tahun 1995, dan yang tersisa hingga kini kurang dari 49 persen.
Ada beberapa hal yang perlu kita lakukan bersama untuk melestarikan keberadaan hutan ini misalnya dengan upaya reboisasi atau penanaman hutan kembali yang telah digunduli sebelumnya, melarang pembabatan hutan secara sewenang-wenang, menerapakan sistem tebang pilih dalam menebang pohon, menerapkan sistem tebang-tanam dalam kegiatan penebangan hutan, menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan, dan menetapkan moratorium (penghentian sementara) izin-izin HPH untuk membuka lahan baru di dalam hutan.
Hutan adalah paru-paru dunia dan penyangga kehidupan kita. Bila hutan rusak, maka kehidupan kita pun akan rusak.