Oleh: Ramen Antonov Purba
PERSATUAN dan kesatuan bangsa sedang diuji. Pemerintahan Jokowi-JK yang penuh dengan konsolidasi untuk kebaikan diguncang makar. Tak hanya itu, istana negara pun menjadi sasaran teror melalui aksi peledakan bom. Tentu kita bingung mengapa sampai ada yang ingin makar dan meledakkan istana negara. Terlebih kinerja pemerintahan juga mendapatkan penilaian yang sangat baik dari masyarakat. Berarti ada oknum yang tak ingin Indonesia tetap damai dan bersatu. Kondisi ini tak boleh dibiarkan. Pemerintah harus mengambil sikap dan langkah tegas untuk meredam. Kelestarian dan kekokohan NKRI merupakan harga mati yang harus dikawal. Kepolisian, BIN, TNI, dan lembaga-lembaga yang terkait dengan permasalahan keamanan bangsa harus segera bertindak.
Mabes Polri beberapa waktu lalu menangkap 10 orang, berinisial AD, E, AD, KZ, FA, RA, RS, SB, JA, dan RK. 8 orang di antaranya ditangkap karena melakukan makar. 2 orang lainnya JA dan RK terkait dengan penyebaran informasi negatif (detik.com/2/12). Densus 88 Anti teror juga menangkap 3 orang yang diduga teroris.
Melihat sejarah Indonesia hingga proses terjadinya reformasi 1998, Indonesia merupakan negara yang jauh dan aman dari kerusuhan ataupun makar. Bahkan belum pernah dalam sejarah istana negara menjadi sasaran teroris. Wajar jika kita berpikir niat oknum-oknum yang ditangkap berawal dari dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Jadi oknum tersebut menjadikan kasus Ahok sebagai momentum untuk makar. Dalam kamus besar Bahasa Indonesia, makar adalah perbuatan (usaha) untuk menjatuhkan pemerintah yang sah. Kondisi yang tidak main-main dan tentunya sudah direncanakan dengan sangat matang oleh para pelakunya.
Pada era modern seperti sekarang seharusnya kita menjaga agar komunikasi politik selalu terjalin dengan baik. Selain itu kita juga harus senantiasa melakukan konsolidasi antar anak bangsa agar selalu terjaga harmonisasinya. Tak hanya itu, organisasi keagamaan juga harusnya selalu memberikan arahan-arahan untuk keutuhan Bhinneka Tunggal Ika.
Poin-poin ini penting dilaksanakan demi menjaga stabilitas kesatuan dan persatuan bangsa. Kita mengapresiasi langkah Presiden yang cepat dan tanggap dalam mengawal isu makar.
Dengan kenegarawanannya, beliau melakukan gerak cepat dengan bertemu pimpinan-pimpinan lembaga keagamaan. Tak sampai disitu, beliau juga menyambangi lembaga-lembaga keamanan seperti Kepolisian dan TNI. Kita meyakini, langkah yang dilakukan Presiden Joko Widodo ini hanya demi satu tujuan “Indonesia yang memiliki persatuan dan kesatuan yang kuat”.
Bagi mereka yang terbukti makar, guna menimbulkan efek jera, ada baiknya segera diberikan tindakan tegas. Pasal 107 KUHP juncto Pasal 110 KUHP, juncto Pasal 87 KUHP jika perlu dijatuhkan saja. Agar ke depan tak ada lagi yang semena-mena ingin melakukan makar. Masyarakat harus belajar dari segala kejadian ini. Masyarakat harus menyadari jika upaya-upaya memecah persatuan dan kesatuan hanya akan membuat susah.
Selain itu, yang diuntungkan hanya segelintir oknum yang ujung-ujungnya malah melakukan hal-hal tak terpuji demi pribadi dan kroni-kroninya. Karenanya, masyarakat harus cerdas untuk menolak ajakan-ajakan atau hasutan-hasutan yang tujuannya untuk mengganggu keutuhan NKRI.
NKRI merupakan harga mati yang harus kita junjung tinggi. Mari kita menyikapi semua hal dengan arif dan bijaksana. Jangan terlalu mudah terpancing dengan informasi-informasi yang sengaja ditebar oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab. Merupakan tanggung jawab kita bersama untuk menghadirkan kedamaian dan kenyamanan, melalui persatuan dan kesatuan yang kita miliki. Jangan jadikan perbedaan sebagai kelemahan. Tetapi jadikanlah perbedaan itu sebagai dinamika yang membuat kita semakin kokoh bersatu.
Tingkatkan toleransi dan kebhinnekaan
Semboyan Bhinneka Tunggal Ika telah menjadi prinsip kebangsaan yang kuat ditengah kemajemukan masyarakat Nusantara. Dapat disimpulkan jika bangsa ini sejak dulu dikenal sebagai bangsa yang cinta damai, toleran dan menghargai pluralitas. Sikap toleransi yang benar dan sehat pastinya mendorong semua orang untuk saling menghargai, saling mencintai dan bekerjasama.
Jika dicermati, maka kaitan antara toleransi dengan kebhinnekaan sangat erat. Apabila dahulu kita menjunjung tinggi toleransi dan kebhinnekaan, mengapa kini kita mulai bermain-main mengatasnamakan toleransi dan kebhinnekaan itu sendiri. Berarti seyogianya kita tetap harus mempertahankan toleransi serta kebhinnekaan itu, karena kita merupakan bangsa yang besar dengan fondasi persatuan yang kuat.
Toleransi dan kebhinnekaan harusnya menjadi spirit bagi tumbuh suburnya nilai kesucian, kasih sayang dan pelayanan terhadap kemanusiaan, bukan justru memantulkan kebencian, keputus-asaan, permusuhan, terorisme dan intoleransi.
Nilai toleransi dan kebhinnekaan yang diyakini dan dihayati bangsa Indonesia harus bersifat membebaskan, memuliakan keadilan dan menjadi dasar ke arah jalan persaudaraan. Sikap ini akan memperkuat pembentukan karakter bangsa serta mewujudkan kehidupan yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Mari kita semua tetap menjaga toleransi dan kebhinnekaan kita demi keharmonisan dan kedamaian kedepan. Dengan demikian toleransi dan demokrasi akan semakin tumbuh subur dan semakin memperkokoh NKRI.
Hapuskan kebencian
Kebencian hanya akan membawa kehancuran bagi yang tetap memeliharanya. Jangan sampai toleransi dan kebhinnekaan yang telah terjalin sejak lama, rusak begitu saja hanya karena diri kita diselimuti kebencian. Jangan kotori toleransi dan kebhinnekaan dengan sentiment-sentimen sara, yang bisa merugikan kita sebagai bangsa.
Karenanya, hilangkan kebencian dan beralihlah ke kebaikan. Alangkah indahnya jika kita bisa hidup berdampingan secara damai satu dengan yang lain. Ibarat sapu lidi, jika hanya satu akan dengan mudah dipatahkan. Tetapi jika bersatu dan ikatannya kuat, maka tak akan ada yang mampu untuk mematahkannya. Oleh sebab itu, kebencian haruslah kita benci karena hanya akan menjadikan kita semakin terpuruk. Akan lebih terhormat jika kita menjaga toleransi dan kebhinnekaan, daripada kita menjadi pembenci toleransi dan kebhinnekaan itu sendiri.
Menghilangkan kebencian akan tetap menghidupkan perdamaian dan persatuan. Menjadi keharusan bagi kita untuk menghilangkan kebencian demi masa depan dan keselamatan bangsa dan negara Indonesia. Kebencian harus dihilangkan dalam perilaku kehidupan berbangsa dan bernegara. Segala hal yang berusaha untuk menggerus toleransi dan kebhinnekaan harus dengan tegas kita tangkal dan kita tolak.
Mari kita bersama-sama bergandengan tangan untuk tetap menjaga perdamaian dan persatuan. Semuanya untuk Indonesia yang lebih baik, aman, damai, bermartabat, dan senantiasa menghargai kebhinnekaan. Mulai saat ini, toleransi dan kebhinnekaan harus menjadi pandangan politik dan hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.***
Penulis Staf UPT Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Politeknik Unggul LP3M Medan