Keutuhan NKRI Harus Dijaga

Oleh: Ramen Antonov Purba

PERSATUAN dan kesatuan bangsa sedang diuji. Pemerintahan Jokowi-JK yang penuh dengan konsolidasi untuk ke­baikan diguncang makar. Tak hanya itu, istana negara pun menjadi sasaran teror melalui aksi peledakan bom. Tentu kita bingung mengapa sampai ada yang ingin makar dan meledakkan istana negara. Terlebih kinerja pemerintahan juga men­da­­patkan penilaian yang sangat baik dari masyarakat. Berarti ada oknum yang tak ingin Indonesia tetap damai dan ber­satu. Kondisi ini tak boleh dibiarkan. Pe­me­rintah harus mengambil sikap dan lang­kah tegas untuk meredam. Keles­ta­rian dan kekokohan NKRI merupakan harga mati yang harus dikawal. Kepolisi­an, BIN, TNI, dan lembaga-lembaga yang ter­­kait dengan permasalahan keamanan bangsa harus segera bertindak.

Mabes Polri beberapa waktu lalu menangkap 10 orang, berinisial AD, E, AD, KZ, FA, RA, RS, SB, JA, dan RK. 8 orang di antaranya ditangkap karena me­lakukan makar. 2 orang lainnya JA dan RK terkait dengan penyebaran in­formasi neg­atif (detik.com/2/12). Densus 88 Anti teror juga menangkap 3 orang yang diduga teroris.

Melihat sejarah Indonesia hingga pro­ses terjadinya reformasi 1998, Indonesia merupakan negara yang jauh dan aman dari kerusuhan ataupun makar. Bah­kan belum pernah dalam sejarah is­tana negara men­jadi sasaran teroris. Wa­jar jika kita ber­pikir niat oknum-oknum yang ditang­kap berawal dari dugaan pe­nistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Pur­nama atau Ahok. Jadi oknum tersebut men­jadikan kasus Ahok se­bagai momentum untuk makar. Dalam kamus besar Ba­hasa Indonesia, makar adalah perbua­tan (usaha) untuk menja­tuh­kan pemerin­tah yang sah. Kondisi yang tidak main-main dan tentunya sudah direncanakan dengan sangat matang oleh para pelakunya.

Pada era modern seperti sekarang se­ha­rusnya kita menjaga agar kom­u­ni­kasi po­litik selalu terjalin dengan baik. Se­lain itu kita juga harus senantiasa me­la­kukan konsolidasi antar anak bangsa agar selalu terjaga harmonisasinya. Tak ha­nya itu, organisasi keagamaan juga ha­rus­nya selalu memberikan arahan-ara­han untuk keutuhan Bhinneka Tunggal Ika.

Poin-poin ini penting dilaksanakan demi menjaga stabilitas kesatuan dan per­satuan bangsa. Kita mengapresiasi lang­kah Presiden yang cepat dan tanggap dalam mengawal isu makar.

Dengan kenegarawanannya, beliau me­lakukan gerak cepat dengan bertemu pim­pinan-pimpinan lembaga keaga­ma­an. Tak sampai disitu, beliau juga me­nyam­bangi lembaga-lembaga keama­nan seperti Kepolisian dan TNI. Kita me­yakini, langkah yang dilakukan Pre­siden Joko Widodo ini hanya demi satu tujuan “Indonesia yang memiliki persatuan dan kesatuan yang kuat”.

Bagi mereka yang terbukti makar, guna menimbulkan efek jera, ada baiknya se­gera diberikan tindakan tegas. Pasal 107 KUHP juncto Pasal 110 KUHP, junc­to Pasal 87 KUHP jika perlu di­ja­tuh­kan saja. Agar ke depan tak ada lagi yang semena-mena ingin melakukan ma­kar. Masyarakat harus belajar dari segala kejadian ini. Masyarakat harus menya­dari jika upaya-upaya memecah per­sa­tuan dan kesatuan hanya akan mem­buat susah.

Selain itu, yang diuntungkan hanya segelintir oknum yang ujung-ujungnya malah melakukan hal-hal tak terpuji demi pribadi dan kroni-kroninya. Karenanya, masyarakat harus cerdas untuk menolak ajakan-ajakan atau hasutan-hasutan yang tu­juannya untuk mengganggu keutuhan NKRI.

NKRI merupakan harga mati yang ha­rus kita junjung tinggi. Mari kita me­nyikapi semua hal dengan arif dan bi­jak­sana. Jangan terlalu mudah terpancing de­ngan informasi-informasi yang se­ngaja ditebar oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab. Merupakan tang­gung jawab kita bersama untuk meng­ha­dirkan kedamaian dan kenyamanan, me­lalui persatuan dan kesatuan yang kita miliki. Jangan jadikan perbedaan sebagai ke­lemahan. Tetapi jadikanlah perbedaan itu sebagai dinamika yang membuat kita semakin kokoh bersatu.

Tingkatkan toleransi dan kebhinnekaan

Semboyan Bhinneka Tunggal Ika te­lah menjadi prinsip kebangsaan yang kuat ditengah kemajemukan masyarakat Nu­santara. Dapat disimpulkan jika bangsa ini sejak dulu dikenal sebagai bang­sa yang cinta damai, toleran dan meng­hargai pluralitas. Sikap toleransi yang benar dan sehat pastinya mendo­rong semua orang untuk saling meng­har­­gai, saling mencin­tai dan be­ker­ja­sama.

Jika dicermati, maka kaitan antara to­leransi dengan kebhinnekaan sangat erat. Apabila dahulu kita menjunjung ting­gi to­leransi dan kebhinnekaan, mengapa kini kita mulai bermain-main mengatas­na­­makan toleransi dan kebhin­ne­kaan itu sen­­diri. Berarti seyo­gianya kita tetap ha­rus mem­pertahankan tole­ransi serta ke­bhi­nnekaan itu, karena kita me­rupakan bang­­sa yang besar dengan fondasi per­satuan yang kuat.

Toleransi dan kebhinnekaan harusnya menjadi spirit bagi tumbuh suburnya nilai kesucian, kasih sayang dan pelayanan terhadap kemanusiaan, bukan justru memantulkan kebencian, keputus-asaan, permusuhan, terorisme dan intoleransi.

Nilai toleransi dan kebhinnekaan yang di­yakini dan dihayati bangsa Indonesia ha­rus bersifat membebaskan, memulia­kan ke­adilan dan menjadi dasar ke arah jalan per­saudaraan. Sikap ini akan mem­perkuat pem­bentukan karakter bangsa serta me­wujudkan kehidupan yang mer­deka, ber­satu, berdaulat, adil dan makmur. Mari kita semua tetap menjaga toleransi dan ke­bhinnekaan kita demi keharmo­ni­san dan ke­damaian kedepan. Dengan de­mikian to­leransi dan demokrasi akan se­makin tumbuh subur dan semakin mem­perkokoh NKRI.

Hapuskan kebencian

Kebencian hanya akan membawa kehancuran bagi yang tetap meme­liharanya. Jangan sampai toleransi dan kebhinnekaan  yang telah terjalin sejak lama, rusak begitu saja hanya karena diri kita diselimuti kebencian. Jangan kotori toleransi dan kebhin­nekaan dengan sentiment-sentimen sara, yang bisa merugikan kita sebagai bangsa.

Karenanya, hilangkan kebencian dan beralihlah ke kebaikan. Alang­kah indahnya jika kita bisa hidup berdampingan secara damai satu dengan yang lain. Ibarat sapu lidi, jika hanya satu akan dengan mudah dipatahkan. Tetapi jika bersatu dan ikatannya kuat, maka tak akan ada yang mampu untuk mematah­kan­nya. Oleh sebab itu, kebencian haruslah kita benci karena hanya akan menjadikan kita semakin terpuruk. Akan lebih terhormat jika kita menjaga toleransi dan kebhin­nekaan, daripada kita menjadi pembenci toleransi dan kebhin­ne­kaan itu sendiri.

Menghilangkan kebencian akan tetap menghidupkan perdamaian dan persatuan. Menjadi keharusan bagi kita untuk menghilangkan kebencian demi masa depan dan keselamatan bangsa dan negara Indonesia. Kebencian harus dihilangkan dalam perilaku kehidupan berbangsa dan bernegara. Segala hal yang berusaha untuk menggerus toleransi dan kebhinnekaan harus dengan tegas kita tangkal dan kita tolak.

Mari kita bersama-sama bergan­dengan tangan untuk tetap menjaga per­damaian dan persatuan. Semua­nya untuk Indonesia yang lebih baik, aman, damai, bermartabat, dan senantiasa menghargai kebhin­nekaan. Mulai saat ini, toleransi dan ke­bhinnekaan harus menjadi pandangan politik dan hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.***

Penulis Staf UPT Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Politeknik Unggul LP3M Medan

()

Baca Juga

Rekomendasi