Sumatera Timur Harus Jadi Provinsi ke-35 Indonesia

Oleh: T.Alkisah Led.

SUMATERA TIMUR ada­lah sa­lah satu dari sembilan bekas Kresi­denan di Pulau Sumatera. Kini masuk wilayah Provinsi Sumatera Utara (Su­mut).

Seperti yang pernah dipa­parkan penulis sebelumnya, tujuh dari bekas Kresidenan itu sudah lama jadi Provinsi.

Ketujuhnya, Aceh di Sumut. Su­­ma­tera Barat, berpusat di Padang, Riau di Tanjung Pinang dan Provinsi Jambi berpusat di Kota Jambi.

Ketiganya tergabung dalam Wi­layah Provinsi Sumatera Tengah yang ketika itu berpusat di Kota Bukit Tinggi.

Tiga lagi di Sumatera Se­latan, yai­tu, Bengkulu, berpusat di Kota Beng­kulu Lampung di Teluk Betung (Ki­ni Bandar Lampung) dan Palem­bang.

Malah, dua di antara pro­vinsi bekas Kresidenan itu sudah mekar. Bangka Belitung, saat Yusril Ihza Mahendra, Tokoh masyarakat setempat menjadi Menteri Sekretaris Negara.

Satu lagi Riau, mekar de­ngan Pro­vinsi Kepulauan Riau (Kepri). Oto­matis, Tanjung Pinang yang sebe­lum­nya ibu­kota Provinsi Riau men­jadi ibukota Provinsi Kepri. Karena Tanjung Pinang letaknya di Pulau Bintan.

Riau daratan di tanah Su­matera terpaksa membenahi kota Pekan Baru untuk pusat dan ibunegerinya.

Timbul pertanyaan, me­ngapa Sumatera Timur sampai kini belum jadi Provinsi?. Di mana sangkutnya.

Anggota DPRD Sumut Drs Muslim Simbolon yang meng­gagas Provinsi Sumatera Timur tersebut, saat dihubungi penulis baru-baru ini mengaku, tidak mengetahui pasti penyebab tertundanya pembentukan Provinsi Sumatera Timur itu.

Dugaan sementara adanya Moratorium dari orang pertama Negeri ini yang mengisya­ratkan program pemekaran daerah ditunda dulu.

Oke-oke saja tunda asal jangan terlalu lama. Yang pasti apapun syarat pemekaran sudah lebih dari cujup bagi Sumatera Timur menjadi Provinsi.

Misalnya jumlah daerah pendu­kung. Minimal lima. Sumatera Tmiur lima ka­bupaten dan satu kota.

Kelima kabupaten tersebut, Labu­han Batu Selatan (Labu­sel) berpusat di Kota Pinang. Labuhan Batu (In­duk) berpusat di Rantau Perapat.

Labuahan Batu Utara (La­bura) berpusat di Aek Ka­nopan. Asahan berpusat di Kisaran dan Batubara di Limapuluh. Satu kota adalah Tanjung Balai.

Itulah bila dilihat dari sisi Undang-Undang pemkaran tentang jumlah daerah. Se­dangkan sisi Geografis­nya, termasuk luas wilayah, Ka­bupa­ten Batubara terkecil, tujuh keca­matan, luasnya 92 ribu hektar.

Empat kabupaten lainnya, jauh le­bih luas dari Batubara. Apalagi ditam­bah dengan luas Wilayah Kota Tanjung Balai. Sudah sanagat memungkinkan Sumatera Timur jadi Provinsi.

Demikian juga potensi Sumber Daya Manusia (SDM) dan SDA (Sumber Daya Alam­nya). Tidak lagi pelu diragu­kan.

Satu lagi yang perlu diingat, sisi ekonomis. Selama ini, bila jajaran pemerintahan kabu­paten dan kota mengikuti pertemuan di tingkat Provinsi, dana yang dibutuhkan tidak sedikit. Maklum jarak Labusel dengan Medan sekitar 300 Km (Kilometer).

Bila Sumatera Timur Pro­vinsi, entah ibukotanya di Kisaran, jarak tem­puh relatif dekat dibanding Medan. Oto­matis, dana yang diperlu­kan tidak sebanyak pertemuan di Medan.

Itulah Sumatera Timur yang digagas oleh Anggota DPRD Sumut Muslim Sim­bolon pada 2013. Menjadi Provinsi.

Semoga Provinsi Sumatera Ti­mur, ke 35 di Indonesia setelah Papua Barat Provinsi ke 34, segera menjadi kenya­taan. Mudah-mudahan.

()

Baca Juga

Rekomendasi