Sore Hari di Rusun Kayu Putih

Oleh: Muhammad Arifin

MENJELANG matahari terbenam. Suasana di Rumah Susun (Rusun) Kayu Putih terlihat ramai. Anak-anak satu per satu turun menyusuri anak tangga. Suara riuh terdengar. Ada yang berlari ke sana kemari, bermain ayunan, atau sekadar duduk sambil ngobrol di taman.

Suasana makin ramai, ketika waktu menunjukkan pukul 17.00 WIB, Rabu (14/12) lalu. Ibu-ibu rumah tangga ikut juga turun. Mereka membawa anak-anak yang masih balita. Ada juga masih digen­dong. Puluhan ibu dan anak-anaknya berbaur, beraktivitas sore hari sembari me­nunggu azan Magrib. Keramaian sema­kin terasa karena banyak pedagang keliling menjaja­kan dagangan. Ada Bak­so bakar, es krim, dan makanan lain. Se­mua me­ngundang penghuni untuk mem­beli.

Tidak hanya di taman bermain. Kera­maian juga terlihat di lantai II dan lorong-lorong Rusun Kayu Putih lainnya. Di setiap tingkat, ada lahan di pertengah­an yang cukup lebar dan bisa dimanfaat­kan anak-anak bermain atau warga berso­sialisasi.

Rusun Kayu Putih terletak di Jalan Kayu Putih No 2-4 Medan kelurahan Tan­­jung Mulia, Medan Deli. Rusun yang dikelola Pemko Medan ditangani Dinas Perumahanan dan Pemukiman Kota Medan. Ada enam blok Rusun Kayu Putih. Sayangnya, hanya tiga blok yang dioperasionalkan, tiga lain tak berpeng­huni. Padahal, membangun rusun tidak murah. Miliaran dana digelontorkan dari APBD Kota Medan maupun dari APBN pemerintah pusat.

Jika dihitung, tiga blok yang tidak dihuni keseluruhan memiliki 288 pintu, lebar perpintu 3x3 m. Di dalamnya, terda­pat satu ruang kamar tidur, ruangan tamu, dapur dan tempat menjemur pakaian. Bagi keluarga kecil yang baru menikah atau yang memiliki satu atau dua anak kecil dinilai mencukupi. Maka tidak heran, banyak yang tinggal di rusun adalah keluarga yang masih memiliki anak-anak kecil.

Untuk menghuni rusun memiliki syarat yang cukup ketat. Seperti harus memiliki Kartu Keluarga (KK), Buku Nikah, KTP dan minimal jumlah keluar­ga lima orang. Terdiri dari orangtua, dan tiga anak. Sedangkan tarif Rusun diten­tukan posisi lantainya. Semakin tinggi semakin murah. Daftar Harga Sewa Ru­sun UPT Rusunawa Kayu Putih yang di­tunjukkan pengelola yakni lantai II Rp230.000, lantai III Rp220.000,- lantai IV Rp210.000,- dan Lantai V Rp173.000,- sedangkan lantai dasar di­khususnya bagi penyandang disabilitas dan lansia dengan harga bervariasi.

Ditemani staf UPT Rusun Kayu Putih, Yayan penulis menelusuri lorong-lorong rusun. Melihat sejumlah fasilitas yang ada. Salah satunya melihat fasilitas.

Kelara, yang tinggal di lantai mengaku sudah enam bulan tinggal di Rusun Kayu Putih. Awalnya pernah tinggal di Peru­ma­han PT Pelindo. Tetapi, sejak suami meninggal dirinya bersama seorang anak memilih tinggal di Rusun. Diakui, ada kenyamanan tinggal di rusun. Seperti kebersihan yang terjaga dan tempatnya yang nyaman. Kelara hanya berharap agar pintu kamar mandi diperbaiki.

Mendengar keluhan, Yayan mengaku, UPT Rusun Kayu Putih sebagai pengelo­la tentunya akan bertanggungjawab terhadap segala kerusakan.

Sejak Menikah

Rusun menjadi pilihan utama tinggal disampaikan Rani, warga Jalan Letda Sudjono Medan. Dia tinggal di rusun sejak menikah. Selain biaya tidak terlalu mahal, fasilitas yang dirasakan juga leng­kap. "Saya sejak menikah sudah tinggal di Rusun. Ada sekitar 2 tahunan. Tempat­nya nyaman, fasilitas lengkap serta lokasi Rusun dekat dengan tempat suami beker­ja. Air juga bersih," ucapnya.

Selain Rani, Yana juga mengaku su­dah lama tinggal di Rusun. Dirinya mengaku, di rusun sangat nyaman dan tentunya sangat dekat ketika hendak bepergian ke pusat kota. Apalagi, di rusun juga ada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sehingga perlu ongkos untuk menyekolah anak.

Dia mengaku selama tiga tahun tidak memiliki kendala karena memang pe­nge­lola Rusun Kayu Putih sangat memer­hatikan fasilitas, seperti kebersihan yang ter­jaga di setiap lorong, lokasi parkir nya­man, aman dan fasilita beribadah terse­dia.

Diceritakannya, ketika mendaftar menjadi penghuni Rusun menyertai persyaratan, selain KK, KTP, buku nikah, harus ada tandatangan kepling dan slip gaji.

Staf UPT Rusun Kayu Putih, Yayan mengaku, untuk kebersihan ada sekitar 5 tenaga yang bertanggung­jawab di setiap blok. Mereka juga bertugas mengurus perkarangan, sedangkan untuk yang menangani penghuni baru tentunya sudah ada staf yang bekerja. Diakui, banyak warga yang ingin menghuni Rusun, tetapi kebanyakan mereka tidak memenuhi syarat karena tidak memiliki surat-surat kependudukan sehingga akhir­nya mereka pun mundur sendiri.

Terbengkalai

Terkait adanya tiga blok rusun yang hingga kini tidak berpenghuni. Diri­nya tidak mengetahui tetapi memang diakui banyak masyarakat kecewa karena ketiga blok yang sudah diba­ngun tersebut tidak kunjung diope­rasikan.

Pantauan Analisa, Rusun Kayu Putih berdiri kokoh. Namun, sangat disayangkan, kemegahan tersebut ternyata tidak bisa dimanfaatkan maksimal. Salah satunya, ada tiga blok Rusun yang terlantar. Padahal, bangunan sudah selesai dan siap dihuni. Di Blok E dan F tertulis Kementerian Perumahan Rakyat, tetapi disayangkan bangunan bercat coklat tua dan muda belum diope­rasional. Kini, di sekelilingnya ditum­buhi rumput dan ilalang yang tinggi. Informasi dari petugas operasional Rusun, dua blok tersebut telah ram­pung pembangunannya sejak 2014.

Satu blok lagi, yakni Blok D dibangun sekitar tahun 2000 an bersamaan dengan blok lain yang sudah ditinggali, tetapi tidak kunjung dimanfaatkan dengan alasan tidak ada aliran listrik.

Apapun kondisinya, Rusun ini belum menunjukkan pengelolaan yang maksimal. Pemerintah pusat melalui Pemko Medan seharusnya berusaha sekuat tenaga untuk mem­berikan perumahan murah bagi rakyat. Apa­lagi, akhir-akhir ini banyak warga di pinggiran rel yang digusur dengan alasan pembangunan jalur kereta api. Me­reka berusaha pindah ke Rusun. Sa­ngat disayangkan niat tidak kesam­pa­ian. Saat mendaftar sudah penuh. Te­tapi, ketika melihat ada yang ko­song. Mereka memperoleh jawaban tidak memuaskan dan akhirnya me­ngu­­rungkan niat tinggal di rusun tersebut.

()

Baca Juga

Rekomendasi