Analisadaily (Medan) - Terkait indikasi adanya manipulasi data dalam pembayaran insentif pegawai di Rumah Sakit Haji Medan periode Juni-Agustus 2014, ditanggapi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumatera Utara.
Direktur Eksekutif FITRA Sumut, Rurita Ningrum mengatakan, mengenai nilai amprah insentif RS Haji yang nilai nominalnya berbeda-beda dan jika ada administrasi yang mencurigakan, seharusnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumut melakukan audit.
"Kami berharap BPK lebih progresif dalam melakukan audit Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Haji Medan," kata Rurita kepada Analisadaily.com, Senin (19/12).
Dijelaskannya, dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap warga masyarakat, pemerintah daerah diharapkan mampu memanajemen rumah sakit agar memberikan pelayanan yang bermutu dan biaya terjangkau. Karena rumah sakit ujung tombak dalam pembangunan kesehatan masyarakat.
"Selain kualitas layanan rumah sakit, transparansi dan manajemen keuangan yang sehat merupakan faktor penentu dalam meningkatkan rumah sakit yang sehat dan berkualitas, karena BLUD yang sehat adalah yang menyelenggarakan praktik bisnis yang sehat," jelasnya.
Rurita menuturkan, menjelang akhir tahun 2017 seharusnya Gubernur Sumut sudah dapat melakukan evaluasi terhadap kinerja Rumah Sakit Haji Medan, jajarannya dan memberikan reward serta funishment terhadap prestasi jajaran rumah sakit tersebut.
"Audit BPK setelah berakhirnya tahun, setelah BLUD membuat laporan keuangannya dan berdasarkan hal itu pula Gubsu dapat melakukan evaluasi," tuturnya.
Jika kinerja BLUD tidak menjadi lebih baik, Rurita menegaskan, ada yang salah dalam sistem manajemen atau pengelolaan yang ada di Rumah Sakit Haji Medan tersebut yang tidak becus.
"Audit BPK setelah berakhirnya tahun, setelah BLUD membuat laporan keuangannya dan berdasarkan hal itu pula Gubsu dapat melakukan evaluasi," ucapnya.
"Audit kinerja dapat juga memakai pihak independen, sekaligus memakai survey terhadap pengguna layanan BLUD, sehingga terukur dan ditemukan solusinya, apakah nilai amprah yang disinyalir mark-up atau manajemen Rumah Sakit Haji yang tidak profesional," tegasnya Rurita.
Dikatakannya, Rumah Sakit Haji Medan merupakan BLUD yang bersyarat administrasi, artinya harus memenuhi kesanggupan untuk meningkatkan kinerja pelayanan, keuangan dan memberi manfaat bagi masyarakat, memiliki pola tata kelola yang jelas, laporan keuangan yang transparan dan laporan audit keuangan serta bersedia untuk di audit independen.
"Namun, BPK seharusnya langsung mengaudit agar ini tidak berlarut-larut," pungkasnya.