Sidikalang, (Analisa). Polsek Sumbul Polres Dairi berhasil meringkus komplotan pencuri, Kamis (11/2). Mereka ditangkap bersamaan dari sebuah warung internet di bilangan jalan Sisingamangaraja Sumbul.
Mereka adalah BP (23) penduduk Jalan Sisingamangaraja yang juga pemilik warnet di sekitaran simpang Siboras, FG (25) warga Invaliden Desa Pegagan Julu II, JS (20) beralamat di Jumala Desa Pegagan Julu I, OS (20) domisili Kelurahan Sumbul, sementara identitas 1 orang tersangka lain masih belum diungkap petugas guna keperluan pengembangan dan pendalaman kasus.
Kapolres melalui Kapolsek Sumbul, AKP FM Tarigan menerangkan, pelaku dicurigai membobol toko kelontong milik marga Naibaho di Jalan Pekan, pagi itu. Menyusul pembuatan laporan pengaduan, penyelidikan segera dilakukan. Target diringkus dari warnet tadi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, bahwa aksi pencurian dilakukan OS dan JS. Polisi menyita barang bukti 1 kotak mancis, 1 unit gembok, 1 unit telepon selluler dan sepasang sandal jepit.
Penangkapan kelimanya membuahkan pengungkapan kasus lain. Diketahui bahwa kelompok ini juga terlibat pembobolan SD Negeri 1 Sumbul per 31 Januari lalu. Terkait kasus ini, penyidik mengamankan barang bukti 2 unit CPU, 1 unit DVD, 1 unit layar monitor, 1 unit bel sekolah, termasuk alat yang digunakan seperti obeng, pahat, kunci T, dan paku yang disimpan di warnet milik BP.
Kapolsek menambahkan, tersangka JS merupakan residivis. Dia pernah divonis perkara curanmor. (ssr)