Polsek Sumbul Ringkus Komplotan Maling

Sidikalang, (Analisa). Polsek Sumbul Polres Dairi berhasil meringkus komplotan pencuri, Kamis (11/2).  Mereka ditangkap bersamaan dari sebuah  warung internet di bilangan jalan Sisingamangaraja Sumbul.

Mereka adalah  BP (23) penduduk Jalan Sisingama­nga­raja yang juga pemilik warnet di sekitaran simpang Siboras, FG (25) warga Invaliden Desa Pegagan Julu II, JS (20) beralamat di Jumala Desa Pegagan Julu I, OS (20) domisili  Kelurahan Sumbul, sementara identitas 1 orang tersangka lain masih belum diungkap petugas guna keperluan pengembangan dan pendalaman kasus.

Kapolres melalui Kapolsek Sumbul, AKP FM Tarigan menerangkan,  pelaku dicurigai membobol toko kelon­tong milik marga Naibaho di Jalan Pekan, pagi itu. Menyusul pembuatan laporan pengaduan, penyelidikan segera dilakukan. Target diring­kus dari warnet tadi.

Berdasarkan hasil peme­riksaan, bahwa aksi pencurian dilakukan OS dan JS.  Polisi menyita barang bukti  1 kotak mancis, 1 unit gembok, 1 unit telepon selluler  dan sepasang sandal jepit.

Penangkapan kelimanya mem­buahkan pengungkapan kasus lain. Diketahui bahwa kelompok  ini juga  terlibat pembobolan  SD Negeri  1 Sumbul per  31 Januari lalu. Terkait kasus ini, penyidik mengamankan barang bukti 2 unit CPU, 1 unit DVD, 1 unit layar monitor, 1 unit bel sekolah, termasuk alat yang digunakan seperti obeng, pahat, kunci T, dan paku yang disimpan di warnet milik BP.

Kapolsek menambahkan, tersangka  JS merupakan resi­divis. Dia  pernah divonis perkara curanmor. (ssr)        

()

Baca Juga

Rekomendasi