FUI Sumut Seruduk Karaoke Milo

Analisadaily (Medan) - Puluhan massa dari Forum Umat Islam (FUI) Sumatera Utara, menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Karaoke Milo, Jalan Juanda, Medan, Jumat (12/2).

Massa yang membawa beberapa spanduk berisi kecaman, mengimbau agar pihak pengelola karaoke agar menutup tempat hiburan tersebut karena letaknya yang bersebelahan dengan Masjid An-Nazhafah.

FUI menyatakan, keberadaan Karaoke Milo telah melanggar peraturan Walikota Medan Nomor 29 tahun 2015 Pasal 36 Poin 6 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata.

Dalam peraturan tersebut tertuang syarat teknis di bidang hiburan, rekreasi dan wisata seperti jenis usaha hiburan malam, panti pijat, karaoke dan gelanggang olahraga, harus disertai dengan pernyataan letak lokasi usaha berjarak lebih dari 100 meter dari rumah ibadah dan gedung sekolah.

"Tutup karaoke Milo sekarang," sorak para pengunjuk rasa.

Hingga berita ini diturunkan, para pengunjuk rasa masih melakukan aksinya dengan kawalan puluhan aparat kepolisian dari Polresta Medan.

(JW)

Baca Juga

Rekomendasi