Deliserdang, (Analisa). Massa tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Deliserdang aksi demo ke RS Patar Asih di Dusun Manggis Desa Tumpatan, Kecamatan Beringin, Senin (15/2).
Kedatangan massa disambut petugas keamanan terdiri dari petugas kepolisian dan pihak keamanan (satpam) rumah sakit. Sempat terjadi keributan antara satpam rumah sakit dengan massa, disebabkan satpam rumah sakit menutup portal dan tidak mengizinkan massa memakirkan kendaraannya di dalam komplek rumah sakit.
Massa memblokir akses masuk ke rumah sakit dengan memakirkan sepeda motor mereka di depan gerbang masuk. Suasana jadi memanas saat mobil ambulan milik rumah sakit menerobos massa yang berdiri di depan gerbang.”Kami tidak bawa bom, buka portalnya. Kami tidak terima di PHK sepihak, ini bukan masalah pesangon tapi harga diri. Kalau pesangon kecilnya tapi kami masih ada kontrak di sini,” teriak buruh.
Setelah bernegoisasi dengan massa yang berjanji tidak akan anarkis, massa diizinkan masuk.
Ketua DPC KSPSI Deliserdang, Mujariono SAR didampingi Seketaris Zulfadli menerangkan, pihak rumah sakit melakukan PHK terhadap 8 orang yang tergabung di dalam KSPSI Deliserdang termasuk Manajer HRD Sri Handayani yang beberapa minggu lalu ada memohon kepada tentang pembentukan serikat pekerja.
Proses pembentukan sudah berdasarkan UU No 21/2000. Ada permohonan anggota, semua teken setelah dipandang memenuhi syarat mengeluarkan keputusan pengesahan,” tegasnya.
Menurutnya, hak normatif di RS Patar Asir tidak sesuai bahkan ada upah Rp 650.000 perbulan.”Saat audiensi sambutan direksi cukup baik, saat itu tidak ada menyinggung pelanggaran hak normatif. Kalau ada silakan dibicarakan,” katanya.
Intimidasi
Namun setelah selesai audiensi dengan manajemen, lanjut Mujariono perusahaan melakukan intimidasi, para pekerja dikumpulkan untuk tidak bergabung. Alasan pihak perusahaan melakukan PHK karena mengalami kerugian.
Kedatangan massa ini, menurut Mujariono untuk mempertanyakan soal PHK.
Informasi dihimpun dari pekerja yang di PHK berikut nama-nama pekerja yang di PHK masing-masing, Loyn Ristumerry Kasubbag mobilisasi dan Jamtoman Kepala Pendidikan dan Latihan , Roy Darwis Kepala IT. Sri Handayani Manajer HRD (Humas), dr Dewi Wulansari Kabag Pelayanan Medik, dr Arini Marsiste Nainggolan Kabag Penunjang Medik, Christina Martha Nova Sihombing Bagian Umum dan Tini Pasaribu Kabid Perawatan.
Sri Handayani yang sebelumnya merupakan Humas di rumah sakit ini saat ditemui wartawan mengaku kecewa dengan kebijakan yang dikeluarkan pihak rumah sakit.
Menurutnya, dia bukan humas pertama yang telah dipecat pihak rumah sakit, “Sudah setahun setengah saya bekerja di sini. Dulu Heni Ginting juga sebagai humas dipecat,” kata Sri.
Rekannya yang lain, Loyn Ristumerry menerangkan, pemecatan mereka ini pasti ada kaitannya dengan dibentuknya pengurus unit kerja (PUK) KSPSI di rumah sakit. Disebutkan, sejak Jumat lalu mereka di PHK (pemutusan hubungan kerja) orang orang yang dipecat merupakan pengurus serikat.
“Dalam surat PHK yang kami terima itu alasannya kami di PHK karena rumah sakit melakukan efisiensi kerja. Tapi orang bodohpun tau kalau ditanya kenapa kami bisa di PHK. Yang di PHK adalah pengurus,kalau memang efisiensi kenapa rumah sakit ini membangun terus. Sekarang di depan rumah sakit dibangun besar perumahan untuk dokter,”tegas Loyn.
Meskipun perwakilan massa ini melakukan pertemuan dengan manajemen rumah sakit yang dihadiri Direktur rumah sakit, drg Palti Siregar namun tidak ada keputusan yang diambil dengan alasan Patar Panjaitan yang merupakan owner rumah sakit sedang di Sorong , Papua. (kah)