Anggota di PHK

Massa KSPSI Demo RS Patar Asih

Deliserdang, (Analisa). Massa tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KS­PSI) De­liserdang aksi demo ke RS Pa­tar Asih di Dusun Manggis Desa Tum­pa­tan, Kecamatan Be­ringin, Senin (15/2).

Kedatangan massa  disam­but petu­gas keamanan  terdiri dari petugas kepo­lisian dan pihak keamanan (satpam) ru­mah sakit. Sempat terjadi keributan antara satpam ru­mah sakit dengan  mas­sa, dise­babkan satpam rumah sakit me­nutup portal dan tidak mengizinkan mas­sa mema­kirkan kendaraannya di dalam komplek  rumah sakit.

Massa memblokir akses masuk ke rumah sakit dengan memakirkan sepe­da motor me­reka di depan gerbang ma­­suk. Suasana jadi memanas saat mo­bil am­bulan milik rumah sakit menero­bos mas­sa yang berdiri di depan ger­bang.”Ka­mi tidak bawa bom, buka por­talnya. Kami tidak terima di PHK sepi­hak, ini bukan masalah pesangon tapi harga diri. Kalau pesangon kecil­nya tapi kami masih ada kontrak di sini,” teriak bu­ruh.

Setelah bernegoisasi de­ngan massa yang berjanji tidak akan anarkis, massa  diizinkan masuk.

Ketua DPC KSPSI Deliser­dang, Mu­jariono SAR didam­pingi Seketaris Zulfadli mene­rangkan, pihak rumah sa­kit melakukan PHK terhadap 8 orang yang tergabung di da­lam KSPSI Deli­serdang ter­masuk Manajer HRD Sri Han­dayani yang beberapa minggu  lalu ada memohon kepada  ten­tang pemben­tukan serikat pekerja.

Proses pembentukan sudah berda­sar­kan UU No 21/2000. Ada permo­honan anggota, se­mua teken setelah dipandang memenuhi syarat menge­luar­kan keputu­san pengesahan,” tegas­nya.

Menurutnya, hak nor­matif di RS Patar Asir tidak sesuai bahkan ada upah Rp 650.000 perbulan.”Saat audiensi sam­butan direksi cukup baik, saat itu tidak ada me­nying­gung pe­­langgaran hak normatif. Ka­lau ada silakan dibi­cara­kan,” katanya.

Intimidasi

 Namun setelah selesai audiensi de­ngan manajemen, lanjut Mujariono  pe­rusahaan melakukan intimidasi, para pe­kerja dikumpulkan untuk tidak ber­gabung. Alasan pihak perusahaan me­la­kukan PHK karena  mengalami keru­gian.

Kedatangan massa ini, me­nurut Mu­jariono untuk mem­pertanyakan soal PHK.

Informasi dihimpun dari pekerja yang di PHK berikut nama-nama pe­ker­­ja yang di PHK masing-masing, Loyn  Ristumerry Kasubbag mobi­lisa­si dan Jamtoman Kepala Pendidikan dan Latihan , Roy Darwis Kepala IT. Sri Handa­yani Manajer HRD (Humas), dr Dewi Wulansari Kabag Pe­layanan Medik, dr Arini Mar­siste Nainggolan Kabag Pe­nun­jang Medik, Christina Martha Nova Sihombing Ba­gian Umum dan Tini Pasaribu Kabid Pera­watan.

Sri Handayani yang sebe­lumnya me­­rupakan Humas di rumah sakit ini  saat ditemui wartawan mengaku kece­wa dengan kebijakan yang dike­luarkan pihak rumah sakit.

Menurutnya, dia bukan hu­mas per­tama yang telah dipe­cat pihak rumah sakit, “Sudah setahun setengah   saya bekerja di sini. Dulu  Heni Ginting juga sebagai hu­mas dipecat,” kata Sri.

Rekannya yang lain, Loyn Ristu­merry menerangkan, pemecatan mere­ka ini pasti ada kaitannya dengan diben­tuknya pengurus unit kerja (PUK) KS­PSI di rumah sakit. Disebutkan, sejak Jumat lalu mereka di PHK (pemutusan hubungan kerja) orang orang yang di­pecat merupakan pe­ngurus serikat.

“Dalam surat PHK yang kami terima itu alasannya kami di PHK karena rumah sakit melakukan efisiensi ker­ja. Tapi orang bodohpun tau kalau ditanya kenapa kami bisa di PHK. Yang di PHK  adalah pengu­rus,kalau me­mang efisiensi kenapa rumah sakit ini mem­bangun terus. Sekarang di depan rumah sakit dibangun besar peru­mahan untuk dokter,”tegas Loyn.

Meskipun perwakilan massa ini me­lakukan pertemuan dengan mana­jemen rumah sakit yang dihadiri Direktur ru­mah sakit, drg Palti Siregar namun ti­­­dak ada keputusan yang diambil de­ngan alasan Pa­tar Panjaitan yang meru­pa­kan owner rumah sakit sedang di So­rong , Pa­pua. (kah)

()

Baca Juga

Rekomendasi