Deforestasi Sebabkan Satwa Hutan Terancam Punah

Medan, (Analisa). Penebangan pohon atau menghilangkan dengan cara mengalihfungsikan hutan menjadi lahan perkebunan (deforestasi) merupakan faktor utama penyebab satwa-satwa di hutan terancam punah. Saat ini, tercatat tiga primata asli Indonesia, yaitu Orangutan Sumatera, Kukang Jawa dan Simakobu mengalami penurunan populasi sejak beberapa tahun terakhir.

“Hampir sebagian besar primata di Indonesia memiliki tingkat ancaman kepunahan yang tinggi. Tiga jenis yang disebutkan itu hanya sebagian kecil saja dari keseluruhan jenis primata di negara kita. Oleh karena itu, upaya-upaya kongkrit dalam menyelamatkan satwa-satwa tersebut dari kepunahan mutlak dilakukan,” ucap Noviar Andayani, Direktur Wildlife Conservation Society Indonesia saat dihubungi Analisa beberapa waktu lalu.

Selain karena hilangnya habitat para primata yang disebabkan deforestasi, tingginya tingkat perburuan liar untuk diperdagangkan juga marak dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Yani menjelaskan, pemerintah dapat mengupayakan untuk mencegah kondisi seperti ini terus berlangsung dengan cara memastikan habitat hewan itu kembali seperti semula. Menurutnya, pemerintah melalui pihak-pihak terkait dapat lebih mengawasi agar tidak adanya praktik pengurangan habitat ketiga primata tersebut ke depannya. 

“Kita dapat melakukan pemulihan terhadap habitat mereka yang terlanjur hilang dan rusak. Kemudian, peningkatan upaya penegakan hukum, upaya penyadaran dan partisipasi publik juga penting digalakkan,” tegasnya. 

Ia mengatakan, selama ini penegakan hukum yang dilakukan pemerintah belum tegas, karena hanya bersifat penyitaan kepemilikan satwa liar. Selanjutnya, harus ada upaya maksimal hingga hukuman berat agar tercipta efek jera bagi para pelaku. Padahal, UU No 5 Tahun 1990 tentang konservasi Keanekaragaman Hayati sudah sangat jelas menyebutkan pidana penjara sekurang-kurangnya lima tahun atau denda sebesar Rp100 juta bagi siapa saja yang memiliki atau memperdagangkan satwa liar, baik hidup maupun bagian-bagian tubuh satwa liar yang telah mati

“Diharapkan ke depannya akan ada peningkatan kerjasama multipihak atau kemitraan konservasi untuk mengawasi deforestasi tersebut. Pihak itu meliputi lingkup pemerintah, termasuk penegak hukum, LSM, dunia usaha, lembaga akademik, media massa dan masyarakat,” terangnya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Sumatera Utara, Sutrsino Pangaribuan mengatakan, pemerintah melalui kementrian terkait dan balai konservasi harus lebih serius melakukan pencegahan. Upayanya dapat dilakukan dengan melokalisir beberapa spesies dari tiga jenis primata yang masih tersisa.

“Pihak terkait bisa mengambil beberapa ekor primata jantan dan betina agar dikembangbiakkan di balai konservasi. Hal tersebut bertujuan meningkatkan populasinya. Jangan nanti kita lihat masih ada sisanya di hutan, tapi sudah tidak ada lagi untuk dikembangbiakkan. Kita harus antisipasi, jadi setelah dikembangbiakkan, kemudian bisa kita lepasliarkan mereka di hutan,” kata Anggota Fraksi PDI P, Selasa (16/2).

Ia berharap salah satu pihak terkait, seperti polisi hutan dapat melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai ancaman kepunahan primata yang dapat mengganggu keseimbangan alam. Apalagi ketiganya primata asli Indonesia, ia mengatakan, ketiganya dapat dijadikan potensi pariwisata dan ikon Indonesia jika terus dilestarikan.

“Ketiganya terancam punah karena sikap masyarakat dan pihak tertentu yang secara membabibuta melakukan konversi hutan. Hutan heterogen dialihfungsikan menjadi hutan homogen, contohnya menjadi ladang sawit. Dengan kondisi seperti itu, wilayah hidup primata semakin sempit. Akibatnya, banyak satwa yang keluar dan memasuki pemukiman warga. Mungkin masyarakat takut dan akhirnya ada yang dibunuh atau dipelihara secara tidak wajar. Secara tidak sadar, pelaku perusak alam yang utama adalah manusia,” bebernya.

Ia mengungkapkan sampai saat ini ia melihat negara kurang serius memberlakukan hukum terhadap pemburu satwa liar dilindungi. Upaya konkrit dibutuhkan dari aparat hukum untuk menangani ini. Aparat harus berkoordinasi dengan menteri terkait, masyarakat dan juga media untuk menyosialisakan peranan hutan dan isinya sangat penting untuk menjaga keseimbangan alam. Tak hanya itu, kampus dan sekolah juga diharapkan mendapat edukasi mengenai bahaya deforestasi bagi kehidupan mendatang.

“Proses hukumnya jelas dan pelaku harus dijerat dengan hukuman yang berat agar mereka jera. Jadi, pemerintah seharusnya lebih konsen ke masalah hukum terkait satwa dilindungi. Jika hewan-hewan itu terus dilestarikan, hutan Indonesia pun semakin kaya. Anak-anak di masa depan bisa melihat dan memiliki pengetahuan mengenai kekayaan flora fauna negara ini,” pungkasnya. (dani)

()

Baca Juga

Rekomendasi