LDII Batubara Meresahkan Masyarakat

Al-Wahidiyah Bubar dan Kembali Keajaran Islam

Tebingtinggi, (Analisa). Yayasan Perjuangan Sholawat Wahidiyah atau dikenal Al-Wahidiyah Kota Tebingtinggi, akhirnya membuat pernyataan membubarkan organisasi tersebut di Kota Tebingtinggi. 

Penandatanganan membubarkan diri itu dilakukan pimpinan Al-Wahidiyah di Aula Kantor Kementerian Agama kota Tebingtinggi, Jalan Pendidikan, Senin (14/3). 

Hal itu dilakukan setelah MUI Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Tasikmalaya memfatwakan, salah satu ajaran jemaah itu menyimpang atau tidak sesuai dengan Al-quran dan Hadis. 

Penandatanganan itu disaksikan Kakan Kemenag Kota Tebingtinggi, H Hasbi serta sejumlah tokoh agama dari MUI dan Ormas Islam se kota Tebingtinggi. Dalam surat pernyataan yang ditanda tangani Ketua Wahidiyah Kota Tebingtinggi, Sudarman dan Sekretaris, Mukhlis serta pengurus Al-Wahidiyah lainnya menyatakan, sesuai fatwa MUI Tasikmalaya No.25/Kep/MUI-Kota TSM/VI/2005 tanggal 28 Juni 2005 tentang sebagian ajaran Al-Wahidiyah sangat kontroversi dan meresahkan masyarakat. 

Juga Fatwa MUI No.45/Krp/MUI-TSM/V/2007 tanggal 25 Mei 2007 menyatakan, Yayasan Perjuangan Sholawat Wahidiyah Kedunglo dinyatakan menyimpang/tidak sesuai dengan Al-quran dan Hadis. 

“Maka, kami menyatakan dengan sadar bahwasanya kami keluar dari kepengurusan dan keanggotaan Yayasan Perjuangan Sholawat Al-Wahidiyah Kedunglo," demikian isi surat pernyataan itu.

Surat pernyataan itu, juga ditandatangani sebagai saksi Ketua MUI Kota Tebingtinggi, H Ahmad Dalil Harahap, mewakili NU, H Syamsuddin Harahap, Ketua Al-Washliyah, H Ghazali Saragih, Ketua Al-Itthadiyah, H Rahasyim Sitopu dan Ketua Muhammadiyah, Juffri.

Kakan Kemenag, H Hasbi mengaku pertemuan ini dilakukan setelah adanya keinginan pihak Al -Wahidiyah untuk bertemu dengan berbagai perwakilan umat Islam untuk mendudukkan persoalan ajaran mereka. “Dalam empat kali pertemuan, akhirnya disepakati pertemuan ini dicarikan jalan solusinya," jelas H Hasbi.

Salah seorang tokoh Al-Wahidiyah, Ustaz Ismail mengatakan, pengunduran dirinya dari jemaah Al-Wahidiyah dan kembali kepada umat Islam. Mubaligh yang cukup dikenal itu mengaku merasa dipojokkan atas keberadaannya di Al-Wahidiyah, sehingga memilih untuk keluar dari jemaah sholawat itu. “Saya keluar dari, untuk tetap menjaga ukhuwah di antara umat Islam,” tegas Ismail.

Ketua MUI, H Ahmad Dalil Harahap mengatakan, dalam pertemuan itu ada tiga poin berkaitan tentang ajaran Al-Wahidiyah yang dinilai menyimpang. Yakni Ghautz Hadza Zaman (Penyelamat akhir zaman). Di mana pendiri jemaah ini mengaku sebagai Ghautz hadza zaman dan memandang karena keberadaan pendiri Al-Wahidiyah itu lah dunia tidak dihancurkan Allah saat ini.

LDII Batubara

Sementara Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Batubara yang menyebarkan pahamnya di Desa Lubuk Cuik, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara, menimbulkan keresahan bagi warga muslim setempat hingga mengadu ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Batubara. 

"Kehadiran kita di sini adalah untuk menyahuti keresahan umat Islam di Lubuk Cuik, atas dakwah yang disampaikan LDII. Melalui pertemuan ini harapan kita umat dapat pencerahan,” ujar Ketua MUI Batubara Ghazali Yusuf, Lc kepada Wartawan.

Warga menuturkan, LDII menyebarkan pemahaman yang lain dari yang biasa dilakukan umat Islam di Lubuk Cuik. Antara lain melakukan Salat jumat di rumah. Ini menimbulkan kebingungan dan pertentangan di tengah warga. 

Kelompok LDII Batubara yang dihadiri ketua Hadi Suryono bersama pengurus lainnya mempertanyakan kepada MUI, apakah ada dalil yang melarang salat jumat di rumah dan ini hanya masalah khilafiah.

"Sejak zaman nabi, sahabat dan tabiin belum pernah didengar pelaksanaan salat jumat dilakukan di rumah, ibadah itu sesuai perintah dan contoh dari nabi,” ujar Ustaz Adlin. 

Sabaruddin, Lc bersama MUI Batubara meminta kepada LDII untuk menghentikan salat jumat yang dilakukan di rumah, dan meminta LDII untuk mencabut ajaran itu. Selain itu disebutkan juga fakta- fakta lain tentang LDII yang kesemuanya dibantah oleh Hadi Suryono. 

Pertemuan antara masyarakat, kepala desa, BPD, MUI Batubara dengan LDII yang berlangsung di Kantor Desa Lubuk Cuik ini menurut warga yang hadir tidak menghasilkan apapun. Karena Ketua LDII Batubara membantah fakta-fakta yang disampaikan. 

Menutup pertemuan, Ketua MUI Batubara Ghazali Yusuf, Lc, menyatakan dalam berdakwah carilah lembaga, organisasi yang tidak kontroversial. Sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. 

"Banyak organisasi yang dapat digunakan untuk sarana berdakwah, seperti Muhammadiyah, Nahdatul Ulama, Alwashliyah dan lainnya, mari kita jaga situasi yang kondusif di Batubara ini,” ujar Ghazali. (cha/ap)

()

Baca Juga

Rekomendasi