Pedagang Pasar Tavip Tangkap Pencuri Kambing

Binjai, (Analisa). Pedagang di Pasar Tavip Kota Binjai menggagalkan transaksi jual-beli kambing hasil curian, berikut menga­man­kan dua pelakunya, HN (31) dan HA (25), Minggu (20/3).

Menurut Koordinator Ika­tan Pedagang Pasar Binjai (IPPB), Maha Sandi Sembi­ring, awalnya HN, dan HA, warga Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliser­dang, mendata­ngi Pasar Tavip Kota Binjai bermaksud men­jual seekor kambing. “Mereka datang pukul 03.00 WIB mengendarai se­pedamotor Honda Beat. Di situ, keduanya menawarkan seekor kambing yang mereka bawa ke salah seorang peda­gang daging,” kata Maha.

Namun sikap kedua pria itu mencurigakan, ditambah ke­duanya menawarkan kam­bing dengan harga yang relatif murah, justru pedagang men­jadi curiga, dan melaporkan hal itu ke anggota IPPB lain­nya. “Anehnya, saat kami tanya­kan asal kambing itu, mereka justru gugup tak bisa menja­wab. Dari situlah kami curiga, kalau kambing yang mereka bawa itu hasil curian,” ujar Maha.

“Bahkan setelah terus kami desak dan paksa menjelaskan asal-usul kambing itu, ke­duanya akhirnya mengaku kalau hewan itu hasil curian,” imbuhnya.

Mendengar pengakuan itu, para pedagang kemudian me­nyerahkan kedua pelaku be­rikut seekor kambing diduga hasil curian, kepada petugas kepolisian di Pos Polisi Pasar Tavip Kota Binjai. “Sehubungan kejadian ini, kami dari IPPB tentunya akan berupaya memperketat penga­wasan, guna menghindarkan terjadi kembali transaksi jual-beli, dan peredaran barang ha­sil curian di Pasar Tavip,” tu­kasnya.

Kepala Pos Polisi Pasar Tavip Kota Binjai, Aipda Ir­wansyah, kepada wartawan mengatakan, alasan kedua pe­laku nekat mencuri kam­bing tidak lain agar bisa de­ngan mudah mendapatkan uang untuk membeli narkoba.

Proses pemeriksaan kedua pelaku sudah dilimpahkan ke pihak penyidik Unit Jahtanras Satreskrim Polres Binjai.

“Kedua pelaku, berikut ba­rang bukti kambing dan se­pedamotornya, kita serahkan ke Polres Binjai, guna menja­lani pemeriksaan,” jelas Ir­wan­syah. (wa)

()

Baca Juga

Rekomendasi