Medan, (Analisa). Kepala Kantor Balai Wilayah Sungai Sumatera II (BWSS II) Baru Panjaitan mengatakan program kerja BWSS II tahun 2016 antara lain pengadaan/pembebasan tanah untuk pembangunan bendungan Lau Simeme di Kabupaten Deliserdang sebanyak 17 hektare dengan pagu anggaran Rp9,2 miliar. Namun, realisasi tersebut tergantung kesiapan dari Pemprovsu, pemerintah daerah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Jika bendungan Lau Simeme ini terealisasi dan maka akan mampu mengurangi banjir di Medan dan memenuhi kebutuhan air warga Medan dan Deliserdang. Hanya, perlu dukungan di tingkat Pemprovsu, terkait penentuan mengenai lahan karena harga di tangan pemerintah daerah,” kata Baru Panjaitan saat rapat kerja BWSS II dengan Komisi DI DPRD Sumut, Selasa (22/3).
Dia menjelaskan, pengadaan /pembebasan tanah untuk 17 hektare sebesar Rp9,2 miliar bukan harga mutlak. Hanya ‘cantelan’ tanah, tetapi yang menentukan BPN nantinya harus harga diukur ulang, bisa saja nanti anggaran ini naik menjadi Rp50 miliar. “Nanti pemerintah pusat akan tanah berapa sebenarnya yang dibutuhkan terkait pengadaan tanah tersebut. Kalau tanah tidak bisa distop dan yang mengetahui pemerintah daerah yang terpenting kita cantelkan dulu. Jika kurang nanti diusulkan kembali,” katanya.
Menurutnya, jika dibuat patokan Rp100 miliar, ternyata berkurang atau lebih tentunya akan mengganggu karena daerah lain sangat membutuhkan, Maka, langkah pertama meletakkan dulu harga tersebut.
Selain itu, Dukungan bisa di tingkat pemprovsu, penentuan mengenai lahan adalah di tangan pemda. “Walaupun pemerintah pusat bisa membayar dan penentuan dan pengukuran harus dilakukan pemporovsu, pemda dan BPN,” katanya.
Dia menegaskan, ujung tombak pemerintah dan BPN. Mereka yang punya dan berhak berapa harga tanah di situ. “Uang dana ini ada karena sudah menjadi prioritas maka disiapkan. Untuk itu pemerintah bisa cepat membangun sinergi memastikan jangan anggarkan disiapkan tidak bisa dibayar,kapan dan berapa bisa dibayar,” tambahnya.
Terkait banjir di Medan, Baru Panjaitan mengatakan BWSS sangat konsen dengan sungai Deli. Bahkan, akan melakukan mereview (meninjau kembali) terkait banjir di Kota Medan.
Baru Panjaitan mengatakan, jika selama ini BWSS II selalu disalahkan, kini dirinya memiliki ide terkait banjir di Medan. “Ide saya melakukan peninjauan kembali sistem pengendalian banjir di Kota Medan. Saya lihat bersama pemerintah daerah dan Pemprovsu dalam hal penanganan banjir di Kota Medan kalau hanya sungai saja yang diperbaiki belum tentu karena belum tentu koneks drainase dengan sungainya. Jadi, saya akan melakukan peninjauan kembali bagaimana sistem drainase perkotaan dan koneksitas dengan sungai,” katanya.
Dirinya tidak mau menyalahkan siapa pun. Hanya khawatir kalau hujan terjadi genanganan, padahal kanal ada. “Tetapi jangan-jangan kanal tidak berfungsi dan akhirnya mengirim airnya ke sungai. Jadi, pada 2017 dilakukan review di samping ada hal-hal lain ada urgen seperti hal kritis,” katanya.
Nantinya ke depan, jika masyarakat harus dipindahkan, maka diperlukan dukungan dari DPRD Sumut agar nantinya Pemprovsu membuat rusunawa untuk warga yang ada di pinggiran sungai sehingga alat-alat berat bisa masuk ke sungai.
Sepakat Memperjuangkan
Dari rapat kerja tersebut, Komisi D dan BWSS II sepakat akan memperjuangkan percepatan pembangunan beberapa proyek strategis skala prioritas termasuk bendungan di Sumut kepada Kemen-PUPR (Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat) yang masih terkendala pembebasan lahan.
“Dalam waktu dekat Komisi D dan BWSS II akan menemui Kemen-PUPR guna mendorong percepatan beberapa proyek yang menjadi skala prioritas pembangunan di Sumut,” ujar Sekretaris Komisi D DPRD Sumut HM Nezar Djoeli ST membacakan beberapa kesimpulan rapat.
Dalam rapat yang dihadiri anggota komisi D antara lain Budiman P Nadapdap SE, Leonard S Samosir SE, Ir Juliski Simorangkir MM, Ir. Darwin Lubis, Toni Togatorop SE minta, beberapa proyek kegiatan yang menjadi skala prioritas pembangunan Sumut, seperti proyek bendungan di Asahan, bendungan Lau Simeme masih terkendala pembebasan lahan harus segera diatasi.
“Masalah pembebasan lahan akan disampaikan ke Kemen-PUPR agar segera dituntaskan, karena bendungan Lau Simeme sudah cukup lama belum dilaksanakan,” ujar Toni Togatorop yang juga Ketua FHanura itu.
Karena, lanjut Togatorop senada Darwin Lubis, bendungan Lau Simeme merupakan pembangunan strategis tidak hanya untuk pengendalian banjir, tapi juga menjadi sumber air bersih kebutuhan rakyat Kota Medan dan Delisedang, bahkan juga dapat dijadikan pembangkit tenaga listrik. (maf)