Anggota TNI 125 Simbisa Dianiaya

Kabanjahe, (Analisa). Seorang anggota TNI AD Yonif 125 Simbisa mendapat luka lebam dan dilarikan ke RSU Kabanjahe, akibat dianiaya seorang supir, Minggu (10/4).

Informasi dihimpun di lapangan, awal kejadian saat korban Serka MP tengah melintas di Jalan Mumah Purba Kabanjahe memakai pakaian sipil, dan kendaraan yang dikemudikannya menabrak kendaraan lain. 

Tersangka EO pemilik kendaraan yang tertabrak turun dari mobilnya dan memukul korban. Mengetahui temannya dianiaya beberapa personel 125 Simbisa datang ke tempat kejadian perkara.

Setelah tiba di lokasi mereka membawa korban ke RSU untuk mendapatkan perawatan medis, sedang terhadap pelaku penganiayaan mereka minta pada polisi melakukan proses.

Danyon 125 Simbisa, Letkol Kohir yang dikonfirmasi Analisa melalui telepon seluler mengatakan, benar anggotanya bertugas di dapur dianiaya, dan kasus penganiayaan ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian guna proses hukum.

Perlu diketahui penganiaya merupakan disersi (mantan anggota) 125 Simbisa yang dikeluarkan. Dalam prosedurnya proses hukum kasus ini tetap dilanjutkan agar pelaku mendapat ganjaran.

Kapolres Karo AKBP Victor Togi Tambunan SIk mengatakan, kejadian pemukulan anggota 125 simbisa di Kabanjahe murni penganiayaan. Dalam kasus ini proses hukum dijalankan.

Tersangka EO merupakan mantan anggota TNI AD pernah betugas di Batalyon 125 Simbisa. Tersangka menganiaya korban dengan cara memukul tangan dan punggung korban dengan alat kunci roda.

Tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Karo dan menjalani lidik guna proses hukum terkait perbuatannya. (dik)

()

Baca Juga

Rekomendasi