Publik Figur

Oleh: Andryan

DALAM beberapa waktu terakhir ini, baik media cetak maupun media elek­t­ronik tiada henti-hentinya me­muat pemberitaan tentang kehidupan dan perilaku dari seorang aktor, artis, atau­pun penyanyi yang dikenal ma­sya­­ra­kat kita se­ring tampil di layar kaca. Pemberitaan tersebut sebagian be­sar tentu saja bernuansa negatif ter­hadap kehidupan seseorang terse­but, dari keterlibatan jaringan pros­ti­tusi, meng­konsumsi obat-obatan ter­larang (narkoba), hingga perilaku yang me­nyim­pang lainnya seperti per­buatan pen­cabulan dengan sesama jenis.

Kita ketahui pula, bahwa baik para akt­or, artis dan penyanyi yang dikenal luas oleh masyarakat negeri ini, mem­punyai sebutan populer yakni publik figur. Kadang kala, sebutan publik figur terhadap seorang yang bergelut dalam dunia hi­bur­an terse­but, tidak hanya terucap dari dirinya, tetapi juga dari masyarakat dan media. Padahal, dalam segi penggunaan bahasa, kata publik figur tidak dapat disalah­gu­na­kan untuk dilekatkan pada seseorang yang hanya sering tampil di layar kaca dan sudah dikenal oleh orang banyak.

Publik figur adalah kata yang be­rasal dari bahasa Inggris yang dalam pe­nerjemahannya memiliki arti wa­tak, sosok atau tokoh yang dikenal secara luas oleh masyarakat umum. Di In­do­nesia, penggunaan kata sosok atau tokoh seringkali diberi­kan ke­pada seseorang yang melekat se­bagai pemuka adat, kepala suku, atau dalam kedudukannya di peme­rinta­han. Sedang­kan, kata publik figur sering­ka­li dikaitkan dengan seorang yang tam­pil dengan pemeran sebagai aktor, artis dan penyanyi yang tampil di sebuah layar kaca.

Hal ini tentu saja terdapat penyim­pa­ngan makna terhadap publik figur, ka­rena kata publik figur tersebut ha­nya tepat apabila disejajarkan dengan se­s­eorang yang patut menjadi pa­nutan dan sebagai seorang teladan. Apabila se­orang artis atau penyanyi yang di­katakan sebagai pu­blik figur, tetapi da­lam segala tin­dakannnya beberapa kali membuat sua­tu perbuatan yang tidak pantas, baik melanggar ketentu­an hukum maupun norma dan etika yang ber­kem­bang di masyarakat. Se­but saja de­ngan terlibat dalam pros­titusi, obat-oba­tan terlarang, serta ber­bagai per­buatan tidak terpuji dan ne­gatif lain­nya. Terlebih lagi, pemeran dalam du­nia hiburan tersebut juga se­ring me­nam­­pilkan kehidupan yang gla­mor dan sesuatu hal yang sebe­nar­nya tidak pan­tas untuk menjadi pa­nu­tan atau te­ladan.

Dalam Kamus Besar Bahasa In­do­ne­sia, publik diartikan se­bagai orang ba­nyak (umum); sedangkan kata figur di­artikan sebagai bentuk, wujud, dan to­koh. Dengan demikian, apabila di­gandeng kata tersebut menjadi publik figur, maka dapat menjadi tokoh yang dikenal oleh orang banyak / umum. Lalu, siapakah seseorang yang sebe­nar­nya pantas menyandang sebutan se­bagai publik figur?

 Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita, tentu kita juga memi­liki seorang publik figur, yakni se­orang tokoh yang pan­tas menjadi pa­nutan dan idola. Diantara tokoh-tokoh ter­sebut adalah para pemimpin bang­sa, baik itu mantan presi­den yang per­nah memimpin negeri ini ataupun juga para pe­mim­pin di lembaga ne­ga­ra lainnya. Disamping itu, ada juga se­­orang publik figur yang diluar ranah po­litik, entah itu sebagai seorang to­koh agama, tokoh spritual, atau juga to­koh-tokoh yang menjadi kebang­ga­an masyarakat suatu daerah.

Hal yang terpenting untuk menja­di­kan seseorang disebut se­bagai pu­blik figur adalah dengan senantiasa menjaga peri­laku, etika dan mora­li­tasnya. Kemudian, seorang publik fi­gur juga mempunyai peranan penting da­lam kehidupan berbangsa dan ber­negara kita. Inilah yang menjadikan se­orang publik figur dapat dilekatkan se­bagai seorang tokoh idola dan pa­nutan bagi masyarakat umum. ***

Penulis adalah Staf Pengajar FH.UMSU

()

Baca Juga

Rekomendasi