Jaring Halus Direkomendasi Jadi Desa Adat

Langkat, (Analisa). Sebagai salah satu desa yang melestarikan adat istiadat dan kearifan lokal di Langkat, Desa Jaring Halus Kecamatan Secanggang akan dikomendasikan pemerintah sebagai salah satu Desa Adat dan Kawasan Ekosistem Nasional.

Hal itu dikemukakan Direktur Pembangunan Sarana dan Prasarana Ditjen PPMD Kementerian Desa RI Gunalan Ap saat menghadiri tradisi Jamu Laut yang dilaksanakan di Desa Jaring Halus baru-baru ini. Pere­komendasian desa yang berada di kawasan pesisir Kabupaten Langkat itu sebagai salah satu desa adat dikarenakan ,hingga saat ini warga masyarakat masih melestarikan adat istiadat dan warisan budaya lokal dalam menata kehidupan sosial eko­nomi mereka sehari-hari.

Menurut Gumalanupaya yang dilakukan masyarakat memelihara kearifan lokal dengan melestarikan adat istiadat dan memelihara ekosis­tem laut sebagai sumber kehidupan mereka yang menjadi keunggulan masyarakat Jaring Halus. Potensi sumberdaya alam yang terpelihara dengan baik dan terlestarikan dengan tatanan adat istiadat yang menjadi landasan dasarnya, diharapkanya dapat mendorong desa tersebut diakui sebagai desa adat nasional. “Semoga presiden Jokowi merestui direkomen­dasikanya Desa Jaring Halus sebagai desa adat nasional,” kata Gunawan.

Bila Desa jaring Halus telah diakui oleh pemerintah sebagai desa adat nasional, maka desa akan memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepen­tingan masyarakat dan wilayahnya. Dalam undang-undang, desa adat merupakan kesatuan masyarakat hukum adat yang merupakan gabu­ngan anatar genealogis dan teritorial .Negara mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak tradisionalnya, sepanjang masih dan sesuai dengan perkem­bangan masyarakat dan prinsip NKRI.

Dalam undang-undang, desa adat merupakan kesatuan masyarakat hukum adat yang merupakan gabu­ngan antara genealogis dan terito­rial.Negara mengakui dan meng­hormati kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak tradisionalnya sepan­jang masih hidup dan sesuai dengan perkembangna masyarakat dan prin­sip negara NKRI.

Sementara itu Kepala Pusat Penge­lolaan Ekorogion Sumatera Amral Ferry mengutarakan, potensi sumber daya alam yang dimiliki Desa Jaring Halus bila dikelola dan di­pelihara dengan baik, akan memakmurkan masyarakat setempat. “Potensi sum­berdaya alam yang dimilki cukup banyak dan mampu menghidupi dan mensejahterakan masyarakat desa,” tegas Ferry.

Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu yang diwakili Sekda Indra Salahuddin dalam sambutanya saat membuka upacara tradisi Jamu Laut meng­apresiasi masyarakat desa yang masih melestarikan budaya dan tradisi lokal. Jamu laut dikatakan Sekda meru­pakan tradisi yang bernilai positif dan patut untut dilestarikan sebagai budaya lokal.

Dalam sambutanya Sekda juga mengutakan, dengan hadirnya perwa­kilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta perwakilan Kementerian Desa PDTT RI ke Jaring halus diharapkanya dapat emndukung desa tersebut sebagai Kawasan Eko­sis­tem Nasional (KEE).Kearifan lokal melestarikan hutan manggrove seba­gai sumber kehidupan menjadi salah satu keunggulan desa yang patut di­banggakan, sebut Indra.Tradisi Jamu laut juga dirangkai dengan penana­naman ribuan bibit manggrove. (als)

()

Baca Juga

Rekomendasi