Terkait Pengrusakan Tanaman

Masyarakat Tuding Warga Parsorminan Serobot Lahan

Tarutung, (Analisa). Masyarakat Huta Pakpahan khususnya Pomparan (keturunan) Op.Marbona, Desa Sampagul, Kecamatan Pangaribuan Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) menuding warga Desa Parsorminan yang menyerobot lahan pertanian mereka hingga berujung terjadi sengketa dan pengrusakan tanaman yang terjadi beberapa hari lalu. 

Salah seorang tokoh dan penetua dari keturunan Op. Marbona, Jantipiter Pakpahan saat memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat (22/4) menyebutkan, tanah yang diserobot warga Desa Parsorminan itu jauh sebelumnya atau sejak 200 tahun lalu merupakan tanah milik Op. Marbona yang sudah dilengkapi bukti-bukti otentik. 

“Dokumen dan surat-surat atau peta tanah itu masih lengkap sama kami, jadi lahan itu merupakan tanah milik keturunan Op. Marbona, ada sekitar 150 hektar,” ungkapnya.

Namun belakangan, katanya, tanah lahan pertanian itu diserobot warga Desa Parsorminan dengan menanam sejumlah tanaman pertanian. Beberapa kali mereka mengingatkan agar warga Parsorminan untuk tidak mengolah lahan itu, namun tidak diindahkan hingga tanah tersebut berujung sengketa. 

Terakhir keturunan Op. Marbona membawa persoalan itu lewat jalur hukum dengan membuat laporan ke Polsek Pangaribuan. Polsek Pangaribuan selanjutnya mempertemukan antara keturunan Op. Marbona dengan warga Parsorminan. 

“Namun pada pertemuan itu tidak ada titik temu, Kapolsek Pangaribuan melanjutkan persoalan itu ke Kapolres Taput,” jelasnya. 

Dia menambahkan, setelah pertemuan di Polres Taput itu, pihaknya terus menunggu realiasi agar lahan dikembalikan ke pemiliknya yakni keturunan Op. Marbona. 

Namun ditunggu-tunggu hasil pertemuan tidak ada realisasi, mereka pun mengambil tindakan untuk mengolah lahan itu dengan menyewa traktor.

“Tapi saat kami mau mengolah lahan itu, tiba-tiba Kapolsek Pangaribuan melarang traktor,” ujarnya. 

Dia mengatakan, setelah mengetahui situasi itulah, seluruh masyarakat Huta Pakpahan keturunan Op. Marbona diperkirakan mencapai 300-an orang turun merusak tanaman pertanian milik warga Desa Parsorminan.

“Pengrusakan itu terjadi karena amarah dari keturunan Op. Marbona terhadap warga Parsorminan. Mereka (warga Parsorminan) menanam tanaman di atas tanah kami (Op. Marbona),” ujarnya. 

Keturunan Op. Marbona lainnya, Warmek Gultom (50) menegaskan, mereka akan terus berjuang untuk mengembalikan dan mempertahankan tanah pertanian milik Op. Marbona itu. 

Bantah

Kepala Desa Parsorminan, Mauliate Pakpahan membantah mereka dituding menyerobot lahan milik Op. Marbona. 

Menurutnya, tanah itu sebelumnya milik tiga nenek moyang tiga bersaudara. Awalnya dua bersaudara menetap desa, menetap Parsorminan dan seorang lagi tinggal di Huta Pakpahan Desa Sampagul (keturunan Op. Marbona). 

“Jadi kami dengan keturunan Op. Marbona masih saudara, dari nenek moyang tiga bersaudara itu, sebenarnya tidak ada saling menyerobot,” ucapnya. 

Hanya saja, terkait surat dokumen dia mengaku kurang mengetahui secara pasti siapa keturunan yang sah dari ketiga bersaudara itu, yang memiliki surat kepemilikan sah atas lahan itu, sebab jauh hari lahan itu sudah diusahai oleh warga Parsorminan. 

“Kurang tahu pasti mengenai surat-surat dan kepemilikan tanah itu, hanya sejak saya lahir tanah itu sudah kami kuasai,” ujarnya dan mengatakan bila keturunan Op. Marbona memiliki surat sah kepemilikan tanah itu silakan menempuh jalur hukum. 

Kapolsek Pangaribuan AKP. V. Simanjuntak yang dikonfirmasi wartawan menegaskan, pihaknya masih terus memantau perkembangan sengketa tanah tersebut dan membuat langkah-langkah agar tidak terjadi tindakan anarkis. Terkait larangan terhadap masyarakat keturunan Op. Marbona yang menggunakan alat berat, hal itu dilakukan semata-mata dalam upaya menghindari terjadinya tindakan anarkis di tengah masyarakat. 

“Jadi kita melarang traktor mereka, ini kita lakukan sebagai langkah untuk mengantisipasi tindakan anarkis, justru mereka (masyarakat Huta Pakpahan) yang anarkis,” katanya. (can)

()

Baca Juga

Rekomendasi