DALAM agama Yahudi terdapat juga aturan-aturan diet atau makanan yang sama dengan Halal dalam Islam, yang disebut kosher (dalam bahasa Inggris dan Perancis) atau kashrut dalam bahasa Ibrani (Hebrew).
Perbandingan Kosher Ala Yahudi vs Halal Ala Islam hampir sebagian besar memiliki kesamaan. Walaupun terdapat kesamaan-kesamaan antara halal dan kosher, namun halal dan kosher tidak selamanya identik, terdapat perbedaan-perbedaan yang signifikan antara halal dan kosher.
Untuk jelasnya perbedaan antara halal dan kosher ini, Kosher yang berasal dari kata kashrut atau kashruth (bahasa Ibrani: kaser), adalah istilah dalam hukum tentang makanan Yahudi. Sesuai dengan halakha (hukum Yahudi) suatu makanan disebut kosher (istilah bahasa Inggris, dari istilah bahasa Ibrani kasher, yang berarti “layak” (dalam konteks ini berarti layak untuk dimakan orang Yahudi).
Makanan yang tidak sesuai dengan hukum Yahudi diistilahkan treifah atau treif (“tercabik”); istilah yang aslinya mengacu kepada binatang (dari spesies yang kosher, misalnya sapi atau domba) yang disembelih dengan cara yang keliru atau dilukai hingga mati oleh binatang buas dan karena itu tidak layak dimakan manusia. Di antara orang-orang Sefardi, istilah ini biasanya hanya merujuk pada daging yang tidak kosher.
Hukum dasar kosher ditemukan dalam Kitab Imamat di dalam Torah, yang secara terinci menguraikan hukum lisan (Mishnah dan Talmud) dan dikodifikasikan oleh Shulkhan Arukh dan kemudian oleh pimpinan rabinik.
Ada banyak sekali alasan yang dikemukakan untuk hukum-hukum ini, yang merentang dari filosofis dan ritualistik hingga praktis dan higienis.
Makanan dinyatakan kosher bila memenuhi semua kriteria yang diberlakukan oleh hukum Yahudi terhadap makanan. Hal-hal yang membatalkannya mulai dari adanya campuran daging dan susu, hingga penggunaan bahan tertentu yang tidak semestinya, atau bahkan kerena digunakan alat-alat masak yang sebelumnya digunakan untuk makanan non-kosher.
Berikut jenis makanan dan minuman yang Kosher dan Non Kosher:
Babi (Non Kosher), Sapi, Biri-Biri, Domba, Kambing (Bagian Depan (Kosher)), Ayam (Kosher), Kelinci (Non Kosher), Ayam Hutan, Bebek, Angsa (Non Kosher), Alkohol (Kosher).
Glatin
Gelatin (Kosher Walaupun berasal dari binatang non kosher contoh babi), Keju (Kosher), Binatang Amfibi / Hidup di dua alam (Non Kosher).
Burung Pemangsa (Non Kosher), Binatang Karnivora (Non Kosher), Binatang Laut (Kosher Hanya yang bersisik saja, jadi binatang laut seperti kerang dan cumicumi non kosher), Tumbuhan Laut (Kosher), Darah (Non Kosher), Mc Donald Kosher Yahudi
Dalam kosher Yahudi, peraturan-peraturan umumnya adalah sebagai berikut:
Binatang yang disembelih harus binatang yang kosher (yang diperbolehkan dalam hukum makanan Yahudi)
Dalam kosher Yahudi, binatang yang disembelih harus dalam keadaan hidup dan sehat pada waktu disembelihDarah dari binatang yang disembelih harus mengucur keluar juga.
Namun dalam kosher ada beberapa bagian dari binatang yang tidak boleh dimakan khusus untuk buah dan sayuran, harus diinspeksi dulu agar tidak ada hama yang ikut termakan.
Pengucapan nama Tuhan (paralel seperti basmallah dalam agama Islam) cukup sehari sekali untuk seluruh binatang yang akan disembelih pada hari itu.
Dalam kosher, daging dan susu (juga produk-produk yang terbuat dari susu seperti keju, mentega, dan lain-lain) tidak boleh dicampur, baik dalam penyimpanannya maupun pada saat memakannya, jadi makanan seperti cheeseburger adalah tidak kosher (tidak boleh) menurut agama Yahudi.
Beberapa sekte Yahudi bahkan ada yang tidak memperbolehkan ikan dicampur dengan daging.
Produk-produk anggur yang tidak dibuat oleh orang Yahudi tidak boleh dikonsumsi.
Makanan yang dibeli di toko dapat diidentifikasikan kosher bila ada tanda hechsher (plural hechsherim), sebuah lambang grafis yang menunjukkan bahwa makanan itu telah disertifikasikan kosher oleh otoritas rabinik.
(Mungkin saja seorang rabi sebagai individu, namun yang lebih sering adalah suatu organisasi rabinik.) Lambang yang paling sering adalah tanda “OU”, yaitu huruf U dalam sebuah lingkaran, yang melambangkan Jemaat-jemaat Uni Ortodoks.
Namun banyak rabi dan organisasi yang mempunyai tanda pengesahan mereka sendiri-sendiri, dan lambang-lambang yang lain terlalu banyak untuk didaftarkan disini.
Tanda hechsherim dari sejumlah otoritas kadang-kadang dianggap tidak sah oleh otoritas tertentu lainnya. Sebuah huruf K kadang-kadang digunakan untuk menandai kashrut, tetapi karena tanda ini tidak dapat dijadikan merek dagang (metode untuk meilndungi lambang-lambang lain agar tidak disalahgunakan), hal ini tidak berarti apa-apa selain bahwa perusahaan yang memproduksi makanan itu menganggapnya kosher. (bhq/ar)