Memahami Paham dan Gerakan Radikalisme

Oleh: Yafanus Buulolo

Dalam wikipedia disebutkan: “Menurut Encyclopedia Britannica, kata “radikal” dalam konteks politik pertama kali digunakan oleh Charles James Fox. Pada tahun 1797, ia mendeklarasikan “reformasi radikal” pada suatu sistem pemilihan. Sehingga istilah ini digunakan untuk mengidentifikasi pergerakan yang mendukung reformasi parlemen”.

Radikalisme adalah suatu paham yang dibuat-buat oleh sekelompok orang yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial politik secara drastis dengan menggunakan cara-cara kekerasan.

Namun, bila dilihat dari sudut pandang keagamaan, dapat diartikan sebagai paham keagamaan yang mengacu pada fondasi agama yang sangat mendasar dengan fanatisme keagamaan yang sangat tinggi, sehingga tidak jarang penganut dari paham/aliran tersebut menggunakan kekerasan kepada orang yang berbeda paham/aliran untuk mengaktualisasikan paham keagamaan yang dianut dan dipercayainya untuk diterima secara paksa.

Radikalisme dapat mengacu kepada ekstremisme, dalam politik berarti tergolong kepada kelompok-kelompok radikal kiri, ekstrem kiri atau ekstrem kanan, radikalisasi transformasi dari sikap pasif atau aktivisme kepada sikap yang lebih radikal, revolusioner eksterm atau militan. Sementara istilah “radikal” biasanya dihubungkan denga gerkan-gerakan ekstrem kiri. Pada dasarnya “radikalisasi” tidak membuat perbedaan seperti itu.

Semangat radikalisme tentu tidak luput dari persoalan politik. Persoalan politik memang sering kali menimbulkan gejala-gejala tindakan yang radikal. Sehingga berakibat pada kenyamanan umat beragama yang ada di Indonesia dari berbagai ragamnya.

Di seluruh tanah air, banyak organisasi politik yang menyebut dirinya Partai radikal, atau menggunakan kata Radikal sebagai bagian dari namanya.

Dalam kenyataan sejarah, pihak yang berkuasa atau pihak  yang tidak mau kekuatannya dilemahkan, selalu menuduh pihak yang lemah sebagai kaum radikal. Sedangkan sikap radikal mereka terhadap orang lain tidak dinilai sebagai tindakan radikal.

Tentu sikap seperti ini lah, yang memang memicu timbulnya paham-paham radikalisme, dengan kelompok-kelompok atau golongan tertentu yang dulunya adalah mereka para keturunan orang-orang para korban dari perbuatan ini, mungkin saja mereka juga akan melakukan pembalasan seperti yang telah dirasakan para leluhurnya.

Sebab-sebab Radikalisme

Mengenal sebab tentang sesuatu hal yang ingin kita terapi adalah amat penting, karena melalui sebab-sebab tersebut akan dilakukan diagnosa untuk memberikan terapi yang tepat terhadap suatu penyakit. 

Oleh sebab itu, sebelum memberikan resep dan terapi, maka kita penting menengenal lebih dahulu sebab akibat dari suatu penyakit, supaya terapi yang diberikan tepat mengena sasaran. Sehingga diharapkan kesehatan akan sangat cepat dapat dipulihkan bahkan terapinya tidak mesti makan obat, akan tetapi cukup dengan menghindari sebab-sebabnya saja.

Begitu juga dengan persoalan negeri sekarang ini, yang lebih khusus pada penanganan paham radikalisme. Ketika kita secara bersama-sama mengetahui dan mengenali lebih dalam tentang paham ini, maka kita tentu tidak tergabung atau tergolong dalam paham ini, dan akan lebih mudah untuk mencegah terjadinya gerakan-gerakan atau sikap separatis ini yang berbaur pada tindakan kekerasan. 

Jika kita cermati bersama, banyak sekali persoala-persoalan yang mendukung, menyebabkan muncul dan berkembangnya paham radikalisme ini. Di seluruh pelosok negeri ini, banyak sekali gerakan-gerakan serta ajaran yang membuat setiap orang yang mempelajarinya akan memiliki sikap dan paham yang mengarah pada radikalisme. 

Ada dari mereka yang menuntut kesejahteraan kelompoknya, etnis, agama, ada juga mereka yang menginginkan suatu kekuasaan sesaat dan ada juga dari mereka yang menggunakan gerakan ini hanya untuk balas dendam atas suatu tindakan-tindakan yang menyakiti para leluhur mereka sebelumnya.

Di Indonesia sekarang ini, semakin banyak paham-paham radikalisme yang semakin hari semakin berkembang dan menyebar ke seluruh nusantara. Seperti kita lihat beberapa waktu yang lalu, ada kelompok Gerakan Fajar Nusantara (GAFATAR) yang dibubarkan oleh pihak pemerintah karena dirasa kelompok itu menganut paham-paham radikalisme yang nantinya akan mengancam ketenteraman dan keamanan suatu negara. 

Dan tidak hanya itu juga, masih banyak lagi kelompok-kelompok separatis lainnya yang dianggap mengancam ketenteraman dan keamanan negara, seperti kelompok Santoso yang sampai hari ini masih menjadi pusat perhatian pengamanan wilayah, di mana sampai sekarang kelompok itu masih belum ditangani dan bahkan dibubarkan oleh pihak keamanan kita.

Dari kelompok-kelompok separatis yang sudah terpublikasikan ini, sudah menjadi suatu representasi tentang bagaimana dan sampai dimana perkembangan suatu paham radikalisme ini di kalangan masyarakat.  Masih belum lagi kelompok-kelompok lain yang belum diketahui dan terlihat gerakan-gerakan separatis mereka yang justru lebih membahayakan dan mengancam ketenteraman dan keamanan negara. 

Padahal, kelompo-kelompok separatis yang tidak pernah terlihat inilah yang justru akan merusak dan membahayakan, karena mereka biasanya memperkuat kelompok dan basisnya terlebih dahulu.

Ditambah lagi, dalam waktu yang belum lama ini para netizen, politisi, budayawan, akademisi, praktisi, aparat penegak huku, dan semua kalangan sedang sibuk dan memperdebatkan tentang keberadaan dan perkembangan kelompok/paham Partai Komunis Indonesia (PKI) sekarang. 

Nah, ketika kita melihat suatu latar belakang bagaiman paham radikalisme ini akan berkembang, tentu tidak jauh berbeda dengan persoalan Partai Komunisme Indonesia (PKI) sekarang ini. Yang dulunya kelompok mereka adalah kelompok-kelompok yang tersakiti oleh suatu rezim masa kekuasaan. Hal ini lah yang membuat kelompok  itu akan mulai memperlihatkan kembali gerakan-gerakan yang sedang mereka bangun selama ini.

Penyebaran radikalisme dan terorisme jadi perhatian serius pemerintah dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia secara keseluruhan, pada masa kabinet Presiden Jokowi-JK. 

Dari sekian upaya membendug penyebaran paham tersebut, maka suatu tindakan yang diambil adalah melakukan upaya pencegahan, yang upaya ini dirasa paling efektif, seperti yang disampaikan oleh Ketua Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Zakky Mubarak, pada senin (21/3/2016) bahwa “Mencegah jelas lebih baik untuk menanggulangi terorisme yang berkedok agama dibandingkan harus menyembuhkan”. Yang dalam hal ini lebih baik mencegah dari pada memusnahkan, karena memusnahkan akan menimbulkan suatu dendam sosial pada hari berikutnya.

Maka dari itu, pihak pemerintah, aparat penegak hukum dan masyarakat, harus lah lebih arif dan bergandengan tangan dalam mengambil suatu sikap dalam pencegahan dan penanganan kelompok-kelompok radikal ini tanpa suatu kekerasan yang berujung pada penghilangan nyawa. Yang pada akhirnya suatu cita-cita kenyamanan, kesejahteraan dan keamanan dapat kita rasakan secara seksama.***

Penulis adalah Sekjen PMKRI Cabang Pematang Siantar- Simalungun periode 2015-2016.

()

Baca Juga

Rekomendasi