Medan, (Analisa). Calon peserta didik baru di sekolah-sekolah negeri yang lulus berdasarkan kriteria Nilai Ujian Nasional (NUN) baru saja mengikuti seleksi penempatan kelas, Senin (11/7).
Siswa dengan nilai terbaik akan ditempatkan di kelas unggulan. Kelas unggulan diharapkan tidak hanya sebagai label, tetapi juga memiliki kriteria tertentu.
Hal ini diungkapkan Dewan Pendidikan Sumatera Utara, Syaiful Sagala kepada Analisa, Selasa (12/7). Ia mengatakan sekolah boleh saja menerapkan kelas unggulan namun harus ada kriteria tertentu bagi siswa yang duduk di kelas tersebut. Siswa yang duduk di kelas unggulan harus benar-benar unggul dari siswa lainnya sehingga kelas unggulan tidak hanya berlaku dalam penyebutan saja.
"Harus pakai kriteria tertentu misalnya tes IQ, tes potensi akademik, tes mata pelajaran yang masing-masing ada standarnya. Kelas unggulan juga tidak boleh dipaksakan 40 siswa dalam satu kelas, juga harus memiliki situasi kelas, perpustakaan dan laboratorium yang mendukung. Guru-guru yang mengajar di kelas unggulan juga harus unggulan. Jadi harus benar-benar ada perbedaan jangan hanya penyebutannya saja," ungkapnya.
Ia juga mengatakan siswa yang masuk ke kelas unggulan harusnya tidak hanya diuji dalam sekali tes, namun juga harus memiliki riwayat pendidikan yang baik. Misalnya selama di SMP selalu menjadi juara kelas dari kelas VII hingga kelas IX serta memiliki IQ yang di atas rata-rata. Menurutnya jika siswa unggulan memiliki kualifikasi siswa unggul harusnya tidak perlu belajar sampai tiga tahun di sekolah.
"Siswa yang memiliki riwayat pendidikan yang baik baru cocok masuk kelas unggulan. Kalau siswa yang tidak pintar tapi diletakkan di kelas unggulan mungkin akan terjadi kecemburuan sosial. Makanya persyaratannya harus benar-benar ada kriterianya. Perlu tes yang objektif jangan sampai ada titipan," tambahnya.
Ia berharap agar sekolah-sekolah yang menerapkan kelas unggulan tidak hanya melebihkan biaya sekolah kelas unggul namun tidak memberikan fasilitas yang berbeda.
Kelas unggulan harus benar-benar memiliki potensi unggul di bandingkan kelas lainnya di sekolah.
Secara terpisah Praktisi Pendidikan non formal di Medan, Sistri Susilawati menilai kelas unggulan tidak perlu diterapkan di sekolah karena banyak kelas unggulan di sekolah tidak memiliki kualifikasi unggul yang sebenarnya.
"Tidak perlu dibuat kelas unggulan, karena belum tentu kelas unggulan itu siswanya lebih pintar. Lagi pula tidak setiap anak memiliki minat dan kecerdasan masing-masing dan di bidang pelajaran tertentu. Penyeleksian siswa kelas unggulan juga sarat titipan," ungkapnya. (amal)