Medan, (Analisa). Ratusan orangtua komplain atas mahalnya biaya kuliah anak mereka di Unimed. Para orangtua ini mendatangi Biro Rektor Unimed, Selasa (19/7).
Ani (52) warga Jalan Martubung salah satunya. Ia mengeluhkan mahalnya uang kuliah anaknya, Tika, Jurusan Pendidikan Akuntansi yang dikenakan Rp 5,5 juta. "Saya cuma ibu rumah tangga. Gaji suami saya hanya Rp 2 juta per bulan. Mahal kalilah uang kuliah di Unimed ini," ujar ibu empat anak ini.
Siti (40) warga Jalan Amplas juga ikut mengeluhkan uang kuliah putrinya, Aninda Adenia (17) jurusan Pendidikan Matematika, yang ditetapkan sebesar Rp 4 juta per semester. Orangtuanya, Siti hanya seorang tukang jahit. Suaminya tidak bekerja.
"Pendapatan kami tak menentu. Kalau ada pesanan ya syukur. Kadang apes. Palingan cuma dua juta sebulan kami dapat. Bagaimana nanti seterusnya anak kami ini. Mungkin tak bisa kami biaya terus karena mahalnya," bebernya.
Lebih jauh Siti mengatakan kalau ia sudah mendatangi pihak humas memohon pengurangan biaya. "Pihak Humas berjanji akan membantu pengurangan biaya kuliah anak kami. Kami disuruh bikin surat keberatan dan permohonan. Kami kan orang miskin," ungkapnya.
Veiyani Batee turut komplain atas mahalnya uang kuliah anaknya Aditya Cintia Hutagalung, mahasiswa Pendidikan Matematika. Sebabnya, uang kuliah anaknya Rp 4 juta per semester. Padahal, Veiyani hanya ibu rumah tangga dan suaminya pensiunan polisi. "Mahal sekali dek. Katanya uang kuliah sesuai pendapatan orangtua.
Suami saya cuma pensiunan polisi. Saya kan tak kerja. Kakaknya padahal cuma Rp 650 ribu per semester," cetusnya.
Humas Unimed menepis tuduhan uang kuliah di Unimed mahal. Kata dia, Unimed hanya memberlakukan UKT (Uang Kuliah Tunggal) yang disusun sesuai besarnya pendapatan orangtua. "Gak mahal kok. Standar malah. Anehnya yang banyak komplain justru para Pegawai Negeri. Padahal gaji mereka kan besar. Ada yang bergaji Rp 10 juta sebulan, tapi komplain uang kuliah anaknya Rp 7 juta," ucapnya.
Sejak pagi pukul 08.00 WIB, kata Surip, pihaknya sudah melayani seratusan orangtua mahasiswa yang komplain mahalnya uang kuliah Unimed. Lebih jauh Surip menjelaskan kalau UKT tersebut sudah disetujui kementerian pendidikan. UKT disusun berdasarkan hasil analisis pihak Unimed terhadap penghasilan orangtua mahasiswa. Data penghasilan orangtua itu sesuai dengan borang yang diisi para calon mahasiswa saat mendaftar ke Unimed.
Dari database penghasilan orangtua itulah, Unimed menganalisis lalu menetapkan empat kategori uang kuliah. Kategori 1, pendapatan orangtua kurang dari Rp 500 ribu. Kategori 2 pendapatan orangtua Rp 500.000-Rp 1 juta.
Kalau kategori 3, yang berpenghasilan antara 1 juta sampai 1, 5 juta. Kategori 4, yang berpenghasilan antara 1,5 juta sampai 2 juta. Kategori 5, berpenghasilan 2 juta sampai 2, 5 juta. Kategori 6, berpenghasilan 2, 5 juta sampai 4 juta. Kategori 7, berpenghasilan 4 juta sampai 5 juta. Kategori 8, berpenghasilan Rp5 juta ke atas.
Data yang diberikan Humas menyebut Unimed merealisasikan untuk kategori 1 (dialokasikan kepada 23 mahasiswa), kategori (221 mahasiswa). Kategori 3 (431 mahasiswa), kategori 4 (403 mahasiswa) kategori 5 (300 mahasiswa), kategori 6 (642 mahasiswa), kategori 7 (303 mahasiswa) dan kategori 8 (639 mahasiswa).
Surip menambahkan, kalau uang kuliah mahasiswa itu sudah mendapat subsidi dari pemerintah. Ia mencontohkan, jurusan kimia dengan UKT sebesar Rp 7 juta. Padahal rekap analisis kebutuhan mahasiswa per/prodi Rp sekitar 11 juta. "Tengok, 3 juta lebih uang kuliah itu sudah disubsidi oleh pemerintah," terangnya.
Sementara uang kuliah dari jalur Mandiri antara lain, untuk Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) dan FIS sebesar Rp 5, 5 juta. Fakuktas Ekonomi (FE) Rp 5, 5 juta -Rp 6 juta, Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) Rp 6 juta-Rp 7 juta, Fakultas Ilmu Keolahragaan Rp 7 juta, Fakultas MIPA dan Fakultas Teknik Rp 7, 5 juta. Fakultas Teknik Rp 7, 5 dan Bilingual Rp 8 juta.
Bagi masyarakat yang komplain, sambung Surip, Unimed menyediakan kesempatan untuk memperbaiki informasi penghasilan orangtua mulai hari ini hingga 25 Juli mendatang. "Silakan dilengkapi berkas berupa surat permohonan dari desa/lurah mengenai kepemilikan rumah dan penghasilan serta lainnya," pungkasnya. (dgh)