Hamili Pacar, Mantan Coverboy Digelandang ke Kantor Polisi

Analisadaily (Medan) - Seorang pria yang mengaku bekas model Coverboy sebuah majalah digelandang masyarakat ke kantor polisi, Kamis (21/7). Ia dituding telah menghamili YS, pelajar kelas 2 SMA di salah satu sekolah di Kota Medan.

Lelaki yang digelandang masyarakat tersebut berinisial JPS (20), yang merupakan warga Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Orang tua korban, Asneker Silaban (43) mengatakan, putrinya kini hamil 5 bulan akibat perbuatan bejat pelaku. Bahkan si pelaku sudah berusaha kabur, sehingga keluarga korban menjebak, lalu menangkapnya di kawasan Jalan Tuasan.

Penyidik PPA Polsek Percut Sei Tuan, Aiptu Henny Wijaya menerangkan, aksi mesum yang dilakukan tersangka terhadap korban sudah berulang kali. Biasanya perbuatan mesum itu dilakukan di sebuah warung internet (Warnet Teratai) Jalan William Iskandar/Pancing.

"Korban mengakui perbuatan cabul itu terjadi di sebuah warnet. Atas kejadian itu, korban sampai hamil 5 bulan," ungkap Henny Wijaya.

Pelaku sendiri mengakui perbuatannya. Ia juga mengaku bersedia bertanggungjawab. Namun orang tua korban memilih jalur hukum. "Dia pacar saya. Kami saling suka. Tapi bapaknya tidak mau," ungkapnya.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Lesman Zendrato, mengatakan saat ini tersangka masih diperiksa. "Tersangka kita kenakan pasal pencabulan dan Undang-Undang Perlindungan Anak," pungkasnya.

(DGH)

Baca Juga

Rekomendasi