Tanjung Beringin, (Analisa). Polsek Tanjung Beringin berhasil menangkap dua pelaku pencurian dan kekerasan atau begal, berinsil IL (29 ) warga Dusun III Desa Pematang Cermai, Kecamatan Tanjung Beringin,Sergai dan rekannya IN (29) warga Kampung Pala Dusun VII Kecamatan Sei Rampah, Sergai, baru-baru ini.
Keduanya ditangkap petugas setelah dilaporkan korbannya Juliana Dalimunte.Dari laporan korban diketahui bahwa kedua pelaku menarik (merampas) tas tangan warna hitam milik korban.
Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti berupa uang Rp 600 ribu, kunci “T”, tas tangan warna hitam,buku tulis/catatan,12 lembar kwitansi pembayaran kredit sepeda motor dan narkoba jenis sabu 10 paket kecil.
Keduanya dalam proses pemeriksaan, dan pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan,terang Kasubbag Humas Polres Sergai AKP Jasmoro. (bah)