Liputan Haji 2016

Bawa Jimat, Calon Jamaah Haji Berurusan Dengan Petugas

Analisadaily (Medan) - Humas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Medan, Imam Mukhair mengatakan terdapat calon jamaah haji yang terpaksa berurusan dengan pihak keamanan di Arab Saudi karena kedapatan membawa jimat dan obat-obatan tradisional. Jika hal ini diketahui oleh pemerintah Arab Saudi, maka bisa saja calon jamaah haji dikenakan denda sebesar Rp 2 juta. 

"Kemarin kita dapat informasi begitu, calon jamaahnya bernama Ahmad Malik Tarsawi. Obat-obatan itu dibungkus rapi di dalam kopernya. Ahmad Malik diinterogasi pihak Bandara di Madinah yang menyebut itu narkoba dan harus menjalani tes urin," kata Imam, Sabtu (13/8).

Ucap Imam, petugas Mukafaah Lil Mukhadhiraat atau BNN-nya Arab Saudi pun melakukan pemeriksaan terhadap Ahmad Malik Tarsawi. Beruntung, hasilnya negatif dan barang bawaannya hanyalah jamu tradisional dari sarang tawon yang dikeringkan.

Tentang jimat yang dibawa Ahmad Malik, Imam menyatakan calon jamaah itu mendapatkannya dari seorang yang berasal dari Pamekasan. Bawaannya tersebut dipercaya adalah pelindung dari musibah dan bala. 

"Alhamdulillah sudah teratasi dengan baik. Akhirnya mereka harus mengikuti prosedur untuk membebaskan jamaah itu. Si Ahmad Malik pun harus dikenakan denda 607 riyal atau setara dengan Rp 2 juta. Barang-barang itu disita petugas disana," tambah Imam. 

(RDN)

Baca Juga

Rekomendasi