LAYANG-layang sudah lama dikenal sebagai permainan tradisional anak-anak di seluruh Indonesia. Layang-layang pertama kali dikenal sekitar 3.000 tahun yang lalu di Tiongkok. Di negara itu layang-layang disebut ”rajawali kertas”.
Dari sana, layang-layang mulai disebarluaskan ke negara Asia lain seperti Korea, Jepang, Malaysia dan India. Pendapat lain menyebut, layang-layang ditemukan pada abad ke-5 SM oleh ilmuwan Yunani dari Tarentum.
Dari Tiongkok, permainan layang-layang menyebar ke Barat hingga kemudian populer di Eropa. Layang-layang terkenal ketika dipakai oleh Benjamin Franklin untuk mempelajari petir.
Seiring dengan kemajuan zaman, permainan layang-layang masih punya banyak penggemar. Sejumlah orang, termasuk di India, bahkan kerap mengadu layangan mereka di udara. Pemakaian benang gelasan super tajam bisa jadi faktor penentu kemenangan.
Namun, penggunaan benang gelasan bisa mematikan. Tiga orang di India, termasuk dua anak-anak meninggal setelah benang tajam mengiris bagian tenggorokan mereka.
“Saanchi Goyal (3) dan Harry (4) sedang menengadah dari sunroof atau panel atap mobil yang mereka naiki saat benang gelasan melukai parah leher mereka,” ujar Pushpender Kumar, deputi komisioner polisi Delhi, seperti dikutip dari The Journal. Kejadian di New Delhi itu menewaskan dua bocah tersebut.
Dikenakan Denda
Zafar Khan (22) meninggal dengan cara yang sama, saat dia sedang mengendarai sepeda motor.
Banyak warga India menerbangkan layang-layang dalam festival atau hari penting, misalnya untuk merayakan kemerdekaan pada 15 Agustus barusan.
Tiap tahunnya, banyak laporan korban jiwa maupun luka akibat sayatan benang gelasan, yang disebut manja. Manja dibuat dengan menambahkan bubuk kaca atau logam untuk menajamkan benang.
Benang serupa merenggut jiwa seorang anak berusia lima tahun di Moradabad pada 2014. Setahun sebelumnya, bocah perempuan berusia lima tahun di Jaipur juga meninggal.
Benang gelasan juga membunuh ratusan burung tiap tahunnya. Sekitar 500 burung dilarikan ke Charity Birds Hospital di Delhi dalam waktu tiga hari terakhir, lapor media India, seperti dikutip dari BBC, Rabu (17/8).
Rumah sakit hewan itu merawat sekitar 8.000 burung tiap tahunnya. Senin lalu, seorang polisi di New Delhi juga terluka gara-gara benang gelasan.
Pemerintah New Delhi melarang penggunaan manja tajam untuk menerbangkan layang-layang. Pihak berwenang juga menjanjikan kampanye untuk mendidik masyarakat soal bahaya di balik penggunaan benang gelasan.
Penjualan, produksi, dan penyimpanan benang gelasan akan dilarang di ibukota. Barang siapa yang melanggar peraturan akan dikenakan denda 10 ribu rupee atau 19,6 juta dan diancam hukuman lima tahun penjara. (cnn/tlg/dm/es)