Hina Presiden, Poldasu Investigasi Online

Analisadaily (Medan) - Terkait laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dan suku batak melalui media sosial (Medsos), penyidik Subdit II/ Cyber Crime Ditreskrimsus Poldasu akan melakukan investigasi online ke media sosial (medsos) yang digunakan terlapor untuk melakukan  penghinaan. Hal ini dilakukan guna mendapatkan jaringan pertemanan dan identitas terlapor dari akun facebooknya.

"Saat ini penyidik sedang melakukan investigasi online guna mendapatkan jaringan pertemanan dan identitas terlapor. Karena postingan di akun facebook sudah dihapus oleh terlapor pemilik akun sejak Laporan Polisi (LP) dibuat," jelas Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Rina Sari Ginting didampingi Wadirkrimsus Poldasu, AKBP Maruli Siahaan pada wartawan, Kamis (25/8) di Mapoldasu.

Sementara, Wadirkrimsus Poldasu, AKBP Maruli Siahaan mengatakan, pihaknya baru akan melakukan penyelidikan terkait kasus itu. Dalam waktu dekat, penyidik akan mengumpulkan saksi-saksi guna dimintai keterangan.

"Belum ada (diperiksa), baru semalam sore laporannya. Kan ada prosesnya," katanya.

Lebih lanjut, pertama yang akan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan, adalah pelapor. Namun pihaknya belum bisa memastikan kapan pelapor akan dimintai keterangan oleh penyidik.

Sebelumnya, Ketua Aliansi Masyarakat Luat Pahae (AMLP), Lamsiang Sitompul (47), warga Jalan Teratai, Lingkungan V, Kelurahan Sarirejo, Medan Polonia melaporkan adanya dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dan suku batak ke Subdit II/Cyber Crime Ditreskrimsus Poldasu, kemarin (22/8).

Lamsiang Sitompul mengatakan, pihaknya merasa terhina dengan ungguhan kata-kata yang dilakukan kedua terlapor melaui akun facebook mereka dimana suku batak juga merasa dipermalukan, direndahkan, dihina harkat dan martabatnya serta harga dirinya tercemar.

"Dasar saya melaporkan, dua akun facebook yaitu Nunik Wulandari II dan Andi Redani Putribangsa, karena saya sebagai orang batak merasa terhina dengan hinaan yang dilakukan pelaku terhadap presiden dengan pakaian kebesaran suku batak," tukasnya.

Dirinya mengaku, hingga kini masih memonitor dua akun yang diduga melakukan penghinaan tersebut. Bahkan, kata dia, tak tertutup kemungkinan masih ada akun lain yang menyebar dugaan penghinaan seperti itu.

Dia berharap, dengan adanya laporan ini, hal tersebut tak kembali terulang.

"Sangat tidak etis ini dan melanggar hukum karena petinggi negara sudah dihina. Saya juga laporkan ini terkait dugaan penghinaan terhadap komunitas batak dalam akun medsos," tandasnya.

(YY)

Baca Juga

Rekomendasi