Brastagi, (Analisa). Kecelakaan lalu lintas terjadi, sebuah truk dari arah Kabanjahe menabrak taman Tugu Kol di pusat Kota Brastagi, Sabtu (6/8) dinihari. Diduga karena mengantuk truck dikendarai Nopri Sianturi (21) warga Parongil Kabupaten Sidikalang, tidak terkendali hingga menabrak taman yang terbangun indah sebagai pembelah jalan pusat kota.
Tidak ada korban jiwa, namun kondisi taman rusak parah. Unit Lantas Brastagi sudah melakukan pemeriksaan pada supir truk terkait kejadian ini, dan truk sudah ditahan, kata Kanit Lantas Ipda Poltak Hutahean.
Camat Brastagi Mirton Ketaren mengatakan, pihaknya akan menuntut pengguna jalan yang lalai. Tuntutannya pengguna jalan atau supir truk harus membayar ganti rugi atas kerusakan bangunan taman yang dihitung senilai Rp35 juta.
Camat menekankan pada tuntutannya ganti rugi disegerahkan dan perbaikan taman taman Tugu Kol sudah selesai dilakukan, sebelum perayaan peringatan Hari Kemerdekaan pada 17 Agustus 2016.
Pada hari yang sama, Laka Lantas juga terjadi. Sebuah sepeda motor menabrak truk tronton yang sedang berhenti di Jalan Jamin Ginting Kilometer 66.67 Desa Raya Kecamatan Berastagi, Sabtu (6/8). Pengendara sepeda motor dinyatakan meninggal.
Laka Lantas terjadi pukul 06.00. Pengendara sepeda motor meninggal Rozali Saputra (41), warga Desa Sumber Mufakat Kecamatan Kabanjahe, seorang pedagang di Pusat Pasar Brastagi.
Menurut keterangan, Kanit Lantas Unit Brastagi Ipda Poltak Hutahean, Laka Lantas terjadi pagi dini hari kondisi jalan sepi. Sepeda motor dari arah Kabanjahe menuju Brastagi kecepatan penuh memungkinkan tidak terkendali hingga menabrak truk berhenti.
Korban sempat dibawah ke RSU Amanda namun meninggal dalam perjalanan. Kondisi kendaraan rusak berat di bagian depan sudah diamankan, dan kasus Laka Lantas ini masih kita lidik, supir truk akan dipriksa. (dik)