Ke BPN dan Kantor Bupati Karo

Hari Ini, Aksi 10.000 Jemaat GBKP

Kabanjahe, (Analisa). Hari ini, Senin (8/8) sekitar 10 ribu jemaat Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) bersama Moderamen, Badan Pekerja Majelis Klasis (BPMK) dan Panitia Pengembalian Rumah Sakit Umum (RSU) Kabanjahe melakukan aksi damai menuntut Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karo untuk mener­bitkan sertifikat kepemilikan tanah RSU Kabanjahe atas nama GBKP. Secara intens telah dilakukan perte­muan untuk membicarakan segala se­suatunya termasuk rute dan keha­diran seluruh jemaat.

Ketua Umum Moderamen GBKP, Pdt.Agustinus P.Purba STh MA dalam arahannya pada rapat pematangan aksi damai yang dihadiri koordinator lapangan BPMK dan Badan Pekerja Majelis Runggun (BPMR) di wilayah Tanah Karo, Sabtu (6/8) di PPWG GBKP Zentrum Kabanjahe menga­ta­kan bahwa aksi damai ini merupakan amanah Sidang Sinode GBKP 35 tahun 2015 dan diperkuat oleh Sidang Kerja Majelis Sinode (SKMS) GBKP pada tahun yang sama.

"Aksi damai ini merupakan amanah Sidang Sinode ke-35 dan Sidang Kerja Majelis Sinode Tahun 2015 di mana status kepemilikan RSU Kabanjahe harus dikembalikan kepada GBKP", ungkapnya.

Lebij jauh juga ditegaskan bahwa aksi damai ini bukan bertujuan untuk mengganggu pelayanan kesehatan di RSU Kabanjahe, namun untuk mem­per­jelas status kepemilikan RSU Kabanjahe, termasuk salah satu upaya untuk peningkatan pelayanan kese­hatan di Tanah Karo kedepannya. Dia juga mengimbau kepada koordinator yang hadir, bahwa aksi damai ini adalah aksi damai yang dilakukan secara Kristiani.

Ketua Umum Moderamen juga menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat apabila pada hari pelaksanaan aksi damai tersebut jalan-jalan di kota Kabanjahe sekitarnya akan mengalami kemacatan dan banyak gangguan katanya.

Hal senada juga disampaikan oleh Pdt.Rosmalia br Barus selaku penang­gung jawab aksi mengatakan saat melakukan aksi diharapkan jangan ada ucapan-ucapan yang dapat memicu adanya gesekan-gesekan, termasuk tindakan merusak aset pemerintah, ujar Rosmalia.

Sementara Ketua Panitia Pengem­balian RSU Kabanjahe, Champion Ginting SH didampingi Sekretaris, Rubianto Sembiring SH MH menga­ta­kan bahwa Biro Hukum Moderamen GBKP beberapa hari yang lalu telah melakukan diskusi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pusat di Jakarta. Sesuai dengan data yang ada dipastikan bahwa tanah RSU Kaban­jahe adalah milik GBKP. Kemudian dalam diskusi tersebut juga terungkap tentang bangunan Pemda Karo yang yang sudah dibangun selama ini, menurut hasil diskusi tersebut menga­ta­kan bahwa bangunan di atas tanah tersebut dapat diatur dalam sebuah surat perjanjian kata Champion.

Dalam rapat persiapan terkahir juga dibahas secara teknis tentang pelaksa­naan aksi damai yang direncanakan berlangsung selama 5 hari ke depan (8-12 Agustus) termasuk kehadiran 10-15 ribu jemaat dari berbagai daerah. Seluruh perwakilan koordiantor lapang­an dari Majelis Klasis dan Majelis Runggun menyatakan kesiap­an mereka untuk memberangkatkan seluruh jemaat secara khusus jemaat GBKP yang di Karo dan jemaat dari Kabupaten Dairi, Simalungun, Pema­tang Siantar, Delis­er­dang Langkat dan Medan. Hadir dalam ke­sempatan tersebut anggota Mo­deramen GBKP Pdt.Yunus Bangun, Dk.Khristiani br Ginting dan Pdt.Sa­rianto Purba. (rel/rrs)

()

Baca Juga

Rekomendasi