Per 1 Oktober 2016

Stasiun Araskabu Jadi Tempat Persinggahan KA

Medan, (Analisa). Per tanggal 1 Oktober 2016, setiap kereta api (KA) yang beroperasi di Sumatera Utara akan berhenti di Stasiun Araskabu, Deli­serdang. Hal ini guna mengoptimalisasi pe­ningkatan pelayanan kepada penumpang, ter­masuk penumpang KA bandara.

“Stasiun Araskabu menjadi stasiun per­sing­gahan, sebagai tempat naik-turun pe­numpang KA, termasuk dari dan ke bandara. Jadi, penumpang di wilayah Sumut namun dari luar Kota Medan tidak perlu lagi be­rangkat melalui Stasiun Besar Medan,” ujar Manajer Humas PT. Kereta Api Indone­sia Divre I Sumatera Utara Rapino Si­tumorang pada Analisa, Jumat (23/9).

Pengadaan ini menurutnya, juga berda­sar­kan tingginya permintaan dari masya­ra­kat luar Kota Medan. Ia menambahkan, pi­haknya telah lama merencanakan dan mem­persiapkan pemberlakuan stasiun ini, yang sebelumnya hanya dilintasi oleh per­jalanan kereta api. Pemberlakuan Sta­siun Araskabu dinilai mampu optimal sebagai jalur KA bandara sebab jika dilihat dari arah bandara, posisi­nya merupakan titik percaba­ngan antara ja­lur KA dengan tujuan Medan (kanan) dan jalur KA ke luar kota (kiri), se­perti Pe­matangsiantar, Rantau­pra­pat, Tan­jung­­balai, maupun stasiun per­sing­gahan, se­perti Tebingtinggi dan Kisaran. Selain itu, stasiun ini juga merupakan stasiun ter­dekat dari ban­dara Kuala Namo. Adapun KA tersebut KA Sri Bilah Utama re­lasi Ran­tauprapat Medan dengan nomor unit U43, U46, U48, dan U49. Kemudian, KA Pu­­tri Deli relasi Medan-Tanjungbalai de­­ngan no­mor unit U52, dan KA Siantar Eks­press re­lasi Medan-Pema­tang­siantar no­­mor unit U58.

Adapun dari segi prasarana gerbong, tidak ada penambahan. Jumlah gerbong yang dioperasikan tetap seperti sebe­lum­nya. Rapino berharap, ke depannya semakin ba­nyak penumpang memanfaatkan fasilitas ini. “Semoga lebih banyak masyarakat yang melakukan perjalanan dengan kereta api dengan semakin banyaknya akses dan perhentian,” tukasnya. (anty)

()

Baca Juga

Rekomendasi