Medan, (Analisa). Tim terpadu dari Dinas Kominfo Medan dibantu personel Satpol PP, Kodim 0201/BS dan Polresta Medan merazia warung internet (warnet) yang melanggar Perwal Kota Medan Nomor 28 Tahun 2011 tentang Usaha Warnet di sepanjang Jalan Denai, Sabtu (24/9) dini hari.
Razia yang dimulai sekitar pukul 00.25 WIB ini, tim terpadu dipimpin Kepala Dinas Kominfo Kota Medan, Darussalam Pohan, menemukan enam warnet masih beroperasi melewati batas jam yang telah ditentukan, yakni R Net, A Net, P Net, Ar Net, C Net dan Lo Net. Bahkan dari enam warnet tersebut hanya Permadani Net yang memiliki izin oprasional, sedangkan selebihnya tidak memiliki izin.
Darusalam menegaskan, razia digelar untuk menjawab laporan dari masyarakat yang merasa resah karena keberadaan warnet di Jalan Denai buka 24 jam. Untuk itulah, tim langsung turun menyisir kawasan tersebut.
Petugas selanjutnya memberi peringatan kepada P Net agar tidak lagi melanggar perwal yang berlaku. Bila kedapatan masih melanggar akan dijatuhi sanksi berupa pencabutan izin oprasional. "Saat ini kita masih kasih kesempatan kepada pengelola warnet agar tidak lagi melanggar aturan, apabila masih melanggar, maka izinnya akan kita cabut," ujar Darussalam.
Sedangkan lima warnet lainnya yang tidak memiliki izin, langsung didata dan diperintahkan agar segera mengurus izinnya ke Kantor Dinas Kominfo Medan. Warnet-warnet yang telah dirazia tersebut kemudian diminta untuk tutup, para pengunjung yang tadinya asyik bermain game online diminta meninggalkan warnet.
Usai menyisir Jalan Denai, tim melanjutkan razia ke Jalan Pasar Merah dan menemukan satu warnet terlihat masih ramai pengunjung. Tim langsung mendatangi warnet T Net tersebut dan menanyakan mengapa masih buka hingga dini hari. Pengelola warnet beralasan warnetnya terpaksa buka terus karena para pengunjung tidak mau berhenti bermain game online.
Alasan tersebut tidak dapat diterima, tim pun langsung meminta seluruh pengunjung menghentikan permainannya dan segera meninggalkan warnet. Pemilik warnet diminta segera menutup seluruh pintu warnetnya.
Usai razia, Darussalam Pohan mengatakan razia warnet ini akan terus dilakukan jajarannya, sebagai upaya penegakan perwal sekaligus menyahuti keluhan masyarakat terkait maraknya warnet yang buka hingga 24 jam. "Kami akan terus merazia, karena banyak masyarakat merasa terganggu dengan keberadaan warnet yang buka hingga 24 jam, apalagi warnet kerap dijadikan tempat berkumpul para pelaku begal sebelum menjalankan aksinya,” katanya. (rmd)