Tim Terpadu Razia Warnet Jalan Denai

Medan, (Analisa). Tim terpadu dari Dinas Kominfo Medan dibantu per­sonel Satpol PP, Kodim 0201/BS dan Polresta Medan merazia warung internet (warnet) yang melanggar Perwal Kota Medan Nomor 28 Tahun 2011 tentang Usaha Warnet di sepanjang Jalan Denai, Sabtu (24/9) dini hari.

Razia yang dimulai sekitar pukul 00.25 WIB ini, tim terpadu di­pimpin Kepala Dinas Kominfo Kota Medan, Darussalam Po­han, menemukan enam warnet masih ber­operasi melewati batas jam yang telah di­tentukan, yakni R Net, A Net, P Net, Ar Net, C Net dan Lo Net. Bahkan dari enam warnet tersebut hanya Permadani Net yang memiliki izin oprasional, sedangkan selebihnya tidak memiliki izin.

Darusalam menegaskan, razia di­gelar untuk menjawab laporan dari ma­sya­rakat yang merasa resah karena kebe­radaan warnet di Jalan Denai buka 24 jam. Untuk itu­lah, tim langsung turun menyisir ka­wasan tersebut.

Petugas selanjutnya memberi pering­atan kepada P Net agar tidak lagi melanggar perwal yang berlaku. Bila ke­da­patan masih melanggar akan dijatuhi sanksi berupa pen­cabutan izin oprasional. "Saat ini kita masih kasih ke­sem­patan ke­pada pengelola warnet agar tidak lagi me­la­nggar aturan, apabila masih melanggar, maka izinnya akan kita cabut," ujar Da­russalam.

Sedangkan lima warnet lainnya yang tidak memiliki izin, langsung didata dan diperintahkan agar segera me­ngurus izin­nya ke Kantor Dinas Kominfo Medan. War­net-warnet yang telah dirazia tersebut ke­mudian diminta untuk tutup, para pe­­ngunjung yang tadinya asyik ber­main game online diminta meninggalkan warnet.

Usai menyisir Jalan Denai, tim melan­jutkan razia ke Jalan Pasar Merah dan menemukan satu warnet terlihat masih ramai pengunjung. Tim langsung mendatangi war­net T Net tersebut dan me­nanyakan mengapa masih buka hingga dini hari. Pengelola warnet beralasan warnetnya terpaksa buka terus karena para pe­ngunjung tidak mau ber­henti bermain game online.

Alasan tersebut tidak dapat diterima, tim pun langsung meminta seluruh pengunjung menghenti­kan permainannya dan segera me­ninggalkan warnet. Pemilik warnet di­min­ta segera menutup seluruh pintu war­netnya.

Usai razia, Darussalam Pohan me­ng­atakan razia warnet ini akan terus dilakukan ja­jarannya, sebagai upaya pene­gakan perwal sekaligus menyahuti keluhan masyarakat terkait maraknya warnet yang buka hingga 24 jam. "Kami akan terus merazia, karena banyak masyarakat merasa ter­ganggu dengan keberadaan warnet yang buka hingga 24 jam, apalagi warnet kerap dijadikan tem­pat berkumpul para pelaku begal sebelum men­jalankan aksi­nya,” katanya. (rmd)

()

Baca Juga

Rekomendasi