Oleh: T.Alkisah Led
TIGA tahun lalu, tepatnya 2013, Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Batubara memekarkan beberapa desa di Kecamatan Air Putih.
Meski banyak penduduknya, dan tidak luas, beberapa desa yang dimekarkan tersebut, Sipare-pare dengan Titi Payung, Pasar Lapan dengan Perkotaan.
Kedua desa yang dimekarkan tersebut, hanya enam dusun. Dimekarkan menjadi masing-masing tiga dusun.
Setelah lahir Undang-Undang setiap daerah harus didukung lima daerah bawahannya, kini Sipare-pare dan Titi Payung menjadi masing-masing lima dusun. Demikian juga Pasar Lapan dan Perkotaan.
Padaahal ada yang sembilan dusun, yaitu Aras. Luasnya juga jauh melebihi Sipare-pare dan Pasar lapan sebelum dimekarkan. Yakni 820 hektare.
Penduduknya juga melebihi jumlah penduduk Desa Sipare-pare dan Pasar Lapan. Tapi sekali lagi, Aras tidak mekar. Apa penyebabnya?.
Kepala Desa Aras M Yusuf yang dihubungi penulis baru-baru mengatakana, penyebab Aras tidak mekar karena tertutup dari Jalinsum (Jalan Lintas Sumatera).
Benarkah?. Memang Aras tidk di sisi Jalinsum,. Buktinya, Jalan Umum Pasar I dan Pasar II, berbatasan dengan Desa Tanah Merah.
Demikian juga Dusun VI desa itu, harus lebih dahulu melalui Desa Tanah Rendah dan Desa Sukaraja.
Namun, bila dilihat desa lain, banyak yang tidak berada di sisi Jalinsum tetap mekar. Di antaranya,Tanjung Mulia, mekar dari Tanjung Kubah.
Jadi benarkah ungkapan Kades Aras itu?. Di satu sisi memang benar. Tapi sisi lainnya di balik itu ada yang disembunyikan.
Disebut-sebut, Pasar I yang memiliki Dusun I dan Dusun II berdampingan dengan sebuah perusahaan Crum Rubber yang berdiri 1955.
Bila Pasar I tersebut menjadi desa tersendiri, maka Pasar II yang memiliki banyak dusun terpisah dari perusahaan Crum Rubber itu.
Untuk menghempang pemekaran tersebut, maka warga Pasar II Aras memanfaatkan seorang anggota Dewan. Akhirnya Aras tidak mekar.
Padahal sarat sudah cukup. Di Pasar I ada sarana pendidikan, seperti Madrasah Ibtidaiyah (MI) Muhammadiyah.
Begitu juga rumah ibadah. Ada satu masjid dan satu Musholla. Kondisi jalan boleh dikata sama. Demikian juga lahan pertanian.
Malah bila Pasar I digabung dengan Dusun VIII dan Dusun IX di hilir yang lebih dikenal dengan julukan Sei Tenang, luas wilayahnya menjadi lebih.
Gabungan Pasar I dan kawasan Sei Tenang wajar-wajar saja. Sebab kawasan itu sejajar dari hulu ke hilir atau dari perbatasan dengan Desa Tanah Merah dan Kuala Indah di pinggir pantai.
Karenanya, ketetapan tidak mekarnya Desa Aras tersebut diminta untuk ditinjau dan dipertimbangkan kembali.
Beberapa tokoh masyarakat, seperti Idris Ys yang mantan Sekdes (Sekretaris Desa) Aras juga minta Pemkab Batubara meninjau kembali ketetapan tidak mekarnya Desa Aras tersebut. Mudah-mudahan.