Rantauprapat, (Analisa). Pengurus Gerakan Masyarakat Labuhanbatu (GEMALA) menyatakan, Kota Rantauprapat sudah layak menjadi Pemerintahan Kota (Pemko) dan ini diharapkan dapat segera terwujud, mengingat salah satunya didukung dengan luas wilayahnya.
Kota Rantauprapat sudah layak dapat dijadikan Pemko, meskipun persyaratan dalam mewujudkan pemerintahan kota harus didukung beberapa syarat dan sistem pendukung lainnya.
Hal itu disampaikan Ketua GEMALA, Amin Wahyudi kepada Analisa, Rabu (4/1), sekaitan akan dilaksanakannya Forum Diskusi Umum yang nantinya mengambil tema, Kota Rantauprapat Layak menjadi Pemerintahan Kota (Pemko).
Dikatakan, forum diskusi yang wacananya akan membahas tentang Kota Rantauprapat layak menjadi Pemko itu, juga akan membahas percepatan proses pembangunan infrastruktur, ekonomi kerakyatan, sarana dan prasarana, transparansi penggunaan keuangan daerah, pemerataan pembangunan, penanggulangan bencana alam serta potensi peningkatan daerah.
“Dalam diskusi itu, nantinya juga akan dijelaskan secara universal dalam menganalisis, uji kelayakan wilayah, kepadatan penduduk serta industri dengan cara menggunakan proyektor beserta dokumen,” sebut Amin.
Diuraikan, melihat Kota Rantauprapat saat ini diapit pada dua kecamatan dengan luas wilayah yaitu, Kecamatan Rantau Utara dengan luas wilayah 112, 47 kilometer dan Kecamatan Rantau Selatan dengan luas wilayah 64,32 kilometer dengan total luas wilayah 176, 79kilometer. Artinya, layak dijadikan Pemerintahan Kota (Pemko).
Menurutnya, masyarakat Kabupaten Labuhanbatu saat ini jangan lupa pada catatan sejarah Kota Rantauprapat, karena dahulu pernah menjadi Kota Administratif (Kotif) pad 1999. Pada masa itu, Wali kotif, Drs H Irfan Arya, dan Sekretaris Daerah Drs H Ridha Amran Siregar, dan Bupati Banua Inspensyah Rambe tetapi entah bagaimana tak berkesinambungan.
Dalam forum diskusi umum nanti, katanya, sebagai narasumber akan dihadirkan dari anggota DPR RI, Anggota DPRDSU dari Dapil Kabupaten Labuhanbatu Raya, mantan wakil bupati, atau tokoh akademisi.
Ketua DPRD Labuhanbatu, Dahlan Bukhari saat dimintai tanggapannya menyatakan, merespon positif. Bahkan, kata dia, sudah lama terpikirkan hanya saja dibutuhkan disain efek wilayah daerah. Kalau dirunut secara semantik apa yang menjadi targetnya, apakah pemerataan pembangunan kalau pembangunan, harus ada pemekaran kelurahan hingga kecamatan. “Artinya harus ada penambahan wilayahnya,” ujarnya.
Menurutnya, kalau Kota Rantauprapat ingin dijadikan Pemerintahan Kota (Pemko), harus ada penambahan satu kecamatan, seperti kecamatan Bilah Barat termasuk bagus dalam luas wilayahnya.
“Kita tahu Kota Rantauprapat berada di Kecamatan Rantau Selatan dan Utara, jadi jangan ada pandangan negatif tetapi targetnya, untuk masyarakat potensi daerah akan jauh lebih tergali,” ucapnya. (ra)