Deliserdang, (Analisa). EIP (70), pengusaha ekspedisi yang diduga sebagai otak pelaku pembunuhan bidan Nurmala Dewi Tinambunan alias Dewi (30) Jalan Pertahanan Gang Indah Patumbak masih ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Pancur Batu setelah sebelumnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang, Rabu (4/1).
Kepala Rutan Cabang Pancur Batu Ramanson Ginting SH, Kamis (5/1) menerangkan jika dirinya sudah mendapatkan informasi jika EIP ditahan di Rutan Cabang Pancur Batu.
Menurut Ramanson Ginting yang baru dilantik kemarin, tersangka disatukan dengan 25 warga binaan wanita lainnya di sel wanita. Ia mengakui tidak ada pengamanan khusus terhadap tersangka dan dirinya pun belum bertemu langsung.
Sebelumnya Kajari Deliserdang A Maryono SH menerangkan jika pihak kejaksaan mendapat informasi jika DPO Kejaksaan Agung dalam kasus pembunuhan bidan Nurmala Dewi boru Tinambunan yang divonis 16 tahun penjara dalam tingkat banding di Mahkamah Agung RI itu akan datang menyerahkan diri
“Betul, tadi pagi datang menyerahkan diri didampingi keluarganya. Dan Saat ini sudah ditempatkan di Rutan Pancur Batu,” sebut A Maryono.
Sebagaimana diberitakan, EIP disebut-sebut sebagai otak pelaku pembunuhan bidan Nurmala Dewi Tinambunan yang bermotif asmara segitiga. Bidan yang saat itu bertugas di Puskesmas Medan Kota itu tewas setelah ditembak oleh seorang pengangguran RDP alias Gope (23) warga Kompleks Baru Blok E, Gunung Sari, Kuranji, Padang, Sumbar.
Gope diketahui menerima senjata api jenis FN dari Gusnita. Pistol itu digunakannya untuk mengeksekusi bidan Nurmala Dewi boru Tinambunan di depan rumahnya di Jalan Pertahanan Gang Indah, Patumbak, Deliserdang pada Kamis (7/2) tahun 2013 silam.
Pemuda ini juga ditangkap di Padang, Sumbar pada Senin (25/2) tahun 2013 silam dan masih menjalani hukuman 20 tahun penjara. Dia diringkus bersama Gusnita dan Gope. (kah)