Walikota Tinjau Jalan Sutomo Ujung

Me­dan, (Analisa). Walikota Medan Dzulmi Eldin me­ninjau jalan rusak di Jalan Sutomo Ujung, Kelura­han Durian, Kecamatan Me­dan Timur, Senin (16/10).

Jalan ini merupakan satu dari sejumlah jalan rusak di Kota Medan yang dikeluhkan warga. Selain meng­ganggu kenyamanan, kerusakan jalan  juga sangat berpengaruh dengan kelan­caran arus lalu lintas, terutama  pada saat jam sibuk seperti pagi, siang dan petang hari.

Kondisi  Jalan Sutomo Ujung me­mang mem­pri­hatin­kan. Selain  rusak, jalan juga berlubang dan dipenuhi air sehingga membuat masya­ra­kat peng­guna jalan harus ber­hati-hati melin­tasinya.

"Bukan untuk melempar tanggung jawab, salah satu pemicu jalan rusak  akibat per­baikan yang dilakukan pasca­penggalian proyek pipanisasi air limbah dari  Kemenpupera oleh Dinas Tarukim Sumut," kata walikota.

Ternyata, sebutnya, kuali­tas perbaik­an jalan yang dila­kukan tidak sesuai standar. Akibatnya, perbaikan yang dila­kukan tidak tahan lama dan rusak kem­bali. Kondisi ini di­­per­parah intesitas hujan cukup tinggi dan volume kendara­an yang melintas cukup banyak se­hingga kerusakan semakin parah.

Sebenarnya, papar Eldin,  apabila kualitas perbaikan jalan yang dilakukan itu sesuai standar, maka persoalan jalan rusak ini  tidak akan mencuat seperti saat ini. Apalagi pihak Dinas Tarukim telah berjanji akan menyelesaikan selu­ruh perbaikan jalan pascapeng­ga­lian pipa air limbah akhir 2016.

Dia juga mengakui, terkait kerusakan jalan tersebut, pihak­nya telah berulang­kali me­nyurati Dinas Tarukim Sumut, pelaksana proyek air limbah maupun Kemenpupera  agar segera memper­bai­ki­nya. Hanya saja kualitas perbaikan jalan yang dilakukan tidak sesuai hara­pan sehingga  rusak kembali.

Eldin men­jelakan, Pemko Medan ti­dak bisa serta merta melakukan per­baikan jalan rusak yang timbul pasca­peng­galian proyek pipa air limbah. Se­suai ketentuan dan aturan ber­laku, per­baikan merupakan tanggung jawab pe­lak­sana proyek penggalian pipa air limbah.

“Kalau kita perbaiki, tentu akan bersentuhan dengan ma­salah hukum. Itu sebabnya, setelah perbaikan jalan yang dilakukan tidak sesuai standar  dan rusak kembali, baru Pem­ko Medan mengajukan angga­ran untuk perbaikan sehingga jalan rusak ini kembali bagus seperti semula,” jelasnya.

Setelah anggaran perbaikan keluar, jelasnya, perbaikan tidak bisa langsung sebab ada tahapan yang harus dilakukan seperti lelang. Artinya, penger­jaan yang dilakukan sudah terjadwal. Oleh kare­nanya dia mengaku telah memperingati pelaksana  perbaikan jalan agar melaku­kan perbaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

"Apabila pengerjaan yang dilakukan tidak sesuai jadwal dan tidak sesuai kualitas stan­dar telah ditetapkan,  kon­trak­­nya langsung kami hentikan. Se­lanjutnya pengerjaan akan dilakukan secara swakelola. Intinya, kami ingin perbaikan jalan yang dilakukan benar-benar profesional” tegas Eldin. (hen)

()

Baca Juga

Rekomendasi