Medan, (Analisa). Walikota Medan Dzulmi Eldin meninjau jalan rusak di Jalan Sutomo Ujung, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur, Senin (16/10).
Jalan ini merupakan satu dari sejumlah jalan rusak di Kota Medan yang dikeluhkan warga. Selain mengganggu kenyamanan, kerusakan jalan juga sangat berpengaruh dengan kelancaran arus lalu lintas, terutama pada saat jam sibuk seperti pagi, siang dan petang hari.
Kondisi Jalan Sutomo Ujung memang memprihatinkan. Selain rusak, jalan juga berlubang dan dipenuhi air sehingga membuat masyarakat pengguna jalan harus berhati-hati melintasinya.
"Bukan untuk melempar tanggung jawab, salah satu pemicu jalan rusak akibat perbaikan yang dilakukan pascapenggalian proyek pipanisasi air limbah dari Kemenpupera oleh Dinas Tarukim Sumut," kata walikota.
Ternyata, sebutnya, kualitas perbaikan jalan yang dilakukan tidak sesuai standar. Akibatnya, perbaikan yang dilakukan tidak tahan lama dan rusak kembali. Kondisi ini diperparah intesitas hujan cukup tinggi dan volume kendaraan yang melintas cukup banyak sehingga kerusakan semakin parah.
Sebenarnya, papar Eldin, apabila kualitas perbaikan jalan yang dilakukan itu sesuai standar, maka persoalan jalan rusak ini tidak akan mencuat seperti saat ini. Apalagi pihak Dinas Tarukim telah berjanji akan menyelesaikan seluruh perbaikan jalan pascapenggalian pipa air limbah akhir 2016.
Dia juga mengakui, terkait kerusakan jalan tersebut, pihaknya telah berulangkali menyurati Dinas Tarukim Sumut, pelaksana proyek air limbah maupun Kemenpupera agar segera memperbaikinya. Hanya saja kualitas perbaikan jalan yang dilakukan tidak sesuai harapan sehingga rusak kembali.
Eldin menjelakan, Pemko Medan tidak bisa serta merta melakukan perbaikan jalan rusak yang timbul pascapenggalian proyek pipa air limbah. Sesuai ketentuan dan aturan berlaku, perbaikan merupakan tanggung jawab pelaksana proyek penggalian pipa air limbah.
“Kalau kita perbaiki, tentu akan bersentuhan dengan masalah hukum. Itu sebabnya, setelah perbaikan jalan yang dilakukan tidak sesuai standar dan rusak kembali, baru Pemko Medan mengajukan anggaran untuk perbaikan sehingga jalan rusak ini kembali bagus seperti semula,” jelasnya.
Setelah anggaran perbaikan keluar, jelasnya, perbaikan tidak bisa langsung sebab ada tahapan yang harus dilakukan seperti lelang. Artinya, pengerjaan yang dilakukan sudah terjadwal. Oleh karenanya dia mengaku telah memperingati pelaksana perbaikan jalan agar melakukan perbaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
"Apabila pengerjaan yang dilakukan tidak sesuai jadwal dan tidak sesuai kualitas standar telah ditetapkan, kontraknya langsung kami hentikan. Selanjutnya pengerjaan akan dilakukan secara swakelola. Intinya, kami ingin perbaikan jalan yang dilakukan benar-benar profesional” tegas Eldin. (hen)