Mulai November Ini

Dishub Berhak Kempeskan Ban Kendaraan

Medan, (Analisa). Mulai November tahun ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan berhak menggembosi atau mengempeskan roda kendaraan yang parkir berlapis dan sembarangan.

Hal itu didasari telah terbitnya Per­aturan Walikota (Perwal) Nomor 70 Ta­hun 2017 tentang Tata Cara Pemin­da­han/Penderekan, Penguncian dan Peng­gembosan/Pengempesan Roda Kenda­raan.

"Penggembosan berlaku awal November 2017. Sedangkan untuk sosia­lisasi terbitnya Perwal 70/2017 itu dila­kukan sampai 31 Oktober ini," ujar Ke­pala Dinas Perhubungan Kota Medan, Renward Parapat, Minggu (22/10).

Menurutnya, masyarakat harus me­mahami bahwa perwal tersebut bertu­juan menindak pelanggar-pelanggar la­lu lintas, terutama pengendara yang su­ka parkir berlapis dan sembarangan.

Dia menyebutkan, selama ini dishub sudah intens melakukan penindakan ba­gi pelanggar lalu lintas. Hanya saja keha­diran Perwal 70/2017 ini untuk memper­kuat landasan hukum dari pe­lak­sanaan kegiatan tersebut. "Me­nyang­kut aturan ini, sebelumnya sudah ada di perda atau di UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Ja­lan. Tujuannya untuk kelancaran dan ketertiban lalu lintas, terutama soal tata cara parkir.

Ke depan, sebutnya, pengendara ja­ngan mau diatur juru parkir (jukir) un­tuk memarkir kendaraannya pada lokasi yang salah. Karena hal itu bisa merugi­kan. "Aturannya sudah jelas, parkir ber­lapis tidak boleh dan salah. Makanya ja­ngan mau bila jukir meminta pengen­dara memarkirkan kendaraannya berla­pis," sebutnya.

Dia mengajak seluruh elemen ma­sya­rakat saling mengingatkan, karena tanpa dukungan dan partisipasi masya­rakat, program Pemko Medan menata kota menjadi lebih baik akan sulit te­realisasi, terutama dari sektor tata cara parkir.

"Kami sudah sosialisasi dengan pi­hak kepolisian dalam hal penertiban. Fasilitas untuk itu juga sudah tersedia. Bahkan seperti di Jakarta, empat roda mobil dikempeskan karena parkir sem­barangan. Hal ini juga yang akan kita berlakukan di Medan," katanya seraya menambahkan penataan parkir pada tro­toar juga akan dilaksanakan dalam waktu dekat. (hen)

()

Baca Juga

Rekomendasi