Serdang Bedagai, (Analisa). Badan Narkoba Nasional (BNN) menyerahkan berkas tahap dua delapan orang bandar narkoba jaringan internasional kepada Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Rabu (8/11).
“Dalam kasus sindikat bandar narkoba internasional ini telah memasuki tahap dua, ketujuh tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan kepada kita untuk diproses selanjutnya,” terang Kasi Pidum Kejari Sergai Afrizal CN Nawar SH kepada wartawan, Rabu (8/11) di ruang kerjanya.
Menurutnya sekarang ini masih pihaknya meneliti berkas dan barang bukti yang sedang dilimpahkan oleh BNN Pusat kepada penyidik kejaksaan. “Dalam penanganan kasus ini sangat menonjol, Kejari Sergai meminta bantuan pengamanan dari Personil Polres Sergai dengan bersiaga mengunakan senjata laras panjang dan jika berkas ini sudah selesai dalam proses tahap penyelidikan pastilah kita beritahukan kepada rekan media,” kata Afrizal.
Sebelumnya Tim BNN Pusat Sabtu (15/7) lalu telah mengamankan 7 orang bandar sabu international di perairan laut Kecamatan Pantai Cermin dan Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai. Dalam penggerebekan yang dilakukan BNN Pusat tersebut selain berhasil menangkap delapan tersangka bandar jarinagan internasional, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 44 Kg yang dikemas dalam bungkus teh rafines, 4 unit sepeda motor, 3 unit mobil, satu pucuk senjata api jenis revolver dan satu kotak amunisi.
Ke 8 tersangka tersebut adalah Aiptu Suheryanto (42) warga Dusun VIII Jalan Beringin, Tembung Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang yang merupakan oknum anggota Polri dari Sat Polair Polres Serdang Bedagai, Samsul Bahri (37) warga Dusun II Desa Aras Kecamatan Air Putih,Batubara (pembawa barang dari Malaysia), Sahidul Saragih alias Idul (52) warga Dusun II Desa Aras Kecamatan Air Putih, Batubara (kurir), Heri Agus Marzuki (34) warga Desa Kuala Sipari Kecamatan Medang Deras,Batubara (kurir), Roffi Syahriadi (43) Warga Dusun III Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang (kurir), Eddy Sahputra Sirait (51) warga Karya Wisata Gang Bersama Kelurahan Pangkalan Mansyur Kecamatn Medan Johor, Kota Medan (kurir), Ayaradi (42) warga Pasar Satu Desa Kayu Besar Kecamatan Bandar Khalipah, Sergai (pembawa barang dari Malaysia) dan Untung Gani (47) warga Dusun X, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang (Ceker).
Dalam operasi penangkapan tersebut dua tersangka lainnya ditembak mati, yakni Bambang Julianto yang berperan sebagai bandar serta penyedia barang dan Mohammad Syafii alias Panjul alias Boy yang membawa barang haram tersebut dari Malaysia dengan menggunakan kapal kayu tradisional.
Pantauan wartawan di Kantor Kejari Sergai tampak sejumlah keluarga dari para tersangka menjenguk para tersangka dan menurut informasi dari keluarga tersangka,karena kedelapan tersangka sindikat narkoba internasional itu ditahan di BNN pusat di Jakarta, mereka tidak pernah bertemu sekalipun, maka setelah dilimpahkan ke Kejari mereka ramai berdatangan dengan membawa anak isteri dan keluarga. (bah)