Medan, (Analisa). Direktur Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia (WBI) Aldon MHP Sinaga MMA menyatakan perguruan tinggi yang dipimpinnya memiliki izin.
Bahkan pada 2016 Politeknik WBI telah diberikan izin tambahan untuk menyelenggarakan Program Studi Agribisnis Hortikultura serta selanjutnya pada 2017 diberikan izin penyelenggaraan Program Studi Pengelolaan Konvensi dan Acara.
Hal itu disampaikannya terkait adanya pemberitaan di media ‘online’ yang tidak bertanggung jawab ‘menggoreng’ ulang pemberitaan pada 2015 terkait 243 kampus dinonaktifkan di Indonesia, Rabu (8/11) di kampus Jalan Batu Sihombing Medan Estate. Aldon mengungkapkan pemerintah tidak akan memberikan izin penyelenggaraan program studi (prodi) baru pada kampus bermasalah.
Pemerintah hanya memberikan izin prodi kepada kampus yang menunjukkan kemampuan dan reputasi yang baik untuk mengembangkan program studi baru tersebut. WBI mendapatkan izin prodi baru. Artinya WBI tidak ada masalah.
“Di kalangan mahasiswa sudah disampaikan dan mereka memahami. Namun kita tidak ingin para orangtua mahasiswa juga ikut-ikutan resah,” ungkapnya.
Secara terpisah Koordinator Kopertis Wilayah I Sumut Prof Dian Armanto selaku perpanjangan tangan Kemenristekdikti juga menyayangkan adanya pemberitaan yang tidak valid sumbernya.
Dian Armanto mengatakan, berdasarkan data dari Kemenristekdikti Politeknik WBI tidak ada masalah.
Untuk mengetahuinya bisa dilihat di laman https://forlap.ristekdikti.go.id/perguruantinggi sebagai pangkalan data pendidikan tinggi (PDPT) yang berguna melakukan pengaturan, perencanaan, pengawasan, pemantauan, dan evaluasi terhadap kampus-kampus di Indonesia.
Dian Armanto menyebutkan, di PDPT itu terlihat data-data setiap PTS ataupun PTN baik jumlah dosen, mahasiswa maupun status akreditasi ataupun prodinya. (rel/twh)