Status Politeknik WBI Tak Bermasalah

Medan, (Analisa). Direktur Politeknik Wil­mar Bisnis Indonesia (WBI) Aldon MHP Sinaga MMA menyatakan perguruan tinggi yang dipimpinnya memiliki izin.

Bahkan pada  2016 Po­liteknik WBI telah di­berikan izin tambahan untuk men­ye­lenggarakan Program Studi Agribisnis Hortikultura serta selanjutnya pada  2017 diberikan izin penye­leng­garaan Program Studi Pe­nge­lolaan Konvensi dan Acara.

Hal itu disampaikannya terkait adanya pem­­beritaan di media ‘online’ yang tidak ber­tang­gung­ jawab ‘meng­goreng’ ulang pem­­beritaan pada 2015 terkait 243 kampus di­nonaktifkan di Indonesia, Rabu (8/11) di kam­pus Jalan Batu Si­hom­bing Medan Estate. Aldon mengung­kapkan   pemerintah tidak akan mem­berikan izin penye­leng­garaan program stu­di (prodi) baru pada kampus ber­masalah.

Pemerintah hanya mem­be­rikan izin pro­di kepada kampus yang me­nunjukkan ke­mam­puan dan reputasi yang baik untuk me­ng­em­­bangkan program studi baru tersebut. WBI mendapatkan  izin pro­di baru.  Artinya WBI tidak ada masalah.

“Di kalangan mahasiswa sudah disam­paikan dan mereka memahami. Namun kita tidak ingin para orangtua mahasiswa juga ikut-ikutan resah,”  ungkapnya.

Secara terpisah Koor­di­nator Kopertis Wilayah I Su­mut Prof Dian Armanto se­laku perpanjangan tangan Ke­menris­tekdikti juga men­yayangkan adanya pem­be­ritaan yang tidak valid sumbernya.

Dian Armanto menga­takan, berdasar­kan data dari Kemenristekdikti Poli­teknik WBI tidak ada masalah.

Untuk mengetahuinya bisa dilihat di laman https://forlap.ristekdikti.go.id/perguruantinggi sebagai pangkalan data pendidikan tinggi (PDPT) yang berguna melakukan pengaturan, pe­rencanaan, pengawasan, pe­mantauan, dan evaluasi terhadap kampus-kampus di Indonesia.

Dian Armanto menye­butkan, di PDPT itu terlihat data-data setiap PTS ataupun PTN baik jumlah dosen, mahasiswa mau­pun status akreditasi ataupun prodinya. (rel/twh)

()

Baca Juga

Rekomendasi