Medan, (Analisa). Setelah digerebek pada Kamis (9/11), Muspika Kecamatan Medan Selayang, terdiri dari Polsek Medan Sunggal, Koramil Medan 07 Medan Tuntungan, dan Kecamatan Medan Selayang, Batuan sejak Sabtu (11/11) telah mendirikan Pos Pengamanan (Pospam) Terpadu di kampung narkoba Pondok.
Tujuan didirikannya Pospam Terpadu ini, kata Kapolsek Medan Sunggal Kompol Wira Prayatna, sebagai upaya pencegahan terhadap peredaran narkoba. Selama ini di Pondok Batuan peredarannya sudah sangat memprihatinkan dan seperti menjual kacang goreng.
Kegiatan pemeriksaan di Pospam Terpadu berlangsung 24 jam. Pelaksananya kepala lingkungan dibantu warga setempat, Babinsa Koramil, dan Bhabinkamtibmas Polsek Medan Sunggal. Siapa saja yang masuk dan keluar akan diperiksa. Pospam Terpadu ini juga dijadikan sebagai tempat penerima pengaduan masyarakat, terutama terkait masalah narkoba.
Pada hari yang sama Polsek Medan Sunggal menerima sejumlah surat ucapan terima kasih dari tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda setempat sehubungan telah dilakukannya penggerebekan tersebut dan didirikannya Pospam Terpadu di Pondok Batuan.
Atas kerja sama yang diberikan setiap lapisan masyarakat setempat, Kapolsek Sunggal mengucapkan rasa syukur dan terima kasihnya. Ke depan kegiatan gerebek kampung narkoba seperti ini akan terus dilaksanakan. Dengan adanya kegiatan seperti ini diharapkan permasalahan narkoba di Pondok Batuan bisa teratasi. Masyarakat juga dimina untuk manfaatkan aplikasi 'Polisi Sumut Kita' bila mendapat informasi atau melihat telah terjadi kejahatan narkoba di wilayahnya, tegas Wira. (wan)