Jangan ‘Bunuh’ Kontraktor Lokal

TM Pardede Ketua Gapensi 2017-2022

Medan, (Analisa). Musda XIV BPD Gapensi (Ga­bungan Pelaksana Konstruksi Nasio­nal Indonesia) yang dibuka Gubsu HT Erry Nuradi, Senin (20/11) ma­lam, menetapkan lagi Tiopan Ma­nua­sa Pardede sebagai Ketua Umum periode 2017-2022.  Dia dipilih seca­ra aklamasi sebagai calon tunggal.

Dalam awal kepengurusan, TM Pardede mengaku akan fokus pada pembentukan tim penasihat hukum yang akan mendampingi para kon­traktor anggota Gapensi Sumut yang mengalami sengketa kontrak kerja dengan instansi pemberi kerja atau proyek, terutama pembelaan kepada anggota yang terkena kasus hukum akibat rekayasa yang dilakukan instansi penegak hukum.

“Dari Gapensi ada beberapa kon­traktor yang berurusan hukum, saya melihat ada yang menyangkut teknis tapi banyak juga karena pe­meriksaan yang diajukan aparat tidak objektif. Kebanyakan itu saya lihat tidak benar alasannya, kayak direkayasa gitu, ini tidak benar. Makanya saya pikir saatnya kita memiliki penasihat hukum,” kata Pardede.

Hari kedua Musda yang memba­has laporan pertanggung-jawaban,  penyu­sunan program dan pembentu­kan pengurus baru itu dihadiri se­sepuh yang duduk di Dewan Pertim­bangan yaitu Ir Saut B Pardede, AS Butar-butar dan Sanggam SH Bak­kara, Mangantar Tambunan serta Ab­­dul Kosim mewa­kili LPJK Pro­vinsi Sumut.

TM Pardede juga mengingatkan para kontraktor agar ekstra hati-hati melaksanakan proyek untuk me­mini­malisir kesalahan dan kelalaian. “Tim TP4D dari Kejati selalu me­mantau dari jauh. Ma­kanya tim pe­nasihat hukum yang men­dampingi anggota yang kena kasus hukum apa­lagi yang direka­yasa aparat hukum,” ucapnya, Selasa (21/11), usai terpilih kembali memimpin Gapensi Sumut.

Pokok pikiran

Sementara itu, Musda XIV Ga­pensi Sumut melahirkan beberapa pokok pikiran yang menjadi reko­mendasi ke pemerintah pusat mau­pun provinsi dan kabupaten/kota terutama,  dengan lahirnya UU No 2/2017 tentang Jasa Konstruksi, di­ha­rapkan memerhatikan  lapangan pekerjaan bagi kontraktor di Sumut agar bisa  kompetitif.

Kontraktor asing juga wajib me­ng­­­gandeng kontraktor lokal khusus­nya untuk mengerjakan pro­yek dengan nilai tertentu agar tidak mem­bunuh kontraktor lokal.

Gapensi juga mendesak peme­rintah mengembangkan keseim­bang­an ideal melalui pendekatan res­trukturisasi pasar dan sistem/model kemitraan yang saling menguntung­kan. Harus ada kebijakan yang me­mi­cu perkuatan struktur industri kons­truksi dan menegakkan etika kons­truksi untuk memperkuat struk­tur industri konstruksi.

Sementara itu Wagubsu Nurha­jizah Marpaung yang hadir menutup Musda itu dalam sambutannya me­ngakui Provinsi Sumut sudah tertinggal 15 tahun dari provinsi lain. Jaringan infrastruktur di Sumut akan semakin baik apabila pengusaha jasa konstruksi bisa berdaya saing dan profesional.

Wagubsu juga berharap kontrak­tor di Sumut jangan hanya jadi pe­nonton terutama untuk proyek-pro­yek nasional yang ada di Sumut.

Di penghujung acara  Ketua DPP H Iskandar Z Hartawi melantik pe­ngurus baru Gapensi Sumut terdiri dari Ketua Umum Ir TM Pardede, Wakil Ketua Surung Panjaitan, Sekum Syamsudin Waruwu, Benda­hara Goklas Butar-butar serta ketua-ketua bidang di antaranya Drs Tung­gul Siagian. (rel/nai)

()

Baca Juga

Rekomendasi