Kejari Abdya Pilih Duta Sadar Hukum

Blangpidie, (Analisa). Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya (Abdya), Rabu (29/11) melakukan pemilihan duta pelajar sadar hukum. Pe­milihan duta pelajar sadar hukum tersebut melibatkan 20 SMA/SMK di Abdya yang juga bekerja sama dengan Unit Pelayanan Terpadu Pusat Pengem­bangan Mutu Guru (UPTD-PPMG) Kabupaten Abdya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Abdya, Abdur Kadir SH MH mengata­kan, kegiatan itu didasari atas nota kesepa­ka­tan bersama (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Aceh dengan Dinas Pen­didikan Aceh. Selanjutnya, sejum­lah kabupaten/kota di Aceh meneruskan MoU tersebut dengan menggalakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) diteruskan dengan se­leksi duta pelajar sadar hukum.

Dari 20 sekolah tersebut, masing-masing sekolah mengi­rim­kan dua peserta yakni laki-laki dan perempuan. Selan­jutnya, Kejari Abdya akan menye­leksi dan meluluskan satu pasangan yang akan mewakili Abdya ke provinsi yang juga diikuti 22 kabupaten/kota lainnya di Aceh.

Melalui peran pelajar ini, pendekatan kesadaran akan ke­taatan terhadap hukum akan lebih merakyat di lingku­ngan ma­syarakat, sehingga masyarakat akan mampu memahami tentang dasar-dasar taat terhadap hukum.

“Kami harapkan seluruh lapisan masyarakat mengetahui tentang hu­kum, agar tidak salah dalam mengartikan aturan dan dasar hukum,” paparnya.

Kasi Intel Kejari Abdya, Dasril A Yusdar SH kepada war­tawan, menye­but­­kan, para siswa yang lulus dan me­ngikuti per­lombaan di tingkat provinsi nantinya akan diberikan bim­bingan tentan penyalahgunaan narkoba, wa­wasan kebang­saan, penerangan hukum, kekerasan di lingkungan sekolah, in­disipliner dan penyalahgunaan tek­nologi.

Saat perlombaan berlangsung, peser­ta akan tampil di atas panggung, memperkenalkan diri, menyampaikan salam atau yel-yel kebanggaan dan penyam­paian pandangan serta ga­gasan terhadap upaya penguatan kapasitas ter­masuk peran lembaga kejaksaan dalam upaya meningkatkan mutu pendi­dikan.

Peserta akan menarik sub tema perta­nyaan sesuai dengan sejumlah materi yang telah ditentukan tersebut. Setelah men­da­patkan sub tema, dewan juri akan mengajukan pertanyaan berdasarkan sub tema yang telah dipilih oleh peserta calon duta sadar hukum.

“Hasil seleksi ini akan diumumkan setelah tes dilakukan. Kemudian nama pe­serta yang menang akan langsung diki­rim ke provinsi. Sebelum berlomba ke tingkat provinsi, mereka akan diberikan bimbingan,” katanya. (ags)

()

Baca Juga

Rekomendasi