Muspika Gerebek Kampung Narkoba Pondok Batuan

Medan, (Analisa). Dua terduga pengedar narkotika diamankan dalam penggere­bek­an kam­pung narkoba oleh personel Polsek Me­dan Sunggal bersama Muspika Keca­matan Medan Selayang di Jalan Raharja, Pondok Ba­tuan, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Rabu (8/11) siang.

Kedua terduga pengedar yang di­amankan, kata Kapolsek Me­dan Sung­gal Kompol Wira Prayatna didampingi Danramil Medan Selayang Kapten Inf Zulkarnain, dan Camat Medan Sela­yang Sutan T. Lubis, adalah RP (36) warga Jalan Sehati Ujung, Pondok Ba­­tuan, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang dan Jam (44) Jalan Raharja, Pondok Batuan.

Dari rumah RP disita barang bukti satu plastik klip berisi sabu dan dua mancis. Dari kediamannya diamankan satu bong, satu pirex berisi sisa sabu, dan empat mancis. Sedangkan dari ru­mah seorang tersangka yang melari­kan diri dan kini buron, diamankan 92 butir pil warna merah diduga ekstasi, tiga plastik klip diduga sabu, dan lima amplop kecil.

Penggerebekan, kata Wira, dilaku­kan setelah banyaknya in­­­for­masi ma­suk ke Polsek Medan Sunggal melalui aplikasi “Polisi Sumut Kita” dan dalam rangka menyambut peringatan Hari Pahla­wan 10 November 2017. Warga menye­butkan di Jalan Raharja, Gang Se­hati, Kelu­rahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Sela­yang se­ring terjadi transaksi peredaran narkoba. Pergerakan pun langsung dilakukan bersama unsur Muspika Kecamatan Medan Selayang.

Personel yang dilibatkan 30 orang dari Polsek Medan Sunggal, 10 ang­gota Babinsa Koramil Medan Sela­yang pimpinan Kapten Inf Zulkarnain, dari Kan­tor Camat Medan Selayang 20 orang, terdiri dari staf, lurah, serta kepling. Selain unsur muspika, petugas dari Panti Rehab LRPPN Bhayangkara juga dilibatkan.

Di lokasi penggerebekan Kapolsek Medan Sunggal mengimbau masyara­kat setempat untuk tidak terlibat kejahatan narkoba. Apa pun bentuk­nya, seperti bandar, pengedar, maupun pengguna. Segera menginformasikan polisi melalui aplikasi “Polisi Sumut Kita” bila ada mendapat informasi atau melihat langsung soal kejahatan nar­koba.

Sebelum meninggalkan objek, unsur Muspika Kecamatan Medan Selayang dibantu lurah dan kepala lingkungan melakukan pember­sihan di tempat-tempat yang diduga dijadi­kan sarang peng­gunaan narkoba. Se­perti mem­buang sisa-sisa klip maupun bong bekas meng­­gunakan sabu.

Petugas Panti Rehab LRPPN Bha­yang­kara melakukan tes urin di tempat terhadap kedua pelaku. Sebagai lang­kah preventif atau un­tuk memini­mali­sir per­edaran narkoba dan tindak keja­hatan be­gal di se­putaran Pondok Batu­an, Mus­pika Kecamatan Medan Selayang mendirikan posko terpadu. Untuk mem­berikan pen­ce­rahan kepa­da warga Pondok Batuan, tokoh agama setempat, Ustaz Ridwan dan Ustaz Abdul Kudus, memberikan ceramah agama.

Dukung

Sementara Kecamatan Medan Sela­yang memastikan mendukung penuh pihak kepolisian untuk memberantas pe­nyalahgunaan dan peredaran nar­koba.

Dukungan tersebut diwu­jud­kan dalam bentuk kerja sama pemberan­tasan narkoba di kawasan tersebut.

“Kami melibatkan sekitar 80 perso­nel terdiri dari keca­ma­tan, lurah, ke­pala lingku­ngan dan trantib, bersama 30-an petugas Polsek Sunggal dan 10 Kora­mil,” sebut Camat Medan Sung­gal, Sutan Tolang Lubis didam­pingi Sekreta­ris Kecamatan, Odie Batubara.

Menurutnya, saat peng­ge­re­­bekan, me­re­ka juga me­wa­jib­kan orang-orang yang di­amankan untuk menjalani tes urine. Bagi yang terbukti positif dan memiliki barang bukti narkoba, maka akan diproses pihak kepolisian. Se­dang­kan yang hasil tes urinenya po­sitif namun tak didapati barang bukti, harus menjalani proses reha­bilitasi. (wan/hen)

()

Baca Juga

Rekomendasi