Medan, (Analisa). Dua terduga pengedar narkotika diamankan dalam penggerebekan kampung narkoba oleh personel Polsek Medan Sunggal bersama Muspika Kecamatan Medan Selayang di Jalan Raharja, Pondok Batuan, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Rabu (8/11) siang.
Kedua terduga pengedar yang diamankan, kata Kapolsek Medan Sunggal Kompol Wira Prayatna didampingi Danramil Medan Selayang Kapten Inf Zulkarnain, dan Camat Medan Selayang Sutan T. Lubis, adalah RP (36) warga Jalan Sehati Ujung, Pondok Batuan, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang dan Jam (44) Jalan Raharja, Pondok Batuan.
Dari rumah RP disita barang bukti satu plastik klip berisi sabu dan dua mancis. Dari kediamannya diamankan satu bong, satu pirex berisi sisa sabu, dan empat mancis. Sedangkan dari rumah seorang tersangka yang melarikan diri dan kini buron, diamankan 92 butir pil warna merah diduga ekstasi, tiga plastik klip diduga sabu, dan lima amplop kecil.
Penggerebekan, kata Wira, dilakukan setelah banyaknya informasi masuk ke Polsek Medan Sunggal melalui aplikasi “Polisi Sumut Kita” dan dalam rangka menyambut peringatan Hari Pahlawan 10 November 2017. Warga menyebutkan di Jalan Raharja, Gang Sehati, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang sering terjadi transaksi peredaran narkoba. Pergerakan pun langsung dilakukan bersama unsur Muspika Kecamatan Medan Selayang.
Personel yang dilibatkan 30 orang dari Polsek Medan Sunggal, 10 anggota Babinsa Koramil Medan Selayang pimpinan Kapten Inf Zulkarnain, dari Kantor Camat Medan Selayang 20 orang, terdiri dari staf, lurah, serta kepling. Selain unsur muspika, petugas dari Panti Rehab LRPPN Bhayangkara juga dilibatkan.
Di lokasi penggerebekan Kapolsek Medan Sunggal mengimbau masyarakat setempat untuk tidak terlibat kejahatan narkoba. Apa pun bentuknya, seperti bandar, pengedar, maupun pengguna. Segera menginformasikan polisi melalui aplikasi “Polisi Sumut Kita” bila ada mendapat informasi atau melihat langsung soal kejahatan narkoba.
Sebelum meninggalkan objek, unsur Muspika Kecamatan Medan Selayang dibantu lurah dan kepala lingkungan melakukan pembersihan di tempat-tempat yang diduga dijadikan sarang penggunaan narkoba. Seperti membuang sisa-sisa klip maupun bong bekas menggunakan sabu.
Petugas Panti Rehab LRPPN Bhayangkara melakukan tes urin di tempat terhadap kedua pelaku. Sebagai langkah preventif atau untuk meminimalisir peredaran narkoba dan tindak kejahatan begal di seputaran Pondok Batuan, Muspika Kecamatan Medan Selayang mendirikan posko terpadu. Untuk memberikan pencerahan kepada warga Pondok Batuan, tokoh agama setempat, Ustaz Ridwan dan Ustaz Abdul Kudus, memberikan ceramah agama.
Dukung
Sementara Kecamatan Medan Selayang memastikan mendukung penuh pihak kepolisian untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Dukungan tersebut diwujudkan dalam bentuk kerja sama pemberantasan narkoba di kawasan tersebut.
“Kami melibatkan sekitar 80 personel terdiri dari kecamatan, lurah, kepala lingkungan dan trantib, bersama 30-an petugas Polsek Sunggal dan 10 Koramil,” sebut Camat Medan Sunggal, Sutan Tolang Lubis didampingi Sekretaris Kecamatan, Odie Batubara.
Menurutnya, saat penggerebekan, mereka juga mewajibkan orang-orang yang diamankan untuk menjalani tes urine. Bagi yang terbukti positif dan memiliki barang bukti narkoba, maka akan diproses pihak kepolisian. Sedangkan yang hasil tes urinenya positif namun tak didapati barang bukti, harus menjalani proses rehabilitasi. (wan/hen)