Kendaraan Dinas Bukan Milik Pribadi

Tebingtinggi, (Analisa). Kendaraan yang digunakan sehari-hari untuk berdinas, adalah barang milik negara dan bukan milik pribadi. Karena itu, pergunakanlah untuk keperluan negara/dinas.

Hal tersebut dikatakannya, jangan pula ketika kendaraan diterima dalam kondisi baik dan lengkap begitu mau dikembalikan tinggal rodanya saja. "Kenda­raan dinas harus dijaga dan dirawat sebaik-baiknya. Jangan hanya pandai memakainya saja bisa, merawatnya gak mau, ganti oli gak pernah dilakukan, olinya sampai jadi air, kalau gak sanggup kembalikan kendaraannya,” kata Walikota Tebingtinggi H.UZ Hasibuan, pada apel gabungan kendaraan dinas Pemko Tebingtinggi di Lapangan Merdeka dan dihadiri Sekdako, Johan Samose Harahap dan seluruh pimpinan OPD, Senin (11/12).

Ke depannya, pengelola aset harus tau siapa pemakai kenderaan tersebut dan di mana keberadaanya. Jika kendaraannya hilang, harus diganti si pemakainya itu tanggung jawabnya. Selama jalan tol ini sudah selesai dan jarak tempuhnya semakin pendek, beliau mengamati setiap hari libur dari mulai jumat sore sudah banyak kendaraan dinas Pemko Tebingtinggi berseliweran di mal-mal Medan.

"Kalau mau pergi liburan dengan keluarga, pergunakan kenderaan pribadi. Jangan pakai mobil dinas, saya sendiri sebagai Walikota tidak pernah pakaian kenderaan dinas, di luar jam dinas,” katanya.

Walikota mengingatkan, kendaraan dinas harus tetap bayar pajaknya. Jangan kita yang menganjurkan bayar pajak kepada warga kita sendiri, gak bayar pajaknya jika gak sanggup jangan pakai kendaraan. "Evaluasi harus terus menerus dilakukan, kinerja ASN harus ditingkatkan dan ingat kendaraan dinas bukan untuk gagah-gagahan atau saksikan,” jelasnya.

Kepala BPKPAD, Jeffri Sembiring mengatakan, Pemko Tebingtinggi memiliki kendaraan roda 4 sebanyak 210 dan roda 2 sebanyak 693 unit dan semuanya akan didata selama seminggu secara bergiliran sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan. (cha)

()

Baca Juga

Rekomendasi