Medan, (Analisa). Warga dan para pedagang di kawasan Jalan Deli Indah II, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat melancarkan protes kepada warga Perumahan Deli Indah, Akim yang telah membangun satu unit kamar mandi (toilet) di atas badan jalan kompleks tersebut.
Bahkan, toilet yang dibangun yang diperuntukan bagi satpam komplek tersebut sebelumnya tidak ada minta izin kepada warga sekitar.
“Kami warga Perumahan Deli Indah, yang tepat berdekatan dengan lokasi dibangunnya kamar mandi itu sangat tidak setuju jika di Jalan Deli Indah II, tepatnya pas di belakang pintu masuk Perumahan Deli Indah didirikan kamar mandi (toilet) dengan alasan untuk satpam atau sekuriti.
Itu yang dipakai adalah jalan masuk ke kompleks atau jalan umum, pastilah jalan akan semakin sempit,” tegas warga yang tak ingin namanya disebutkan.
Menurut warga tersebut, warga yang membangun kamar mandi tersebut biasa dipanggil Pak Akim. “Dia (Pak Akim) ini, tinggalnya di kompleks ini juga. Dia merasa apa yang dikerjakannya tidak bertentangan dan tidak takut jika warga melaporkan hal tersebut kepada camat maupun lurah. Pernah juga dia bilang kepada warga jika dia tidak takut jika dilaporkan langsung kepada Walikota Medan,” terang warga tersebut kesal.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Drs.Wong Chun Sen Tarigan,MPd.B saat mendengar keluhan dari warga Kompleks Perumahan Deli Indah-Brayan ada salah satu warga yang membangun kamar mandi (WC) di atas jalan umum, selanjutnya menginformasikan hal tersebut kepada pihak Kecamatan Medan Barat.
Politisi dari PDI Perjuangan ini mengatakan, tidak ada alasan bagi warga mendirikan bangunan di atas jalan yang merupakan fasilitas umum.
“Tidak bisa didirikan bangunan apa pun di atas jalan itu, termasuk kamar mandi. Itu kan jalan milik umum. Kita minta agar pihak trantib kecamatan segera membongkarnya. Karena sudah jelas menyalah,” tegas Wong Chun Sen.
Lagi pula, kondisi badan jalan di Kompleks Perumahan Deli Indah itu jalannya saja sudah pas-pasan. “ Mau di mana lagi kendaraan pemilik rumah diparkirkan, sementara lokasi kompleks sudah sangat padat penduduk.
Belum lagi lokasinya tepat di dekat Pasar Palapa Brayan,” sebut Wong kemudian minta agar pemilik bangunan segera membongkar bangunannya sendiri. Sebelum nantinya pihak petugas trantib kecamatan yang akan membongkar bangunan kamar mandi tersebut.
Amatan wartawan di lokasi, Jalan Deli Indah II Kelurahan Pulo Brayan, beberapa saat kemudian, tiba di lokasi petugas trantib dari Kecamatan Medan Barat, dan meminta untuk sementara agar pekerja bangunan menghentikan aktivitasnya.(mc)