Kasus Penipuan Modus Beasiswa Minta Diusut

Medan, (Analisa). Korban penipuan modus beasiswa, MT (55) warga Kabupaten Batubara me­minta pihak kepolisian agar se­ce­patnya mengusut kasus yang men­catut President University terse­but. Dalam la­poran polisi No.STTLP/354/K/II/2017/SPKT Restabes Medan, korban me­ngalami kerugian mencapai Rp9,5 juta dengan dua kali transaksi melalui transfer rekening bank.

Kepada wartawan, Kamis (16/2), MT menceritakan, kejadian itu ber­awal ketika putrinya LMT mengi­kuti tes uji beasiswa President Univer­sity, yang disebut-sebut bersosia­li­sasi di se­kolah-sekolah seluruh Indonesia, ter­masuk salah satu sekolah swasta di Medan tempat LMT belajar, November 2016.

"Setelah bersama sejumlah pelajar kelas 3 SMA lainnya mengikuti tes, anak saya menjadi salah satu nominasi pelajar yang lulus menerima beasiswa dari President University. Setelah mengikuti tes akademik di Hotel Grand Aston, LMT dinyatakan lulus mene­rima beasiswa di President University Ja­karta," ujarnya.

Kemudian, lanjutnya pihak President University mengundang orangtua pe­lajar dalam rangka menyo­sia­li­sa­si­kan dan memperkenalkan President Uni­versity di Restoran Grand Liberty Jalan Yos Sudarso, Sabtu (11/2) lalu.

"Saat menghadiri acara itu bersama de­ngan putri saya, kami diberi pen­je­lasan tentang situasi dan keadaan President University. Sesudah itu, pulang kam­pung karena nenek meninggal," tam­bahnya.

Saat hendak kembali ke Medan, katanya, istrinya menerima telepon dari seorang pria bernama Sutrisno yang menyatakan LMT memperoleh bea­siswa. Dalam telepon itu, penelpon meminta pelapor menghubungi nomor telepon 085394934440, yang disebut-sebut Wakil Rektor I, Dr Josep Ginting.

Kemudian, pria yang mengaku Jo­sep minta pelapor menghubungi admin Pre­sident University yang mengaku ber­nama Bima. Kemudian, Bima me­minta sejumlah uang untuk proses pen­daf­taran beasiswa.

"Awalnya mereka meminta saya mengirim uang Rp4,5 juta ke rekening BRI atas nama Winda dengan No.731101001408508. Lalu, saya kem­bali dihubungi untuk mengirim uang Rp4,9 juta ke rekening BRI atas nama Mu­hammad Bima S dengan No.094401006039508. Beruntung, saat saya akan mentransfer sejumlah uang untuk ketiga kalinya, ada yang memberi tahu saya telah menjadi kor­ban penipuan," jelasnya. Atas kejadian ini, korban langsung membuat laporan pengaduan ke Pol­res­tabes Medan. Dia juga berharap agar pihak Polrestabes Medan sece­pat­­nya mengungkap penipuan berke­dok beasiswa ini.

Dikonfirmasi melalui telepon seluler, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandy Nugroho mengaku, pihak­nya akan menyelidiki untuk meng­ung­kap praktik penipuan dengan mo­dus penawaran beasiswa, seperti yang dialami korban. (yy)

()

Baca Juga

Rekomendasi