Kunker Komisi C ke Pasar Kemiri

Pedagang Keberatan Biaya Kios Mahal

Medan, (Analisa). Para pedagang Pasar Kemiri, Sim­pang Limun Medan menge­luh­kan besarnya biaya lapak jualan (Kios) yang dibanderol pihak pe­ngem­bang (pihak ketiga) kepada mereka.

Biaya lapak yang dinilai beberapa peda­gang tidak wajar karena kon­disi kios yang dibangun masih cukup mahal dipatok sebe­sar Rp12,5 juta per pedagang.

Hal ini terungkap saat Komisi C DPRD Kota Medan dipimpin Ke­tua Komisi C Boydo HK Panjaitan, SH, di­­­­dampingi Dame Duma Hutagalung dari Fraksi Gerindra, Zulkifli Lubis dari partai PPP dan Mulia Asli Ram­be (Bayek) dari Par­­­­tai Golkar itu mela­kukan kunjungan ker­­­ja (kunker) ke pasar tersebut, Senin,(20/2).

"Kami bukannya tidak mau bayar uang kios yang dibanderol Rp12,5 juta per orang per kiosnya. Tapi ba­pak bo­­leh lihat sendiri kon­disinya. Apakah pantas uang yang kami bayar sebesar itu sementara kiosnya setelah dibangun, masih seperti ini. Lagian ukuran lapak jualan ka­­mi berbeda dengan surat yang ada sama kami,” keluh salah seorang pedagang Yetti Si­­tanggang di hadapan para anggota de­wan.

Dulu mau dicor semen, sambung­nya, nya­tanya hanya dibuat keramik yang gam­pang pecah. Sejak awal komitmen dari pengem­bang dengan para pedagang juga tidak ada, tiba-tiba langsung main ba­ngun aja. Apa dasar mereka (pengem­bang, red) mematok harga se­besar Rp.12,5 juta kepada mereka.

Pedagang kelapa ini meminta kepada Boydo Panjaitan dan anggota Komisi C DP­­RD Medan lainnya un­tuk meninjau ulang pem­­bangunan pasar tersebut. Karena menurut penilaian mereka pem­bangunannya diduga asal jadi.

Mendengar keluhan para peda­gang, Boydo HK Panjaitan bertanya kepada pedagang apakah mereka masih mau membayar jika pemba­ngunan­nya dilanjutkan? Karena sebagai pedagang yang baik pastilah tidak mau jika tidak membayar kios, apalagi untuk dibuat usa­ha.

Saat politisi PDIP ini memperta­nya­kan keluhan para pedagang Pasar Kemiri langsung kepada Plt Kepala Pasar Kemiri Suwito SE, Ia menga­kui dan tidak bisa berbuat apa-apa.

“Selaku Plt Pasar Kemiri, me­mang ada kami mendapat laporan pa­­ra peda­gang yang berjualan di Pa­sar Kemiri sebagian ada yang tidak mau membayar sewa kios sebesar Rp12,5 juta karena menurut para pe­dagang kios yang telah dibangun masih tidak layak dan diduga asal jadi,” ujarnya.

Sementara itu, Dame Duma Sari Huta­galung dari Fraksi Gerindra mem­perta­ny­akan masalah surat perintah kerja (SPK) yang dipegang pe­ngembang saat membangun kios saat itu.

“Kalau memang tidak ada ke­se­­pakatan, kenapa bisa pengem­bang la­ng­sung membangun kios, kan bisa dilihat SPKnya dari siapa,” ujarnya.

Selanjutnya, Komisi C DPRD Medan ini menjelaskan akan menjad­walkan pema­nggilan kepada Kepala Pasar Kemiri, Senin depan (27/2) untuk mendengarkan penjelasan langsung yang konkret terkait permasalahan tersebut.

“Kami Komisi C, akan menjad­wal­­kan pe­manggilan res­­mi Kepala Pasar Kemiri untuk mendengarkan langsung per­ma­sa­­lahan yang sebe­nar­nya. Sehingga kami dapat menge­tahui duduk per­­ma­sala­ha­n­nya. Inti­nya kedatangan kami hari ini, untuk men­­de­ngarkan langsung dari para peda­gang terkait laporan yang kami teri­ma,” kata Boydo.

Terpisah, Kepala Cabang I PD Pasar Kota Medan, Muksin Lubis, SH saat dite­mui wartawan di Pasar Ke­miri mengata­kan, akan men­cari­kan solusinya buat para peda­gang.

“Kami akan mencari solusi yang terbaik bagi para pedagang. Karena sepe­nge­tahuan kami saat itu, pe­ngem­­bang tidak ada memberikan sket gambarnya dan ba­gai­mana sis­tem kerja sama yang mereka lakukan dengan para pe­­dagang saat itu. Kalau saja ada kerja sama membangun kepada kami, maka kami ada dasar untuk menangih sewa kios kepada pe­­dagang.

Saat ini hanya sebagian saja pedagang yang mau mem­ba­yar kios, sebagian lagi tidak mau karena ada kesepakatan,” tutur­nya.

Selanjutnya, pihaknya akan men­data ulang pedagang, dan membi­carakannya kembali sehingga selu­ruh pedagang dapat membayar kios sesuai kesepakatan yang akan dibuat terlebih dulu­. (mc)

()

Baca Juga

Rekomendasi