Krematorium Yayasan Sosial Brahrang Perlu Penyempurnaan

Binjai, (Analisa). Ketua Komisi B DPRD Kota Binjai, Jonita Agina Ba­ngun, meminta pengelola Ge­dung Krematorium Ya­yasan Sosial Brahrang agar mela­kukan sejumlah penyempur­naan baik dari segi teknis maupun administrasi.

“Secara umum, kondisinya sudah baik. Namun harus ada beberapa penyempurnaan lagi,” ungkapnya, saat menin­jau kondisi dan sistem opera­sional Gedung Krematorium Yayasan Sosial Brahrang, Ra­bu (22/2) lalu.

Dari segi teknis, Jonita menilai ketinggian cerobong asap yang difungsikan saluran pembuangan gas hasil pem­bakaran jenazah, seharusnya ditambah minimal 1,5 meter, dari ukuran saat ini 15 meter.

“Tujuan cerobong asap dibuat tinggi yang maksimal, tidak lain untuk mencegah polutan sisa pembakaran jena­zah mencemari udara di seki­tar kawasan pemukiman war­ga,” ujar Jonita.

Dia  meminta pihak penge­lola, agar melengkapi seluruh izin administrasi yang dibu­tuhkan, demi memperkuat le­galitas dan pemenuhan standar opera­sional sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Jika dibutuhkan, tentunya kita siap membantu. Sebab kita ingin, apa yang sudah baik menjadi lebih sempurna. Arti­nya, secara teknis dan admi­nistrasi oke, sistem operasi­onal pun harus sesuai standar,” serunya.

Menyikapi permintaan itu, Penanggung Jawab dan Pe­nge­lola Gedung Krematorium Yayasan Sosial Brahrang, J Payo Sitepu, dan Manik, me­nyatakan, siap dan bersedia menindaklanjuti hal itu.

Sebagai langkah awal, mereka mengaku akan me­nam­bah ketinggian corong asap, meskipun sebenarnya sistem pengelolaan polutan sisa pembakaran jenazah su­dah dibuat sesuai standar keamanan lingkungan.

Bahkan menurutnya, letak Gedung Krematorium Yaya­san Sosial Brahrang relatif proporsional, karena berada jauh dari kawasan pemu­kiman.

“Selama ini, asap hasil pembakaran jenazah memang tidak dibuang langsung ke udara. Melainkan didinginkan terlebih dahulu, sehingga keluar dalam bentuk cairan. Sehingga relatif aman,” jelas­nya. (rel/wa)

()

Baca Juga

Rekomendasi