Binjai, (Analisa). Ketua Komisi B DPRD Kota Binjai, Jonita Agina Bangun, meminta pengelola Gedung Krematorium Yayasan Sosial Brahrang agar melakukan sejumlah penyempurnaan baik dari segi teknis maupun administrasi.
“Secara umum, kondisinya sudah baik. Namun harus ada beberapa penyempurnaan lagi,” ungkapnya, saat meninjau kondisi dan sistem operasional Gedung Krematorium Yayasan Sosial Brahrang, Rabu (22/2) lalu.
Dari segi teknis, Jonita menilai ketinggian cerobong asap yang difungsikan saluran pembuangan gas hasil pembakaran jenazah, seharusnya ditambah minimal 1,5 meter, dari ukuran saat ini 15 meter.
“Tujuan cerobong asap dibuat tinggi yang maksimal, tidak lain untuk mencegah polutan sisa pembakaran jenazah mencemari udara di sekitar kawasan pemukiman warga,” ujar Jonita.
Dia meminta pihak pengelola, agar melengkapi seluruh izin administrasi yang dibutuhkan, demi memperkuat legalitas dan pemenuhan standar operasional sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Jika dibutuhkan, tentunya kita siap membantu. Sebab kita ingin, apa yang sudah baik menjadi lebih sempurna. Artinya, secara teknis dan administrasi oke, sistem operasional pun harus sesuai standar,” serunya.
Menyikapi permintaan itu, Penanggung Jawab dan Pengelola Gedung Krematorium Yayasan Sosial Brahrang, J Payo Sitepu, dan Manik, menyatakan, siap dan bersedia menindaklanjuti hal itu.
Sebagai langkah awal, mereka mengaku akan menambah ketinggian corong asap, meskipun sebenarnya sistem pengelolaan polutan sisa pembakaran jenazah sudah dibuat sesuai standar keamanan lingkungan.
Bahkan menurutnya, letak Gedung Krematorium Yayasan Sosial Brahrang relatif proporsional, karena berada jauh dari kawasan pemukiman.
“Selama ini, asap hasil pembakaran jenazah memang tidak dibuang langsung ke udara. Melainkan didinginkan terlebih dahulu, sehingga keluar dalam bentuk cairan. Sehingga relatif aman,” jelasnya. (rel/wa)