7 Kilometer Jalan Delitua-Namorambe Rusak

Lubukpakam, (Analisa). Jalan Kabupaten sepanjang sepanjang 7 kilometer menghubungkan dua kecamatan di Kabupaten Deliserdang yakni, Kecamatan Delitua menuju Namorambe rusak parah sejak 5 tahun terakhir. Akibatnya, aktivitas warga dua kecamatan terganggu. Warga berharap Pemerintah Kabupaten melalu Dinas Pekerjaan Umum segera mengaspal jalan itu.

Tokoh Deliserdang H Sabar Ginting, Kamis (23/3) saat mendatangi Kantor Dinas PU dan Penataan Ruang De­liserdang di Komplek Perkantoran Pemkab Deliserdang. Kedatangannya untuk menyampaikan surat permo­honan warga 5 desa di Kecamatan Namorambe dan 1 Kelurahan di Ke­camatan Delitua yang intinya berharap Pemkab Deliser­dang segera melakukan pengaspalan jalan yang sudah meresah­kan dan rawan menimbulkan kecela­kaan.

Menurut mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deliserdang dua periode dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini, dia sekadar menyampaikan amanah rakyat melalui dirinya meski tidak lagi menjabat sebagai wakil rakyat.

“Masyarakat mendatangi saya me­minta agar bisa menyampaikan hara­pan mereka kepada Pemkab Deliser­dang supaya jalan di kampung mereka segera diaspal. Saya harus sampaikan dan mudah-mudah Pemkab Deliser­dang melalui Dinas PU bisa menyahuti ini,” terangnya.

Akses Penting

Kondisi Jalan Kabupaten yang rusak berat menghubungkan dua kecamatan itu merupakan akses penting bagi masyarakat. Terlebih untuk mengang­kut hasil bumi pertanian serta pere­kono­mian yang menjadi penopang kehidupan masyarakat memenuhi kebutuhan hidup dan keluarga bahkan untuk sekadar bertahan hidup.

“Jalan itu akses penting warga. Dengan kondisi rusak berat kayak itu, kasihan kali warga di sana. Kita berharap Pemkab Deliserdang melalui Dinas PU segera melakukan pengas­palan,” ungkapnya.

Dikatakannya, akselerasi pemba­ngunan dan percepatan pertumbuhan ekonomi yang positif terhadap warga sangat didukung kondisi satu di anta­ranya yang penting yakni, infrastruktur jalannya. Jalan yang baik berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi ma­syarakat serta memangkas waktu lebih efektif terhadap percepatan pem­bangunan khususnya di Kecamatan Delitua dan Namorambe yang dinilai jauh berbanding dengan laju pem­banguann di daerah perkotaan.

“Kita ingin daerah pegunungan seperti Delitua dan Namorambe ini pembangunannya juga bisa cepat. Jangan sampai ketimpangan dalam pembangunan antara perkotaan dan pegunungan menjadi kebijakan Pem­kab Deliserdang,” ucapnya.

Surat Ketiga

Untuk menguatkan harapan warga di Kelurahan Delitua dan 5 desa di Keca­matan Namorambe, Sabar menga­ku membawa surat permohonan warga yang ditandatangani masing-masing pemerintah kelurahan dan desa yakni, Kelurahan Delitua Barat S Sahlan ST (Kecamatan Delitua), Kepala Desa Kuta Tualah, Sudirejo, Namo Mbelin, Kuala Lau Sememe, dan Batu Penje­muran (Semuanya Kecamatan Namo­rambe).

Surat permohonan itu ditujukan kepada Bupati, Kadis PU dan Penataan Ruang, Ketua DPRD dan 8 Fraksi di DPRD Deliserdang serta merupakan surat ketiga setelah sebelumnya surat pertama dilayangkan 27 Julai 2016 silam sampai sekarang belum juga direalisasikan.

“Ini surat ketiga yang dibuat masya­rakat. Saya sudah komunikasi langsung dengan Kepala Dinas PU dan pernah dijanjikan bakal diaspal, tapi sampai sekarang belum ada juga realisasinya,“ jelasnya.

Sabar Ginting berharap, surat ketiga yang dilayangkan masyarakat dapat direalisasikan Pemkab Deliserdang sebagai bentuk pemenuhan hak warga pegunungan di Kecamatan Delitua dan Namorambe yang berhak menikmati hasil pembangunan. (ak)

()

Baca Juga

Rekomendasi