Oleh: Tohong P Harahap
BILA melintasi jalan dari jalur lintas sumatera (Jalinsum) Gunung Tua-Padangsidimpuan atau sebaliknya, tentu akan menjadi pemandangan berbeda di kawasan Hutan Lindung Nabundong yang terletak antara Kecamatan Hulu Sihapas dan Kecamatan Padang Bolak Julu, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).
Di tengah jalan kita akan melihat slogan dilarang menebang kayu di kawasan hutan lindung yang dipajang diberbagai sudut di kawasan hutan. Nyatanya hanya tinggal slogan dan isapan jempol belaka.
Dulu, pepohonan lebat, udara sejuk kini semua keindahannya mulai memudar dan bahkan kondisinya saat ini sudah memprihatinkan. Hamparan hutan yang dulu sejuk sekeliling pepohonan hanya tinggal nama.
Di beberapa titik telah terjadi pembalakan liar dan terus merajalela tanpa kontrol dari pihak terkait. Sehingga terkesan peristiwa ini dibiarkan tanpa adanya tindakan dari pemerintah. Menjamurnya pembukaan lahan baru di kawasan areal Hutan Lindung Nabundong, diduga berlangsung secara terorganisasi. Modusnya berawal dengan mobilisasi sekelompok besar warga di satu wilayah untuk masuk ke hutan.
Hanya ada kata mengajak ‘Mari Kita Selamatkan’ Kawasan Hutan Lindung Nabundong di Kecamatan Padang Bolak Julu dan Hulu Sihapas. Sebab ribuan pohon telah ditebang secara massal. Jika tidak dihentikan akan berakibat bencana bagi generasi mendatang.
Yang lebih membahayakan lagi, di sepanjang kawasan terdapat Jalan nasional yakni Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum) yang menghubungkan antara wilayah Gunungtua-Padangsidimpuan. Karena jika hujan turun akan terjadi erosi di areal kawasan tersebut dan ditakutkan akan memakan korban jiwa akibat aktivitas penebangan itu.
Dampaknya akan terjadi longsor ketika musim hujan beberapa waktu lalu, pemerintah terkesan diam saja sehingga masyarakat setempat juga resah dengan aktifitas pembukaan lahan tersebut.
Kerusakan hutan ini juga dirasakan warga sekitar. Kini, suhu udara makin panas, suplai air untuk pertanian makin berkurang. Pada musim kemarau, beberapa lokasi yang dulu memiliki suplai air melimpah, kini kering dan bahkan sering terjadi kebakaran di dalam kawasan hutan tersebut.
Selain itu, kerusakan ekosistem juga diikuti oleh penyusutan populasi satwa langka di kawasan ini. Dulu, sejumlah satwa langka masih bisa ditemukan di kawasan ini namun itu hanya cerita tinggal cerita saja. Aksi illegal logging itu sudah berjalan hampir beberapa tahun belakangan ini dan terkesan dibiarkan oleh dinas terkait.
Saat ini semua perbukitan Hutan Nabundong sudah gundul. Kawasan hutan sudah berubah menjadi lahan perkebunan sawit maupun karet.
Sangat disayangkan kurangnya respons pihak Pemkab Paluta beserta instansi terkait untuk menindaklanjuti persoalan pembalakan liar yang kerap terjadi. Bagaimanapun tidak ada yang kebal hukum di negara ini. Selamatkan Hutan Lindung Nabundong. Jangan menanti korban baru bertindak.